Membaca Dapur APBD 2027 Kabupaten Mojokerto
-Baca Juga
Rp 2,634 Triliun untuk Siapa? Ketika Anggaran Menjadi Wajah Pemerintahan Kabupaten Mojokerto
Oleh: DETAK INSPIRATIF
Di ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto, tumpukan dokumen setebal ratusan halaman itu mungkin tampak biasa. Kertas-kertas penuh angka, tabel, dan istilah teknis yang hanya dipahami segelintir orang.
Namun sesungguhnya, di balik lembar-lembar itulah tersimpan cerita tentang jalan desa yang akan dibangun, irigasi yang diperbaiki, layanan kesehatan yang ditingkatkan, sekolah yang mendapat fasilitas baru, hingga nasib petani, pelaku UMKM, dan jutaan rupiah yang akan mengalir ke setiap sudut Kabupaten Mojokerto.
Dokumen itu bernama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Bagi masyarakat awam, mungkin terdengar rumit.
Padahal sederhana.
KUA-PPAS adalah "peta jalan" uang rakyat sebelum benar-benar dibelanjakan.
Di sinilah pemerintah merancang ke mana uang daerah akan diarahkan. Di sinilah DPRD mulai menguji, mengkritisi, dan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.
Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengajukan postur anggaran yang tidak kecil.
Pendapatan diproyeksikan mencapai Rp2,474 triliun.
Belanja daerah mencapai Rp2,634 triliun.
Artinya, terdapat defisit sekitar Rp160 miliar.
Angka-angka itu memang mengesankan. Namun bagi dunia pemerintahan, angka hanyalah permulaan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah.
Apakah APBD sebesar itu benar-benar akan mengubah wajah Mojokerto? Atau sekadar menjadi deretan angka yang indah di atas kertas?
APBD Lebih dari Sekadar Angka
Dalam ilmu administrasi negara, APBD bukan sekadar laporan keuangan.
Ia adalah dokumen politik pembangunan.
Setiap angka adalah pilihan.
Setiap pilihan adalah kebijakan.
Dan setiap kebijakan akan menentukan siapa yang memperoleh manfaat paling besar.
Karena itu, pembahasan APBD selalu menjadi arena yang mempertemukan visi pemerintah dengan fungsi pengawasan DPRD.
Bupati menawarkan arah pembangunan.
DPRD menguji apakah arah itu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Di ruang inilah demokrasi anggaran bekerja.
Tahun Ketiga yang Menentukan
APBD 2027 memiliki arti yang jauh lebih strategis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ini adalah tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Dalam dunia manajemen pemerintahan, tahun ketiga sering disebut sebagai tahun pembuktian.
Janji politik sudah tidak cukup.
Program tidak lagi dinilai dari banyaknya seremoni atau peletakan batu pertama.
Yang dinilai adalah hasil nyata.
Apakah kemiskinan turun?
Apakah investasi bertambah?
Apakah jalan semakin baik?
Apakah pelayanan publik semakin cepat?
Masyarakat mulai mengukur pemerintah bukan dari slogan, tetapi dari dampak.
Defisit yang Tidak Selalu Buruk
Mendengar kata "defisit", sebagian masyarakat mungkin langsung menganggap keuangan daerah sedang bermasalah.
Padahal tidak selalu demikian.
Dalam tata kelola keuangan daerah, defisit bisa menjadi bagian dari strategi fiskal yang sah.
Yang penting adalah bagaimana defisit itu ditutup.
Pemkab Mojokerto merencanakan menutup defisit melalui SiLPA tahun sebelumnya.
Di sinilah DPRD perlu mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi sangat penting.
Apakah SiLPA Rp160 miliar itu benar-benar tersedia?
Jika ya, maka strategi tersebut masih berada dalam koridor hukum.
Namun jika angka itu terlalu optimistis, ruang fiskal APBD dapat terpengaruh ketika pelaksanaan anggaran berlangsung.
Belanja Pegawai Antara Kewajiban dan Efisiensi
Salah satu angka yang paling menyita perhatian adalah belanja pegawai sebesar Rp938,20 miliar.
Hampir satu triliun rupiah.
Sekitar 35,6 persen dari total belanja daerah.
Di satu sisi, pemerintah memang wajib membayar gaji ASN, PPPK, serta hak-hak pegawai sesuai ketentuan.
Namun di sisi lain, masyarakat juga berhak bertanya.
Apakah besarnya belanja aparatur telah diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik?
Apakah masyarakat kini lebih mudah mengurus perizinan?
Apakah pelayanan kesehatan lebih cepat?
Apakah administrasi kependudukan semakin efisien?
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan birokrasi bukan terletak pada besarnya anggaran, melainkan pada kualitas pelayanan yang dirasakan warga.
DPRD Memegang Paswordnya.
Banyak orang mengira APBD selesai ketika diserahkan Bupati.
Padahal justru saat itulah pekerjaan DPRD dimulai.
Dokumen KUA-PPAS yang diajukan pemerintah belum final.
Masih akan dibahas.
Masih bisa berubah.
Banggar DPRD memiliki ruang untuk menguji target pendapatan, mengevaluasi komposisi belanja, mempertanyakan asumsi SiLPA, hingga meminta penajaman program prioritas.
Di sinilah fungsi pengawasan menemukan maknanya.
Bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah APBD memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ketika APBD Menjadi Harapan
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan apakah APBD mencapai Rp2 triliun atau Rp3 triliun.
Yang mereka rasakan adalah jalan yang mulus, irigasi yang mengalir, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, sekolah yang layak, lapangan pekerjaan yang terbuka, dan pelayanan pemerintahan yang cepat.
Itulah ukuran sesungguhnya dari sebuah APBD.
Karena anggaran bukan sekadar deretan angka.
Ia adalah janji yang harus ditepati.
Dan setiap lembar KUA-PPAS yang kini dibahas di ruang sidang DPRD sesungguhnya sedang menentukan seperti apa wajah Kabupaten Mojokerto pada tahun 2027.
POSTUR AWAL KUA-PPAS APBD 2027
Uraian | Nilai |
Pendapatan Daerah | Rp2,474 Triliun |
Belanja Daerah | Rp2,634 Triliun |
Defisit | Rp160 Miliar |
PAD | Rp918,43 Miliar |
Dana Transfer | Rp1,556 Triliun |
Belanja Pegawai | Rp938,20 Miliar |
Belanja Modal | Rp252,16 Miliar |
Belanja Transfer | Rp487,39 Miliar |
Writer : Citra Chloe
Editor : Arthur Smith
