Skandal BUMD Mojokerto, Jejak Aset Hilang, Bayang-Bayang KPK, dan Seruan Rakyat ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Skandal BUMD Mojokerto, Jejak Aset Hilang, Bayang-Bayang KPK, dan Seruan Rakyat

-

Baca Juga




Oleh Tim Investigasi Gabungan

MOJOKERTO – Di balik nama besar Majapahit dan semangat otonomi daerah, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) justru diguncang badai skandal, PT BPR Majatama. Bank milik Pemkab Mojokerto ini kini tengah dalam sorotan tajam masyarakat karena dugaan penyimpangan keuangan puluhan miliar rupiah yang menguap begitu saja.

Selisih Aset Miliaran Rupiah

Sumber investigasi menyebut, terdapat selisih aset sekitar Rp 72 miliar antara laporan internal PT BPR Majatama dengan data resmi yang dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketidaksesuaian ini mencuat setelah munculnya desakan audit publik dari berbagai pihak.

"Ada dugaan pembukuan ganda atau manipulasi data keuangan. Beberapa aset fiktif diduga dimasukkan untuk menutupi kredit macet dan penempatan dana bermasalah," ujar seorang mantan pejabat internal yang enggan disebutkan namanya.

Bayang-Bayang Kasus Gratifikasi dan TPPU

Menariknya, Direktur Utama BPR Majatama saat ini pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus besar: Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

“Meski tak ditetapkan sebagai tersangka, posisi dan relasi masa lalu seharusnya menjadi alarm pengawasan ketat dari Pemkab Mojokerto dan DPRD,” kata pengamat kebijakan publik dari Surabaya Institute.

Peran Pasif Pemkab dan OJK Disorot

Aliansi Bersama Masyarakat Bergerak (ABMB), melangkah bergerak menyebut Pemkab Mojokerto turut bertanggung jawab atas kondisi ini. "Tidak ada transparansi laporan. Pemkab sebagai pemilik saham mayoritas seolah-olah membiarkan bank ini dikuasai elit," kata juru bicara ABMB.

Inspektorat dan Komisaris PT BPR MAJATAMA pun tak luput dari sorotan. Pasalnya, laporan rutin dan pemeriksaan berkala seharusnya mampu mengendus selisih besar dalam laporan keuangan. Namun hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka dari lembaga pengawas tersebut.

Desakan Rakyat Meletus

26 Mei 2025, massa aksi dari berbagai elemen masyarakat lebih dari 500 orang warga, mahasiswa, dan aktivis akan menggelar aksi massa di depan kantor PT BPR Majatama di Jalan Raden Wijaya, Mojokerto.



Mereka menuntut:

  • Audit total dan publikasi terbuka aset BPR Majatama

  • Pencopotan komisaris dan direksi

  • Penyelidikan oleh KPK, Kejaksaan, dan BPKP

  • Pembentukan Pansus oleh DPRD

Apakah Ini Ujung dari Sebuah Kartel Keuangan Daerah?

Kasus ini membuka tabir gelap relasi antara BUMD, elit politik daerah, dan lemahnya pengawasan negara. Jika dugaan ini benar, maka PT BPR Majatama bisa jadi hanyalah satu dari sekian banyak BUMD di Indonesia yang menjadi ATM kekuasaan.

'Rakyat Mojokerto bersuara"

“Jangankan Gunung Merapi Meletus. Langit Majapahit Runtuh pun, Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!”

Investigasi masih berlanjut. Dan rakyat kini menanti, siapa yang akan membongkar, siapa yang akan ditangkap, dan siapa yang akan diselamatkan.


#MajatamaGate #BUMDMilikRakyat

"BUMD bukan ATM para elit!" PT BPR Majatama Mojokerto diduga gelapkan aset Rp 72 M! Rakyat bergerak, audit didesak, direksi harus dicopot!

Senin, 26 Mei 2025 – Jalan Raden Wijaya Puri Aksi massa besar-besaran! 500 orang bersatu!

Tuntutan:

  • Bongkar dugaan korupsi PT BPR Majatama

  • Pecat Komisaris & Direksi!

  • Bentuk Pansus DPRD & Audit BPKP!

  • KPK dan Kejaksaan, turun tangan!

Majapahit boleh runtuh, tapi rakyat Mojokerto tak akan diam!

#MajatamaBermasalah #BUMDMilikRakyat #AuditBPRMajatama #AliansiABMB #GerakanRakyat #TabungIjoGASSS #KPKSegeraBertindak


Writer Damaroblek 

Editor AGanStronking 

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode