Gelap di Atas, Jalan Berkubang Jejak Anggaran PJU dan Jalan Rusak di Kabupaten Mojokerto
-Baca Juga
"Lampu jalan padam di banyak titik, aspal mengelupas saat hujan. Anggaran tercatat, bahaya merajalela. Ke mana arah uang rakyat?
Gelap yang Tidak Datang Tiba-Tiba
Hujan turun perlahan di malam Mojokerto. Air menggenang di lubang-lubang jalan, memantulkan cahaya kendaraan yang tersisa. Tapi pantulan itu cepat lenyap. Lampu Penerangan Jalan Umum mati. Gelap menyelimuti Jalan Raya Pacet–Trawas, jalur wisata yang seharusnya menjadi wajah kabupaten.
Di sisi lain, di wilayah barat, Dawarblandong daerah agraris dan jalur penghubung antar-kecamatan, mengalami nasib serupa. Jalan berlubang, licin, dan tak terlihat saat malam.
Ini bukan semata keluhan warga. Ini peringatan bahaya.
Aspal Mengelupas, Anggaran Tetap Utuh
Kerusakan jalan meningkat saat musim hujan. Aspal yang semestinya bertahan justru terkelupas, meninggalkan lubang-lubang yang tertutup air. Kondisi ini memicu kecelakaan, terutama pengendara motor.
Ironisnya, di atas kertas, pemeliharaan jalan dan PJU bukan barang baru. Ia rutin dianggarkan setiap tahun. Nama kegiatannya rapi. Angkanya tidak kecil.
Mengapa jalan rusak dan lampu mati terjadi serentak dan masif?
Audit Dimulai dari Dokumen
Investigasi ini menelusuri Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada dua sektor krusial. Penerangan Jalan Umum (PJU). Pemeliharaan dan rehabilitasi jalan
Dua instansi teknis berada di jantung persoalan. Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto
Audit difokuskan pada kesesuaian antara, nilai anggaran dan realisasi, lokasi pekerjaan dan kondisi lapangan, waktu pelaksanaan dan musim hujan, serta kualitas pekerjaan dan umur kerusakan.
Gelap sebagai Risiko Publik
PJU bukan sekadar fasilitas. Ia adalah instrumen keselamatan. Ketika lampu padam dan jalan berlubang bertemu, risiko kecelakaan meningkat drastis.
Dalam konteks pelayanan publik, pembiaran ini bukan lagi persoalan teknis. Ia berpotensi masuk wilayah kelalaian administratif, bahkan pidana, jika terbukti ada anggaran yang dibelanjakan tanpa hasil nyata.
Suara Warga, Alarm yang Diabaikan
“Kalau siang kelihatan rusaknya. Kalau malam, lubangnya jadi jebakan. Lampu mati. Kami lewat tiap hari,” ujar seorang warga Pacet.
Suara seperti ini berulang di banyak titik. Bukan satu kecamatan. Bukan satu ruas jalan. Polanya sistemik.
Menuju Hearing Terbuka
Temuan ini mendorong satu tuntutan, hearing terbuka.
Audit anggaran tidak cukup di ruang rapat tertutup. Publik berhak tahu, ke mana anggaran mengalir, siapa bertanggung jawab, dan kapan perbaikan dilakukan secara konkret.
Gelapnya jalan tak boleh diwariskan. Ia harus diakhiri.
AUDIT ANGGARAN PJU & JALAN
Anggaran Terang, Jalan Tetap Gelap
PETA MASALAH
Peta Kabupaten Mojokerto
Titik PJU padam (Pacet–Trawas, Dawarblandong, jalur penghubung desa) & banyak lagi di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Titik jalan rusak & berlubang
ANGGARAN DI ATAS KERTAS
Total anggaran PJU (per tahun anggaran)?
Total anggaran pemeliharaan jalan?
OPD pelaksana?
Jenis kegiatan (pemeliharaan rutin, rehabilitasi, pembayaran listrik PJU)?
FAKTA LAPANGAN
Persentase PJU mati vs total titik
Panjang ruas jalan rusak
Kondisi saat hujan (lubang tergenang air)
CELAH KRITIS
Anggaran cair , PJU mati, Jalan rusak, Risiko kecelakaan naik.
PERTANYAAN PUBLIK
Apakah pekerjaan sesuai spesifikasi?
Apakah lokasi pekerjaan tepat sasaran?
Apakah ada pemeliharaan fiktif?
Audit menyeluruh DPA
Hearing terbuka DPRD
Publikasi timeline perbaikan
Peta PJU & jalan rusak berbasis data terbuka
Gelap di jalan raya bukan sekadar ketiadaan cahaya. Ia adalah tanda absennya negara pada detik paling rawan keselamatan warganya. Ketika anggaran disahkan, dokumen ditandatangani, dan program diumumkan, publik berhak menuntut hasil, bukan alasan.
Jika audit menemukan anggaran tersedia namun lampu tetap padam dan jalan dibiarkan berlubang, persoalan ini melampaui urusan teknis. Ia memasuki wilayah akuntabilitas tentang kelalaian, kualitas belanja, dan tanggung jawab jabatan. Negara tidak boleh hadir hanya di kertas.
Karena itu, terang tak boleh singgah sebentar. Ia harus menyala dan dijaga. Jika tidak, pertanyaan publik akan mencari jawabannya sendiri, melalui audit, hearing terbuka, dan proses hukum. Di titik itulah, gelap berubah menjadi perkara.
