CIPTAKAN RASA AMAN, NYAMAN UNTUK MASYARAKAT
-Baca Juga
Kapolres Mojokerto Kab. AKBP. Leonardus Simarmata |
Detakinspiratif.com - Sebanyak 2.267 botol minuman keras
(miras) dimusnahkan Polres Mojokerto di akhir bulan suci ramadhan dari warung
dan home industri. Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan bersama narkorba
jenis pil double L, ganja dan sabu di halaman Mapolres Mojokerto.
Ratusan botol
miras tersebut terdiri dari 120 botol bir Bintang, 76 botol bir hitam Guiners,
300 botol anggur merah merk MC Donald, 1.500 botol arak, 12 botol arak kecil,
31 botol bir merk Sand Might Light kecil, 25 botol Topi Miring, 12 botol anggur
merah, 12 botol merk Smirnof.
Sebanyak 19
botol merk Mix Max, 1.330 butir pil double L serta sabu dan ganja kering.
Ratusan botol miras tersebut dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat
berat, sementara barang haram pil double L, ganja dan sabu dimusnahkan dengan
cara dibakar.
Dalam pemusnahan
barang bukti dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Cipta Kondisi.
Tampak hadir, Wakil Bupati Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokertp serta
Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (forkopinda).
Kapolres
Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, totalnya lebih 1 ribu berbagai
merk, pil double L serta ganja. "Ada narkoba dan miras yang dimusnahkan.
Ini hasil Ops Pekat sebelum Ops Ramadaniyah yang dilakukan Polres Mojokerto dan
jajaran selama dua minggu," ungkapnya.
Masih kata
Kapolres, laporan polisi terkait kasus kriminal di wilayah hukum Polres
Mojokerto saat ini tidak signifikan karena sudah antisipasi sebelumnya. Namun
pihaknya saat ini mengantisipasi banyaknya rumah kosong yang ditinggal mudik
pemiliknya yakni pelaku pencurian.
"Sehingga
kami himbau kepada pemilik rumah yang hendak mudik untuk menitipkan kepada
keamanan atau tetangga yang ada di sebelah. Kita juga akan melakukan patroli
bersama teman-teman dari TNI," katanya.
Forpimda Mojokerto Dan MUI, Usai Pemusnahan Miras Dan Narkoba |
Sementara itu,
Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang menambahkan, ribuan botol miras
tersebut diamankan baik dari warung maupun home industri di Desa Ngoro,
Kecamatan Ngoro. " Untuk yang ini, tersangkanya melarikan diri sehingga
tidak diperoleh keterangan," ujarnya.
Menurutnya,
harganya bervariasi. Jika campuran air lebih banyak maka lanjut Kasat, harganya
lebih murah yakni Rp40 ribu per botol dan paling mahal dijual Rp90 ribu. Kadar
paling tinggi tidak tahu persis karena tidak didaftarkan, menurutnya kwalitas
bagus diketahui saat dikonsumsi. ( Mj – 1 )