NGGENDONG, NGGANDENG, NGINDIT ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

NGGENDONG, NGGANDENG, NGINDIT

-

Baca Juga


WALIKOTA
MOJOKERTO; ‘’Kita Jangan Meninggalkan Generasi Lemah’’







Dengan KB: Keluarga Sakinah, Mawaddah,
Warrohmah





detakinspiratif.com

Melongok kampoeng Keluarga Berencana di Lingkungan Trenggelis Kelurahan Blooto
Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Yang kemarin dicanangkan oleh Walikota
Mojokerto Mas’ud Yunus beserta jajarannya.





Hingar bingar kampoeng
Keluarga Berencana, untuk mencegah meledaknya pertumbuhan penduduk. Kota Mojokerto
Jawa Timur merupakan wilayah administrasi yang padat penduduk ketiga di Jawa
Timur.





Dengan 3 Kecamatan,
pertumbuhan penduduk di Kota Mojokerto luar biasa. Dampak dari kepadatan
penduduk, polusi udara makin terasa, mata pencaharian kian menyusut, angka
pencari kerja tinggi. Beban negara juga tinggi.





Sementara Pemkot
Mojokerto selama ini sudah berupaya untuk mensejahterakan warganya dengan
berbagai program gratis. Dikuatirkan, dengan program gratis dari kesehatan,
pendidikan serta program lainnya membuat warga Kota Mojokerto malas berinovasi.
Selain itu, akan dijadikan komoditi politik mereka yang punya kepentingan.





Dikatakan oleh M. Imron
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan (Dinas PP, PA dan KB) Pemkot Mojokerto,
”Dengan adanya kampung KB ini, akan bisa meningkatkan partisipasi warga dalam
ikut KB. Dan juga bisa menekan angka pernikahan dibawa umur.





Lebih lanjut Imron
mengatakan, pencanangan Kampung KB dilingkungan Trenggelis Kelurahan Blooto
Kecamatan Prajurit Kulon merupakan kampoeng KB kali kedua.





Sebelumnya di Lingkungan
Randegan Magersari dengan tipe dan daerah sama dengan Lingkungan Trenggilis
ini. Tahun depan targetnya di Kecamatan Kranggan harus ada Kampung KB juga,”
tandas pejabat alumnus STPDN ini.


  


M. Imron Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
 (Dinas PP, PA dan KB) Pemkot Mojokerto



Walikota Mojokerto,
Mas’ud Yunus mengatakan, pencanangan Kampung KB untuk meningkatkan kualitas
hidup masyarakat melalui pembangunan terpadu. “Mulai bidang KB, Kependudukan,
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Anak, serta Lingkungan Hidup dan
Kesehatan,” urainya Rabu (25/10)





Pemerintah Kota
Mojokerto memberikan bea siswa bagi anak warga miskin untuk melanjutkan
pendidikan hingga tamat kuliah dengan harapan untuk menunda usia pernikahan.
Hal tersebut juga dalam rangka meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM)
di Kota Mojokerto.





“Selain menunda usia
perkawinan, Lanjut Wali Kota juga mengatur jarak kelahiran. Pendidikan dan
kesehatan anak juga wajib harus diperhatikan karena Kota Mojokerto merupakan kota
padat penduduk. KB bukan hanya Dinas PP, PA dan KB namun juga semua instansi
terkait. Seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.





Harapan Wali Kota
dengan adanya pencanangan Kampung KB di Lingkungan Trenggilis, program KB di
Kelurahaan Blooto bisa maksimal. Kota Mojokerto sebagai kota padat penduduk
sehingga perlu diatur, yakni dengan menunda usia pernikahan, jarak kelahiran,
pendidikan dan kesehatan,” Pungkasnya.





Wali Kota Mojokerto,
Mas’ud Yunus mencanangkan Kampung Keluarga Berencana (KB), Rabu (25/10).
Dipilihnya lingkungan Trenggilis, Kel Blooto, Kec Prajuritkulon sebagai kampung
KB karena partisipasi masyarakat dalam ikut KB masih rendah serta angka
pernikahan dibawa umur relatif masih tinggi.


 


Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus



”Sekarang, satu
kelurahan minimal ada satu Kampung KB. Kita aktifkan disini untuk dikembangkan
se-Kec Prajuritkulon. Persoalan penduduk, rasio kelahiran Kota Mojokerto sudah
dibawah Jatim, namun angka pernikahan dini masih tinggi,” pungkas orang nomor
satu di Kota Mojokerto ini





Dalam pencanangan
Kampung KB tersebut, turut hadir Forpimda Kota Mojokerto, perwakilan dari Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jatim dan Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2)
Kab Mojokerto, Yudha Hadi. ( Mj-1)









Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode