PILWALI MOJOKERTO MENGHABISKAN ANGGARAN Rp.13,9 MILYAR ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PILWALI MOJOKERTO MENGHABISKAN ANGGARAN Rp.13,9 MILYAR

-

Baca Juga

H


Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin Berikan Pernyataan Kepada Media











MOJOKERTO – Anggaran
Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pemilukada ) Kota Mojokerto Jawa Timur di Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto cukup besar. Pada pemilihan Walikota dan
Wawali Mojokerto periode 2018 / 2023, lembaga penyelenggara pemilu tingkat
daerah itu mendapat sokongan bantuan dana segar dari Pemkot Mojokerto senilai
Rp 13,9 miliar. Nilai tersebut naik dua kali lipat dibanding pilwali 2013
sebesar Rp 7 miliar.





Saat ini, ploting anggaran tersebut sudah dapat dicairkan oleh KPU
pasca penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama pemkot
dituntaskan. Yakni, melalui beberapa termin pencairan di Badan Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) setempat. ’’Proses NPHD anggaran pilwali
sudah rampung. Sekarang, KPU sudah bisa mencairkan untuk mendukung
tahapan-tahapan pilwali,’’ ujar Kepala BPPKA Kota Mojokerto Agung Moeljono.





Bantuan bersumber dari APBD murni ini sedianya dicairkan dalam
beberapa tahap. Menyesuaikan tingkat rencana kebutuhan di internal KPU. ’’Tahap
pertama sudah dicairkan, kalau tidak salah bulan Agustus 2017 tahun lalu,’’ kata
Agung. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci pengajuan anggaran per termin
oleh KPU tersebut. ’’Di draf NPHD-nya sudah ada. Cuma saya tidak hafal betul
berapa rinciannya. Yang jelas sudah dicairkan,’’ paparnya.





Sesuai ketentuan, mekanisme pencairan anggaran pilwali ini tidak
berbeda dari sebelumnya. Pasca NPHD dituntaskan KPU dan pemkot, selanjutnya
BPPKA akan menyiapkan surat penyediaan dana (SPD). Kemudian, KPU mengajukan
anggaran pencairan sesuai kebutuhan kepada walikota untuk proses pencairan.
Dari situ, wali kota mendisposisikan kepada BPPKA sebagai lembaga pengelolaan
anggaran untuk proses pencairan. ’’Kalau di termin pertama (anggaran) sudah
habis. Tahun 2018 KPU bisa mengajukan lagi,’’ papar Agung.





Sementara, Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin Sholihin,
menyatakan, anggaran senilai Rp 13,9 miliar ini sudah sesuai dengan
penghitungan kebutuhan selama tahapan pilwali. Realisasi penggunaannya, terbagi
atas tahapan pencalonan, pendaftaran, sosialiasi, pengadaan barang dan jasa,
pengadaan bahan kampanye (BK), kegiatan kampanye, dan honorarium penyelanggara
pilkada.


 


Sidak KPU ; Kapolres Mojokerto kota AKBP. Puji Hendro Wibowo
Bersama Ketua KPU Kota Mojokerto dan
Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto



Seperti, pemberian honorarium petugas panitia pemilihan kecamatan
(PPK), panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan selama 8 bulan, dan
kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). ’’Dibanding pilwali tahun 2013
lalu, anggaran pilwali di 2018 ini memang naik dua kali lipat,’’ kata Amin.
’’Salah satu pertimbangannya adalah masalah kenaikan (disparitas) harga-harga
barang dan jasa,’’ ungkapnya





Dia menyebutkan, pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada
27 Juni 2018 nanti, KPU bakal menyediakan 218 tempat pemungutan suara (TPS).
Tersebar di 18 kelurahan di tiga kecamatan. Dengan ketentuan, setiap TPS
terdiri atas 7 orang petugas KPPS dan 2 anggota linmas (Hansip). Namun, jumlah
ini menurun dibanding pilwali 2013 lalu yang mencapai 326 TPS. ’’Sebab, kita
memaksimalkan jumlah pemilih di setiap TPS, maksimal hanya 500 pemilih,’’
tandas Amin.





Rosidi Idhom, komisioner divisi keuangan, umum dan logistik,
menambahkan, terdapat beberapa pos anggaran yang nilainya relatif tinggi.
Pos-pos itu di antaranya, sosialiasi, penyuluhan dan bimbingan teknis (bimtek)
Rp 1,6 miliar. Pelaksanaan kegiatan kampanye Rp 2,6 miliar, honorarium
penyelenggara (adhoc) Rp 2,1 miliar dan honorarium kelompok kerja (pokja)
pemilihan Rp 1,5 miliar. ’’Yang tertinggi memang ada di pos honorarium,
kegiatan kampanye, sosialiasi, penyuluhan dan bimtek,’’ urainya.







Namun, dia tidak menampik, penyerapan kebutuhan anggaran lain tak
kalah tinggi juga ada di pos operasional perkantoran. Seperti pelayanan
administrasi perkantoran Rp 719 juta dan perjalanan dinas Rp 944 juta. ’’Total
kebutuhan kita di tahun 2017 ini ada sekitar Rp 2 miliar,’’ tutur ia. ( Mj-1)

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode