POLRES MOJOKERTO DEKLARASI ANTI HOAX ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

POLRES MOJOKERTO DEKLARASI ANTI HOAX

-

Baca Juga




Kapolres Mojokerto AKBP. Leonardus Simamarta Bersama Nitizen Mojokerto










Cegah
tangkal kabar bohong atau hoax istilah yang lagi trend saat ini. Kapolres Mojokerto
Jawa Timur AKBP. Leonardus Simamarta kumpulkan nitizen setempat. Para nitizen,
diajak untuk melawan kabar bohong, terutama kabar dari media sosial.





Mencuatnya
kabar bohong atau hoax di media sosial berimbas terhadap resahnya masyarakat
serta para  pejabat yang dijadikan obyek
sasaran ujaran kebencian. Fenomena ini tidak lepas dari maraknya telpon genggam
( handphone ) yang menyediakan layanan media sosial. Sementara masyarakat   yang
belum terbiasa dengan kehidupan hedonisme, menyalahgunakan alat komunikasi
tersebut sebagai alat menyebar kabar bohong.





Akibat
kabar bohong tersebut, banyak yang menjadi korban. Kalau pada  tahun 1965, Indonesia pernah mengalami
peristiwa besar, juga karena kabar bohong. Sehingga banyak warga negara yang
tidak mengerti apa-apa dijadikan obyek politik. Hoax, pada saat itu untuk
berpolitik dan berkuasa. Sehingga setidaknya 6 jenderal dan satu perwira
menjadi korban kabar bohong atau hoax tersebut.





Belum
lagi masyarakat awam yang tidak mengerti apa-apa harus meregang nyawa, saling
bunuh sesama warga negara Indonesia pada tahun 1965.





Pada
jaman Majapahit yang terkenal dengan perang bubat juga akibat, salah paham
menerima kabar atau informasi. Dimana puteri Dyah Pitaloka seharusnya menjadi
Permaisuri sang Raja Agung Hayam Wuruk dan pesta pernikahan yang seyogianya
meriah. Berubah menjadi ajang perang saudara. Antara kerajaan Majapahit dan
Pasundan ( Pajajaran ). Begitu hebatnya dampak dari kabar bohong atau   informasi palsu itu membuat obyeknya menjadi
korban.





Namun
demikian, berita bohong juga dibutuhkan ketika petugas untuk menangkap bandit
jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Contoh, peristiwa lama namun masih
terngiang dalam ingatan kita. Terutama mereka yang terlahir era 80 an.





Seorang
bandit atau jengo jago tembak di Bandung Jawa Barat. Yang terkenal dengan nama
Mat Peci. Seorang bandit jalanan yang tidak segan-segan membunuh korbanya
dengan menembak membabi buta, setelah itu merampas uangnya.





Petugas
Kepolisian Bandung saat itu, kualahan menghadapi Mat Peci brandal sakti jago
tembak. Namun berkat kecerdikan seorang polisi reserse merangkul media dan
menyebarkan berita bohong. Dikabarkan dalam koran saat itu kalau gerombolan Mat
peci baru saja  merampok nasabah bank
yang membawa uang Rp. 4 juta.





Padahal
uang yang dirampok Mat Peci dari nasabah bank itu Rp. 2 juta. Akibatnya, ketika
gerombolan Mat Peci membaca koran pagi itu menjadi saling curiga. Akhirnya,
mereka ada yang berkhianat dan melapor ke polisi dimana lokasi Mat Paci berada.
Petugas pun berhasil menangkap Mat Peci, dengan cara memberondongkan timah
panas ke sekujur tubuh bandit asal Bandung tersebut.





Begitu
pula maraknya telpon genggam murah, kalau jatuh ditangan oknum yang tidak
bertanggungjawab, dikuatirkan disalahgunakan. Alat komunikasi yang seharusnya
untuk memperlancar hubungan penting serta mencari data-data penting menjadi
kacau.





Baru-baru
ini petugas Kepolisian menangkap oknum sindikat penebar kabar bohong atau hoax.
Dan mereka itu sudah profesional, untuk menghancurkan obyek yang akan diserang.
Bahkan, mereka sanggup menghancurkan sebuah negara dengan teknologi.





Yang
dikuatirkan saat ini, dengan maraknya berita hoax serta murahnya alat
komunikasi itu akan dijadikan penghancur. Bangsa ini pernah dijajah oleh
kolonial dengan cara dagang. VOC penjahat perang menjajah Nusantara selama 350
tahun dengan cara berdagang.





Semoga
para penguasa negeri ini serius melindungan bangsa dan rakyatnya dari
penjajahan ekonomi.


Tidak
kecuali dengan para petugas kepolisian Indonesia, mereka mengajak seluruh
lapisan masyakarat  majemuk ini dengan menepis
berita hoax.





AKBP.
Leonardus Simamarta, mengajak duduk bareng para nitizen Mojokerto, agar ikut
mencegah kabar bohong terutama dari media sosial. Para nitizen itu diajak untuk
menginformasikan kabar berdasar fakta dilapangan. Tidak boleh menghakimi, harus
ada konfirmasi dari yang bersangkutan. Tidak boleh share berita-berita yang
bersifat fitnah dan adu domba. Serta memecah belah bangsa dan umat beragama.





Diakhir
acara duduk bareng bersama nitizen, Polres Mojokerto mendeklarasikan anti hoax.
( Mj-01 )














Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode