WAKIL BUPATI PUNGKASIADI DIBERI MANDAT PIMPIN KABUPATEN MOJOKERTO ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

WAKIL BUPATI PUNGKASIADI DIBERI MANDAT PIMPIN KABUPATEN MOJOKERTO

-

Baca Juga




Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Memberikan Mandat Kepada Wakil  Bupati Mojokerto Pungkasiadi
Untuk Menjabat Sementara Sebagai Bupati Mojokerto. Hingga Ada Ketetapan Hukum Tetap Dari KPK
Terkait Status Bupati Mojokerto MKP. Yang Saat Ini Menjalani Tahanan Di KPK Jakarta







SURABAYA
-  Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengambil
langkah cepat, guna mengantisipasi ketimpangan dilingkungan Pemkab Mojokerto
Jawa Timur. Pasca, ditahannya Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa ( MKP ) oleh
tim penyidik KPK, Senin 30/4 kemarin lusa.    





Dengan menugaskan
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi sebagai pelaksana tugas bupati sementara.
Hingga ada penetapan hukum tetap terhadap bupati MKP yang dalam kasus pidana
lembaga antirasuah KPK.





Dengan Surat Perintah
Tugas (SPT) Nomor: 131/427/011.2/2018 kepada Wakil Bupati Mojokerto,
Pungkasiadi, Rabu (2/5) sore di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo Nomor
7, Surabaya.
Gubernur Jawa
Timur, Soekarwo memberikan kepercayaan kepada orang nomor dua di Kabupaten
Mojokerto Jawa Timur tersebut, untuk menjalankan roda pemerintahan.











Dengan SPT ini, maka
seluruh tanggung jawab dan kewenangan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa,
resmi dilimpahkan kepada wakil bupati Pungkasiadi. Seperti tertera dalam pasal
65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah.  





“Dengan ini saya harapkan sistem
pemerintahan di Kabupaten Mojokerto, berjalan normal seperti biasa. Saya pesan
kepada wakil bupati untuk menjalankan tugas dan wewenang bupati dengan baik.
Tetap lakukan koordinasi dan laporkan semua hasil pelaksanaannya pada bupati
Mojokerto,” pesan Soekarwo. 





Orang nomor satu di Jawa Timur ini
juga menekankan agar wakil bupati bisa terus menggerakkan roda pemerintahan
beserta perangkat daerah.





“Paling penting adalah menggerakkan
ASN sebagai pelaksana pelayanan pada masyarakat. Wabup harus bisa meyakinkan
unsur Forkopimda dan ASN. Sekda harus berbasiskan normatif peraturan
perundang-undangan dan birokrasi itu harus struktural,” tambah Soekarwo.




Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa ( MKP )
Terakhir Meminpin Rapat Staf. Sebelum Senin
30 / 4, ditahan Penyidik KPK





Senada dengan Soekarwo, wakil
bupati Pungkasiadi saat ditemui mengatakan, bahwa dirinya akan tetap
menjalankan tugas seperti biasanya. Namun tetap dibarengi dengan koordinasi
dengan bupati Mojokerto.





“Semua tugas akan dijalankan secara
normal seperti biasanya. Visi misi sudah jelas, program-program sudah ada. Kita
tinggal melanjutkannya saja dengan sebaik-baiknya. Para perangkat daerah harus
tetap bekerja dengan baik sesuai prosedur. Kita akan tetap lakukan koordinasi
dan melaporkan hasilnya dengan bapak bupati,” terang Pung.   





Penyerahan ini dihadiri jajaran
Forkopimda antara lain Kapolres dan Kapolresta Mojokerto diwakilkan, Kajari
Kabupaten Mojokerto diwakilkan, Dandim diwakilkan, Ketua Pengadilan Negeri,
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekda, Asisten, Kepala Bakesbang hingga Kabag
Pemerintahan. ( * /Mj-1)


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode