OTT KPK DI PASURUAN JATIM SEJUMLAH PEJABAT DIDUGA TERCIDUK RUPIAH PUN IKUT TERCIDUK ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

OTT KPK DI PASURUAN JATIM SEJUMLAH PEJABAT DIDUGA TERCIDUK RUPIAH PUN IKUT TERCIDUK

-

Baca Juga

Pemkot Pasuruan Jawa Timur hari ini digemparkan dengan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), diduga oknum pejabat PUPR setempat terciduk.


Dengan adanya OTT KPK di wilayah Pemkot Pasuruan Jawa Timur menjadikan pelengkap penderita negeri ini. Yang sedang dirundung duka mendalam.


Tidak hanya bencana alam di NTT dan SULAWESI, namun juga terpuruk nya rupiah terhadap dollar Amerika. Dimana rupiah tembus Rp.15 ribu.


Dikabarkan ruang kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Pemkot Pasuruan Jawa Timur disegel KPK, Kamis (4/10/2018). Diduga oknum Kepala Dinas PUPR dikabarkan diamankan.


Dari sejumlah informasi, penyegelan dilakukan saat Kepala Dinas PUPR, Dwi Fitri Nurcahyo datang ke kantornya sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Dwi masuk ke dalam kantor, menuju ruangannya, bersama empat orang berpakaian hitam putih.


“Saya kira (empat orang) itu saudaranya Pak Dwi,” ujar seorang karyawan Dinas PUPR Kota Pasuruan.


Tak berselang lama, Dwi keluar ruangan, hingga kemudian empat orang mengeluarkan pita segel bertuliskan KPK.


Dwi kemudian mengambil bolpoin dan membubuhkan tanda tangan ke pita segel di pintu ruangannya.


Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan itu kemudian keluar dan naik ke mobil meninggalkan komplek perkantoran bersama empat orang diperkirakan anggota KPK.


"Ada sejumlah pejabat di Pemkot Pasuruan sudah berada di Polres Pasuruan Kabupaten di Bangil yang dipinjam penyidik KPK," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/10).


Barung menjelaskan, siapa saja yang ditangkap itu ranah KPK, yang jelas kepolisian khususnya Polres Pasuruan hanya meminjamkan tempat buat pemeriksaan awal.


"Ini Polres Pasuruan. Yang jelas pejabat Pemkot yang ditangkap. Selebihnya wewenang KPK siapa saja yang ditangkap," demikian Barung.(*)


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode