Petani Desa Kembangringgit Tercekik! Jalan Rusak, Dana JUT Rp. 257 Juta Raib? ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Petani Desa Kembangringgit Tercekik! Jalan Rusak, Dana JUT Rp. 257 Juta Raib?

-

Baca Juga





MOJOKERTO - Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kembangringgit, Kabupaten Mojokerto, bagai jalan berliku yang tak kunjung sampai ke tujuan.  Dana sebesar Rp 257 juta yang dialokasikan untuk dua paket proyek pada tahun anggaran 2024, hingga pertengahan 2025 masih menjadi misteri.  Proyek yang seharusnya menjadi jalan penghubung menuju kesejahteraan petani, justru terkesan menjadi jalan buntu.  Petani Desa Kembangringgit pun harus menanggung beban akibat akses jalan yang rusak parah, khususnya saat panen raya tiba.  Hasil pertanian melimpah, namun sulit diangkut,  sehingga keuntungan yang didapat tak sebanding dengan jerih payah mereka.  Situasi ini diperparah oleh isu internal pemerintahan desa yang belum terselesaikan, seakan menambah beban di pundak petani.

 



Kepala Desa Kembangringgit, Bapak Matuhan, menyatakan proyek tersebut sedang diselidiki Inspektorat Kabupaten Mojokerto, dan pembangunan rabat beton di Dusun Bajangan akan segera dimulai.  Namun, janji tersebut belum cukup meyakinkan, apalagi proyek JUT Dusun Bajangan tahun 2025, yang menggunakan dana SILPA Rp 110 juta (sudah dicairkan sejak Januari), juga belum terealisasi.  Dana yang seharusnya menjadi pupuk bagi perekonomian desa, justru terkesan layu sebelum berkembang.

 

Dugaan penyimpangan dana ini menjadi bayang-bayang gelap di atas harapan petani.  Investigasi yang transparan dan menyeluruh menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas penggunaan dana desa.  Tindakan tegas harus diambil jika terbukti terjadi penyimpangan, agar  jalan menuju kesejahteraan petani Desa Kembangringgit tidak hanya menjadi mimpi.  Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga, agar jalan pembangunan di masa depan tidak kembali berliku dan penuh misteri.






Writer Gou Fang

Editor Cuan Lee


Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode