KONDISI UDARA DI KOTA MOJOKERTO MASIH NYAMAN ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KONDISI UDARA DI KOTA MOJOKERTO MASIH NYAMAN

-

Baca Juga




Petugas Uji Emisi Kendaraan Dishub Kota Mojokerto Jatim, Berikan Warning Kepada Pemilik Kendaraan.
Disebabkan Gas Buang kendaraannya Tidak Standart Uji Emisi, Rabu (24/7) Lapangan Raden Wijaya Surodinawan










Kepadatan
volume kendaraan di wilayah Kota Mojokerto Jawa Timur, kian hari meningkat. Sehingga,
Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Perhubungan setempat menggelar uji
emisi gas buang kendaraan gratis. Di lapangan Raden Wijaya Surodinawan Rabu siang
(24/7/2019). Uji emisi dilakukan sebagai upaya Pemkot Mojokerto untuk menjaga
kwalitas udara di Kota Mojokerto.





"Volume
lalu lintas di wilayah Kota Mojokerto dari tahun ke tahun mengalami peningkatan
secara signifikan, rata-rata antara 10 sampai 15 persen. Otomatis ketika volume
lalu lintas meningkat sehingga emosi gas buang kendaraan bermotor juga
meningkat. Ini berpotensi pencemaran udara atau penurunan kwalitas udara di
Kota Mojokerto," ungkap Kepala Dishub Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.





"Pada
hari ini, sebelum kita mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi, kita
awali dengan uji dulu kendaraan milik pemerintah. Baru setelah itu nanti kita
mengajak masyarakat, kegiatan ini kita laksanakan secara periodik, secara terus
menerus, nanti lokasinya berpindah-pindah. Pelaksananya secara gratis ini, jika
lulus akan diberikan stiker lulus," katanya.





Namun
jika kendaraan tidak lulus maka akan diberikan sosialisasi dan penjelasan
terkait kadar apa yang menyebabkan kendaraan tidak lulus dan upaya apa yang
dilakukan agar kendaraan mempunyai gas buang sesuai yang ditetapkan. Sehingga
dalam pelaksanaannya tidak ada sanksi yang diberikan. Gaguk menambahkan, kegiatan
tersebut cukup penting.





"Kegiatan
ini sangat penting untuk mendukung, mencegah dan menanggulangi tingkat
pencemaran udara di Kota Mojokerto karena hasil gas buang kendaraan mengandung
unsur kimia dan partikel yang sangat membahayakan kesehatan. Contoh gas CO,
ketika mengutip terus menerus akan berdampak terhadap kesehatan yakni pusing
hingga kematian," jelasnya.









Gaguk
menambahkan, tingkat pencemaran udara di Kota Mojokerto belum terlalu parah.
Namun pencegahan tersebut diharapkan 
tidak meningkat sehingga melebihi kwalitas ambang batas yang ditetapkan
Kementerian Lingkungan Hidup.  





"Yang
kita ambil kendaraan yang tidak wajib uji, tapi kita pantau. Kita lihat
emisinya, jika tidak memenuhi syarat maka kita sarankan untuk diperbaiki karena
dampaknya mempengaruhi kwalitas udara di Kota Mojokerto karena kita lebih
mengarah menjaga kwalitas kebersihan udara. Gas buang itu ada dua, diesel dan
bensin. Diesel itu, uji kepekatan tergantung tahun. Bensin yang diukur CO dan
HC," jelasnya.





Sementara,
Cahyadi Widyatmoko salah satu petugas penguji emisi gas buang kendaraan dari
Dinas Perhubungan kota Mojokerto mengatakan, dari 50 unit kendaraan yang
diperiksa. Enam kendaraan terdeteksi mengalami masalah di gas buangnya. Pihaknya
menyarankan untuk melakukan perbaikan.





Lebih
lanjut Cahyadi mencontohkan, berdasarkan PP Nomor 55 tahun 2012 tentang
kendaraan dan sesuai dengan hasil pengujian emisi kendaraan bermotor oleh Dinas
perhubungan kota Mojokerto, salah satu kendaraan sedan tahun 2007, yang telah
diperiksa emisinya, ternyata CO nya 4,5 persen dan HC nya 1200 PPM. Ia sarankan
untuk dilakukan perbaikan. Mestinya untuk kendaraan Tahun 2007, CO nya 1.5
persen dan HC nya 200 PPM.


 


Cahyadi Widyatmoko Petugas Dishub Kota

Mojokerto



Perlu
diketahui emisi gas buang adalah sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam
mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, mesin jet yang dikeluarkan
melalui sistem pembuangan mesin. Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), gas CO
atau disebut juga karbon monooksida yang beracun, CO2 atau disebut juga karbon
dioksida yang merupakan gas rumah kaca, NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa
senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidak sempurnaan proses pembakaran serta
partikel lepas.





Udara
yang terdapat pada atmosfir bumi utamanya terdiri Oxigen (O2) =21% volume,
Nitrogen (N2) =78% volume dan sisanya 1% terdiri dari bermacam-macam gas
diantaranya : Argon (AR)=0.94% volume dan karbon dioksida (CO2). Masing masing
gas sangat bermanfaat, misalnya O2 brmanfaat sekali untuk manusia dan CO2 untuk
tumbuh-tumbuhan. Namun akibat dari pencemaran gas buang kendaraan, asap pabrik
dan pesawat terbang maka udara kita menjadi kotor karena timbulnya gas monoxida
(CO), Oxide of Nitrogen (Nox), Sulfur Dioxida (SO2) dan lain-lain, substansi
yang tidak berguna terebut dinamakan polusi udara.





Polusi
Udara di atas dalam bentuk gas, bentuk lainnya adalah partikel(padat) misalnya
debu, partikel karbon dan partikel lainnya. Makalah ini  akan membahas polusi yang dihasilkan kendaraan
bermotor yang berupa gas maupun partikel (karena 70% Polusi udara disebabkan
sumber yang bergerak) dan dampak polusi terhadap kesehatan dan lingkungan.





Polusi
kendaraan bermotor pada umumnya disebabkan terjadinya proses pembakaran yang
tidak sempurna di dalam mesin, artinya tidak semua bahan bakar yang masuk ke
dalam mesin terbakar habis atau masih ada bahan bakar yang tidak terbakar.
Bahan bakar yang tidak terbakar ini keluar bersama gas buang melalui knalpot ke
udara bebas. Gas yang tidak terbakar mengandung gas CO, Nox dan SO2. Gas
tersebut tidak baik untuk pernafasan karena beraacun dan berbahaya bagi
manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Proses pembakaran tidak sempurna pada
mesin disebabkan kurang kontrolnya mesin terhadap perawatan berkala seperti
tidak normalnya kerja busi, kotornya saringan udara, kualitas bensin yang tidak
baik, system pengapiannya tidak baik dan sebagainya.










Dampak
dari bahan pencemar yang terutama terdapat didalam gas buang kendaraan
bermotor  adalah karbon monoksida (CO),
berbagai senyawa hindrokarbon, berbagai oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx),
dan partikulat debu termasuk timbel (PB). Bahan bakar tertentu seperti
hidrokarbon dan timbel organik, dilepaskan keudara karena adanya penguapan dari
sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan bermotor, juga dapat meningkatkan
kadar partikular debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem.





Salah
satu zat yang dikeluarkan dari sisa pembakaran kendaraan bermotor adalah gas
karbon dioksida (CO2). Karbon dioksida jika diabaikan maka konsentrasinya akan
terakumulasi di atmosfer dan berpotensi menyebabkan pemanasan global dan dalam
jangka panjang akan mengakibatkan perubahan iklim yang berbahaya bagi kehidupan
manusia.





Secara
langsung dan tak langsung emisi menyumbangkan lebih dari 35% terhadap pemanasan
global dan sejalan dengan emisi CO2 yang dari waktu ke waktu yang terus
meningkat. Lebih lanjut emisi gas buang juga memberikan pengarun terhadap
kesehatan manusia dan gangguan metabolisme tubuh. Hal ini terjadi karena
semakin besarnya penggunaan energi dari bahan organik (fosil), perubahan
tataguna lahan dan kebakaran hutan, serta peningkatan kegiatan/aktivitas
penduduk.





Disisi
lain,efek dari pencemaran udara. Meski gas buang kendaraan bermotor terdiri
dari senyawa yang tidak berbahaya seperti nitrogen, karbondioksida dan uap air,
tetapi didalamnya terkandung juga senyawa lain dengan jumlah gas buang yang
cukup besar yang dapat membahayakan kesehatan maupun lingkungan. ( wib )


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode