KPK Rampungkan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
-Baca Juga
LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Pemeriksaan yang berlangsung selama lima hari, terhitung sejak Senin, 7 Juli hingga Jumat, 11 Juli 2025, melibatkan 29 saksi dari kalangan pemerintah dan swasta. Proyek tersebut menelan anggaran fantastis sebesar Rp 151 miliar.
Konfirmasi terkait selesainya pemeriksaan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan. Ia menyatakan tim KPK telah mengajukan izin kepulangan ke Jakarta seusai menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi. "Tim KPK memang berada di Lamongan sejak Senin, 7 Juli hingga Jumat, 11 Juli 2025. Sesuai surat permohonan dari KPK, Pemkab Lamongan memfasilitasi ruangan untuk keperluan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Moh. Nalikan pada Jumat (11/7/2025).
Kendati pemeriksaan telah selesai, Nalikan mengaku tidak memiliki akses informasi detail terkait pokok perkara, jumlah pasti Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lamongan yang diperiksa, maupun informasi spesifik lainnya. Ia hanya menjelaskan bahwa dalam permohonan fasilitas, KPK meminta ruangan yang dilengkapi sekitar 15 meja dan kursi kerja. "Dalam surat permohonan tidak disebutkan jumlah personel KPK, hanya permintaan fasilitas sekitar 15 meja," jelasnya.
Nalikam memastikan bahwa selama periode pemeriksaan, tidak terjadi hambatan signifikan terhadap kinerja dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Lamongan. Proses hukum yang tengah berjalan ini menjadi indikator komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait penetapan tersangka dan pengungkapan fakta-fakta hukum dalam kasus ini.
Writer Lamp Jung Soo
Editor William Shakespeare