Negara yang Datang Dari Pintu Ke Pintu . Perekaman E-KTP warga Berkebutuhan khusus dan ODGJ
-Baca Juga
Di tengah panas Mojokerto yang menyengat, petugas Dispendukcapil berjalan dari rumah ke rumah. Mereka mencari warga yang selama ini hidup tanpa identitas, lansia, penyandang disabilitas, hingga ODGJ.
Matahari Mojokerto siang itu terasa seperti menempel di langit.
Panasnya menyengat sejak pagi. Jalanan desa memantulkan cahaya putih yang menyilaukan mata. Udara terasa berat, seolah menggantung tanpa angin.
Namun di tengah cuaca yang terik itu, sebuah mobil pelayanan berhenti di sebuah gang kecil di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Dari dalam mobil turun beberapa petugas membawa koper hitam. Di dalamnya tersimpan perangkat yang bagi sebagian orang mungkin terlihat biasa, kamera perekam wajah, alat pemindai sidik jari, laptop kecil, dan lampu portabel.
Tetapi hari itu, alat-alat itu membawa sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar teknologi.
Ia membawa pengakuan negara.
Kamis, 12 Maret 2026, kantor pelayanan kependudukan tidak berada di gedung pemerintahan. Ia berpindah ke rumah-rumah warga.
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto menjalankan program jemput bola, mendatangi langsung warga yang tidak mampu datang ke kantor pelayanan.
Pintu rumah sederhana diketuk perlahan.
Di dalamnya tinggal seorang warga berkebutuhan khusus yang selama ini tidak memiliki kartu identitas. Ia tidak pernah datang ke kantor pelayanan kependudukan. Bukan karena tidak mau, tetapi karena keadaan yang tidak memungkinkan.
Petugas kemudian menyiapkan alat perekaman.
Lampu kecil dinyalakan. Kamera diarahkan. Wajah warga itu dipotret. Sidik jarinya dipindai satu per satu. Iris matanya direkam oleh kamera digital.
Suasana ruangan hening.
Hanya terdengar suara klik kamera dan instruksi pelan dari petugas.
Sebuah prosedur administratif yang bagi sebagian orang mungkin hanya rutinitas birokrasi.
Namun bagi warga yang selama ini hidup tanpa identitas resmi, proses itu adalah momen yang mengubah banyak hal.
Ia menjadi tanda bahwa negara akhirnya mencatat keberadaannya.
Hari itu, tim Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto melakukan perekaman e-KTP terhadap tiga warga berkebutuhan khusus.
Dua di antaranya berada di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo. Perekaman dilakukan langsung di rumah masing-masing.
Perjalanan pelayanan kemudian berlanjut ke Dusun Prayan, Nampes, Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pengasuh, Gus Saiman.
Di sebuah tempat bernama Griya Welas Asih, seorang warga lain menjalani proses yang sama. Ia merupakan bagian dari kelompok masyarakat dengan kondisi gangguan kejiwaan, kelompok yang sering kali terpinggirkan dari sistem administrasi negara.
Di tempat itu suasana lebih tenang.
Petugas bekerja dengan pendekatan yang lebih hati-hati. Perekaman dilakukan perlahan, menyesuaikan kondisi psikologis warga yang akan didata.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto, Norman Hanandhito, mengatakan pelayanan jemput bola ini memang ditujukan kepada kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Hari ini kami melakukan perekaman terhadap tiga orang warga. Dua orang di Desa Simbaringin kami rekam langsung di rumah masing-masing. Sedangkan satu orang warga Desa Tawar, Kecamatan Gondang, kami lakukan perekaman di Griya Welas Asih,” ujarnya.
Program ini menyasar kelompok rentan, lansia, penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kelompok masyarakat seperti ini sering kali berada di pinggir sistem administrasi kependudukan. Banyak di antara mereka tidak memiliki KTP elektronik karena keterbatasan fisik, kondisi psikologis, atau tidak adanya keluarga yang mengurus administrasi mereka.
Norman mengakui bahwa pemerintah daerah bahkan tidak memiliki data pasti mengenai jumlah warga berkebutuhan khusus yang belum melakukan perekaman identitas.
“Kami memang tidak tahu secara pasti jumlahnya. Dasar kami melakukan perekaman jemput bola adalah surat permohonan dari kepala desa,” jelasnya.
Dengan kata lain, negara baru bergerak ketika desa memberi kabar.
Di banyak desa, keberadaan warga tanpa identitas adalah kisah kasih yang jarang terdengar.
Mereka hidup di pinggir sistem tidak tercatat dalam database kependudukan, tidak memiliki akses administratif penuh, dan sering kali terlewat dalam berbagai program bantuan sosial.
Padahal di era digitalisasi pelayanan publik seperti sekarang, satu kartu identitas menjadi kunci untuk membuka hampir semua pintu layanan negara.
Tanpa e-KTP, seseorang bisa kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan, bantuan sosial, layanan perbankan, bahkan hak-hak administratif dasar lainnya.
Karena itu, perekaman yang dilakukan di rumah-rumah warga siang itu sebenarnya bukan sekadar proses teknis.
Ia adalah proses memasukkan seseorang ke dalam sistem negara.
Di bawah matahari Mojokerto yang terasa menyengat, petugas Dispendukcapil terus bergerak dari satu rumah ke rumah lain.
Tidak ada panggung besar. Tidak ada sorotan kamera.
Hanya pekerjaan sunyi yang dilakukan di gang-gang desa.
Di tempat-tempat seperti itulah negara kadang hadir dengan cara yang paling sederhana mengetuk pintu, menyalakan kamera kecil, dan memastikan seseorang yang selama ini tak tercatat akhirnya memiliki identitas.
Sebab di balik selembar kartu elektronik bernama e-KTP, tersimpan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar data kependudukan.
Ia adalah pengakuan.
Bahwa seseorang benar-benar ada.
Dan bahwa negara, meski pelan tetap berusaha datang untuk mencatatnya.
Bahkan ketika harus berjalan di bawah matahari Mojokerto yang menyengat.
