3 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Dari Sisi Transportasi ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

3 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Dari Sisi Transportasi

-

Baca Juga

 

TIGA tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Jawa Timur khfina Fahmawati M. Si dan Muhammad Albarra Lc M. Hum tepatnya,  26 Februari 2021 -  26 Februari 2024 kemarin lusa.

Ketika pelantikan berlangsung, kondisi dalam keadaan dunia syndrome virus covid 19 (corona). Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ini dituntut untuk bisa menangani krisis kesehatan masyarakat dalam arti, penanganan kesehatan akibat virus covid 19, setelah itu melakukan stabilisasi pemulihan ekonomi masyarakat.

Di tengah gempuran virus covid19 dan merosotnya ekonomi masyarakat akibat terdampak syndrome dunia itu. Kemudian disusul invansi Rusia ke Ukraina yang berdampak kepada ekonomi. Membuat kondisi perekonomian Indonesia terdampak, termasuk Kabupaten Mojokerto. Pemkab Mojokerto Jawa Timur gerak cepat lakukan evaluasi inflasi ekonomi, kesehatan dan pendidikan masyakarat tiap minggu sekali.

Ketika situasi seperti itu berlangsung patut diacungi jempol, pembangunan infrastruktur jalan raya di tingkat Kabupaten Mojokerto gencar dilakukan. Meski kondisi dunia dalam kondisi resesi akibat, virus covid 19 (corona), ekonomi negara jatuh bangun. Pemkab Mojokerto melanjutkan pembangunan infstruktur yang ditargetkan pada tahun 2024 seluruh jalan Pemkab Mojokerto sudah dalam kondisi cor beton atau mulus.

Namun demikian, setiap kelebihan pasti ada kekurangan. Pemkab Mojokerto boleh bangga dengan segudang prestasi termasuk, salah satunya yakni, kondisi infrastruktur jalan raya Pemkab Mojokerto cor beton sebagai program politik Kepala Daerah yang lama. Kini, dilanjutkan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah era sekarang yang menjabat. Sesuai dengan program mereka, membangun desa dan mensejahterakan masyakarat Kabupaten Mojokerto.

Dari sudut pandang (prespektif) transportasi, Pemkab Mojokerto masih kurang maksimal. Misal, kondisi jalan raya Kabupaten Mojokerto saat ini ditarget cor beton bisa rampung di tahun 2024. Kekurangannya, rambu rambu lalulintas sebagai penyeimbang keselamatan atau fasilitas keselamatan masih kurang.

Pantauan dilapangan, rambu – rambu zebra cross atau zona selamat sekolah di sekolah-sekolah yang berada di sekitar lingkungan jalan raya, baik jalan raya Propinsi, Kabupaten dan desa, masih belum semuanya terpasang. Marka jalan ada yang sudah mulai hilang seperti, di jalan RA Basuni serta jalan raya Kabupaten yang cor beton dikawasan antar kota dalam propinsi sekitar utara sungai wilayah Kabupaten Mojokerto belum ada marka jalan dan minim rambu-rambu petunjuk arah serta rambu-rambu peringatan lalulintas lainnya. Termasuk juga lampu penerangan jalan umum yang belum semua terpasang.

Dampak dari kurang maksimalnya rambu-rambu lalulintas, angka kecelakaan diwilayah Kabupaten Mojokerto cukup tinggi. Angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Mojokerto sehari bisa 5 kali kejadaian. Misal, kemarin kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan meninggal dunia pengendara sepeda motor didepan SMPN I Sooko Mojokerto. Itu disebabkan, kurangnya rambu-rambu lalulintas. Angka kecelakaan lalulintas, dari data kepolisian setempat diwilayah hukum Kabupaten Mojokerto  dalam kurun waktu satu tahun, setidaknya 1700 lebih kejadian kecelakaan lalulintas, korban MD, LB, LR.

Ternyata, dampak akibat kecelakaan lalulintas mengakibatkan, kemiskinan ekstrem. Korban cacat permanen, sebagai tulung punggung keluarga. Atau korban meninggal dunia, istri sebagai ibu rumah tangga tidak mempunyai pekerjaan sebatas mengasuh anak-anak.

Belum lagi, diwilayah Kabupaten Mojokerto yang dilewati moda transportasi kereta api. Masih ada beberapa wilayah yang belum terpasang palang pintu dijalur perlintasan kereta api. Wilayah Kecamatan Bangsal di desa Damarsi yang sering mengalami kecelakaan lalulintas kereta api. Di Kecamatan Trowulan Desa Balongwono juga belum terpasang palang pintu rambu-rambu lalulintas. Meskipun, palang pintu perintasan kereta api menjadi tanggungjawab instansi KAI. Namun, Pemda setempat bisa memberikan bantuan dana hibah untuk KAI, membuat palang pintu diperlintasan kereta api. Pasalnya, yang sering menggunakan jalur tersebut warga masyarakat sekitar perlintasan kereta api yang notabene warga Kabupaten Mojokerto sendiri.

“Pesan moralnya, kalau untuk kebutuhan untuk warga masyarakat atau warga Indonesia, selama anggaran ada mengapa tidak. Bukankah, setiap pemimpin menginginkan yang terbaik untuk kesejahteraan dan keselamatan warganya.” (DI)            

 

 

 

 

 

 

 

 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode