KONTROVERSIAL BUPATI MOJOKERTO HIBAH KENDARAAN JELANG PENCOBLOSAN PEMILUKADA PICU KEMARAHAN PUBLIK MOJOKERTO
-Baca Juga
HIBAH dua KENDARAAN truk dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada Kepolisian Resor Mojokerto telah memicu kemarahan publik hanya dua hari sebelum pemilihan umum Kabupaten Mojokerto pada 27 November 2024. Bupati Ikfina, yang baru kembali dari cuti kampanye selama dua bulan, bersama Sekretaris Daerah Teguh Gunarko dan para pejabat lainnya, memimpin penyerahan hibah 2 unit kendaraan truk tersebut. Para kritikus menyebut waktu pemberian hibah kendaraan ini sebagai tindakan provokasi politik yang terang-terangan, memanfaatkan celah dalam peraturan yang mengatur hibah menjelang pemilihan.
Meskipun hibah kendaraan itu sendiri tidak secara eksplisit dilarang, tetapi waktunya menimbulkan kekhawatiran etis yang serius. Tindakan ini, yang dikemas sebagai bentuk sinergisitas antar lembaga, dipandang sebagai upaya terselubung untuk mempengaruhi aparatur kepolisian dalam pemilihan. Meskipun POLRI netral, namun individu oknumnya bisa mengarahkan dan mempengaruhi pemilih. Penggunaan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah uang rakyat - semakin memicu kemarahan publik. Terutama mengingat kontrasnya pengeluaran yang mewah ini dengan kebutuhan yang belum terpenuhi di masyarakat.
Ironi !!! HIBAH ini di tengah kondisi 92.000 kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan untuk warga miskin yang diblokir, gaji pekerja posyandu (pusat kesehatan masyarakat) yang belum dibayarkan, dan kompensasi yang minim untuk guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran). Jumlah pengangguran yang besar semakin menggarisbawahi persepsi bahwa dana publik dialokasikan secara tidak tepat.
Ini bukan insiden yang terisolasi. DUGAAN sebelumnya tentang skema "cashback" 10% dari Rp. 76 miliar lebih hibah bantuan keuangan dana desa kepada 146 Desa, semakin menambah ketidakpercayaan terhadap pemerintah kabupaten Mojokerto. Tindakan bupati dan para kroninya dipandang sebagai upaya sengaja untuk mempengaruhi pemilihan melalui pengaruh menjelang pemilihan kepala daerah.
SERUAN untuk penyelidikan semakin meningkat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) didesak untuk menyelidiki penggunaan dana APBD dalam kasus ini dan aktivitas menjelang pemilihan yang meragukan lainnya. Publik menuntut akuntabilitas dan transparansi, terutama menjelang dua hari pencoblosan dalam pemilihan umum 27 Nopember besok lusa.
Situasi ini telah menjadi isu nasional, dengan seruan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto turun tangan. Mengingat janji kampanyenya untuk memberantas korupsi, tekanan semakin besar baginya untuk memerintahkan audit menyeluruh terhadap pengeluaran APBD Pemkab Mojokerto menjelang pemilihan. Publik berharap insiden ini akan menjadi peringatan untuk peraturan yang lebih kuat dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan serupa di masa depan.
Seruan publik Mojokerto mendesak KPK untuk menyelidiki hibah dana bantuan keuangan desa Pemkab Mojokerto menjelang pencoblosan. Kemungkinan besar KPK akan mengambil langkah-langkah berikut:
Melakukan penyelidikan awal: KPK akan memulai penyelidikan awal untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait hibah kendaraan. Ini mungkin melibatkan wawancara dengan pejabat terkait, pemeriksaan dokumen, dan analisis aliran dana.
Memeriksa penggunaan dana APBD: KPK akan menyelidiki apakah penggunaan dana APBD dalam HIBAH kendaraan dan dana hibah lainnya ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Mereka akan memeriksa apakah ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan dana publik.
Menganalisis motif dan tujuan HIBAH: KPK akan berusaha untuk memahami motif dan tujuan di balik HIBAH kendaraan dan hibah dana bantuan keuangan desa tersebut. Apakah HIBAH ini murni untuk kepentingan publik atau memiliki tujuan politik yang terselubung?
Menetapkan status hukum: Setelah mengumpulkan cukup bukti, KPK akan memutuskan apakah akan meningkatkan dugaan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan status hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.
Penting untuk diingat bahwa berdasarkan analisis dan prediksi pengalaman KPK dalam menangani kasus korupsi. Dari pengaduan masyarakat dan hasil temuan dari BPK dan BPKP.
Penulis Dion
Editor Djose