Mojokerto Berbenah Bupati Baru Bertekad Berantas Patologi Birokrasi dan Kemiskinan
-Baca Juga
Mojokerto, Jawa Timur - Kabupaten Mojokerto memasuki babak baru kepemimpinan Bupati Muhammad Al Barra dan Wakil Bupati Muhammad Rizal Ocktavian. Kepemimpinan muda ini langsung dihadapkan pada tantangan besar: memberantas patologi birokrasi dan mengatasi angka kemiskinan yang masih tinggi. Hal ini ditekankan oleh Prof. DR. KH. Asep Syaifuddin Chalim, M.A., pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, yang mendesak pemerintahan baru untuk menerapkan prinsip clean good government.
KH Asep Syaifuddin Chalim, dalam sebuah pernyataan, menyoroti pemerintahan sebelumnya yang dianggap banyak mengalami penyimpangan birokrasi. Beliau menggambarkan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah yang mengalami kemerosotan serius dalam perkembangan ekonomi dan sosial akibat penyakit patologi birokrasi, menghambat perkembangan daerah yang pernah jaya di masa Kerajaan Majapahit.
Patologi birokrasi, menurut KH Asep, meliputi berbagai perilaku negatif seperti penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), pelayanan publik yang tidak efisien, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, serta diskriminasi. Dampaknya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun, pembangunan terhambat, dan kesenjangan sosial semakin lebar.
Pemerintahan MUBAROK (Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Ocktavian) telah mencanangkan sejumlah program untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah rencana peluncuran kembali BPJS Kesehatan BPID sebanyak 92.000 yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintahan sebelumnya. "Entah uangnya ke mana, untuk apa?" tanya KH Asep, yang juga pembina Tim Pemenangan MUBAROK, mempertanyakan pengelolaan dana BPJS tersebut.
Untuk mengatasi kemiskinan yang masih mencapai sekitar 108.72 ribu jiwa pada tahun 2024 (meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,29%), pemerintah berencana mengoptimalkan peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). KH Asep berharap BAZNAS dapat berperan lebih besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin melalui program-program bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan sosial lainnya.
Lebih lanjut, KH Asep menekankan perlunya reformasi birokrasi yang bersih dan transparan. Beliau menuntut agar praktik jual beli jabatan dihilangkan. Sebagai wujud komitmen, pemerintahan MUBAROK telah menaikkan honor guru TPQ dari Rp 400.000 menjadi Rp 1.200.000, serta menjalankan program bedah rumah. Program bedah rumah ini menargetkan perbaikan rumah warga kurang mampu, dengan prioritas diberikan kepada rumah yang tidak layak huni dan berada di daerah terpencil. Pemerintah akan bekerjasama dengan relawan dan masyarakat untuk memastikan kualitas dan transparansi pelaksanaan program ini. Dana yang dialokasikan akan diaudit secara berkala untuk mencegah penyimpangan.
Selain itu, pungutan liar di sekolah akan dihapus. Penggunaan Dana Bantuan Keuangan (BK) Desa akan diawasi ketat untuk mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaannya sesuai peruntukan. Praktik pengurangan dana atau pungutan tidak resmi akan ditindak tegas.
"Semua ini bertujuan agar Kabupaten Mojokerto lebih maju, adil, dan makmur," pungkas KH Asep Syaifuddin Chalim. Tantangan besar kini berada di pundak pemerintahan MUBAROK untuk mewujudkan harapan tersebut.
Writer Dion
Editor Djose