Pemkab Mojokerto Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 16 Ribu Lebih Pilar Desa ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Pemkab Mojokerto Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 16 Ribu Lebih Pilar Desa

-

Baca Juga




MOJOKERTO –  Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Mojokerto meluncurkan program strategis: pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada lebih dari 16.000 perangkat desa.  Peluncuran program yang bertempat di Pendopo Graha Majatama ini menandai babak baru dalam pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pejuang pembangunan di tingkat akar rumput. Rabu 14 Mei 2025.

Program Jamsostek ini menjangkau 16.382 individu yang terdiri dari anggota RT, RW, LPM, BPD, dan Karang Taruna di seluruh 299 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Mojokerto.  Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kabupaten Mojokerto.  JKK menjamin seluruh biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan kerja, sementara JKM memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris jika terjadi kematian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto untuk melindungi para pekerja di ekosistem desa.  "Program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan keamanan para perangkat desa yang telah berdedikasi tinggi dalam pembangunan daerah," tegasnya.

Langkah Pemkab Mojokerto ini mendapat apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading.  Ia menilai program ini sebagai langkah inovatif yang tidak hanya memberikan rasa aman dan tenang bagi para perangkat desa, tetapi juga berkontribusi dalam upaya pencegahan kemiskinan ekstrem.  "Kami berharap program ini dapat meningkatkan cakupan Jamsostek di Kabupaten Mojokerto dan menjadi contoh bagi daerah lain," ujarnya.

Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada komitmen pendanaan, tetapi juga pada transparansi dan tata kelola yang baik.  Pemkab Mojokerto diharapkan dapat memastikan terlaksananya program ini secara efektif dan efisien, serta memberikan akses informasi yang mudah diakses bagi seluruh perangkat desa terkait mekanisme klaim dan prosedur lainnya.  Kejelasan landasan hukum, baik melalui Perbup maupun Perda, juga menjadi kunci penting untuk mencegah potensi permasalahan di masa mendatang.  Dengan demikian, program Jamsostek ini dapat benar-benar menjadi payung perlindungan yang kokoh bagi para pilar pembangunan di Kabupaten Mojokerto.



Writer Dion Editor AGan

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode