USUT TUNTAS KASUS PENGANIAYAAN PERANGKAT DESA DI DESA SEBANI TARIK SIDOARJO JAWA TIMUR
-Baca Juga
Kasus penganiayaan berencana yang menimpa seorang Modin atau Kepala Urusan Kesejahteraan masyarakat (Kaur Kesra) Desa Sebani Kecamatan Tarik Sidoarjo Jawa Timur, Moch. Ajib berakhir di meja Kepolisian setempat.
Penganiayaan berencana itu diduga dilakukan oleh Bayan atau Kepala Seksi Perencanaan desa setempat, Nanang.
Kasus tersebut dipicu ketidaksukaan Nanang akan campur tangan Moch. Ajib yang diduga telah mencoret keluarga atau koleganya dari daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp. 600 ribu.
“Bayan Nanang memasukkan nama Istrinya, orang tuanya, Adik Iparnya, keponakannya dan mertuanya,” Kata Ajib kepada media disela-sela laporannya kepada petugas Kepolisian Tarik Sidoarjo Jawa Timur.
Dari kelima keluarga pelaku yang dimasukkan dalam daftar penerima BLT , ada dua yang layak menerima, sedangkan tiga lainnya yakni orang tua, istri dan keponakannya tak layak menerima. Maka dari ketiganya di coret dari daftar penerima.
“Diduga karena pencoretan itulah Bayan Nanang Emosi dan memukuli saya,” jelas ia.
Dikatakan, Moch Ajib, pelaku Nanang menyerangnya ketika ia hendak menemui nya diruang perangkat desa.
“Dengan tangan mengepal dia memukul saya,”cerita Ajib sambil menirukan pelaku saat memukul dengan mengepalkan tangan.
Lebih lanjut, Moch. Ajib mengisahkan, pada waktu itu ada dua saksi mata yang mengetahu,i ketika dirinya dipukuli oleh pelaku yakni, Sudar dan Zainuri, keduanya berusaha melerai. Meski telah dilerai pelaku bahkan mengangkat kursi yang akan dipukulkan ke dirinya.
“ Penganiayaan atas dirinya itu juga dilerai perangkat desa lainnya," tuturnya.
Kapolsek Tarik Sidoarjo Jawa Timur, AKP Zulkipli Ahyat Musa saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiaan tersebut. Pada hari Kamis (21/5) sekitar jam 08.30 WIB, Korban penganiayaan Moch Ajib (39) warga Desa Sebani RT 18 RW 03. Pelakunya Nanang Kaur Perencanaan juga desa yang sama. Korban Moch. Ajib melaporkan ke Polsek Tarik setempat pada tanggal 26 Mei 2020.
“Benar kejadian penganiayaan sudah dilaporkan ke Polsek dan kini kasusnya ditangani Satreskrim,” Kata AKP Zulkipli Ahyat Musa saat dikonfirmasi, Senin 01 Juni 2020.
Sementara, dikatakan Senadi tokoh masyarakat setempat, kasus penganiayaan petugas desa yang sedang bertugas melayani masyarakat dalam ditengah kondisi pandemi Covid 19, sangat keterlaluan dan tidak manusiawi. Apalagi, oknum pelakunya juga seorang perangkat desa. Yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakatnya.
Senedi Tokoh Masyarakat Desa Sebani.Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus penganiayaan berencana tersebut. Mengingat, oknum pelaku dengan dengan memark up data Keluarga nya di daftarkan semua, agar mendapatkan BLT DD Covid 19. Padahal koleganya itu ada yang mampu,"tutur ia.(*/mj-2)