GAPOKTAN KOTA MOJOKERTO KELUHKAN HARGA SEWA LAHAN, SELANGIT ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

GAPOKTAN KOTA MOJOKERTO KELUHKAN HARGA SEWA LAHAN, SELANGIT

-

Baca Juga

RDP Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Dengan Gapoktan Setempat. Rabu 9 Februari 2022.

KOTA MOJOKERTO, Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Kota Mojokerto keluhkan harga sewa sawah per tahunnya Rp. 15 juta. Keluhan dari Gapoktan Kota Mojokerto ini diungkapkan oleh Suhartono (Ketua Gapoktan) dan M. Solikhin (Sekretaris Gapoktan) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur, Rabu 9 Februari 2022 diruang sidang DPRD setempat.

Dikatakan Suhartono selaku Ketua Gapoktan, dengan naiknya harga sewa sawah per tahun Rp. 15 juta. Membuat petani di Kota Mojokerto makin tertindas. Harga sewa sawah tahun lalu, per tahunnya Rp. 7 juta. Itu pun pemasukan impas. 

Ketika petani akan menanam, bibit padi langka. Begitu pula, Ketika petani waktunya memberi pupuk. Pupuk langka harga selangit. Belum lagi biaya untuk buruh tani juga meningkat. Ditambah, kesulitan yang dialami petani saat ini. Pandemi covid 19 juga ikut menghambat.

Sementara dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Mojokerto. Tidak mampu berbuat banyak dengan keluhan yang diungkapkan para petani. 

Heppy Dwi Prasetiawan Kadis DKPP Kota Mojokerto (baju putih tengah)

Dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Heppy Dwi Prasetiawan kepada DETAK INSPIRATIF, dengan kaitannya keluhan Gapoktan Petani Kota Mojokerto menurutnya. Terkait, sewa menyewa lahan sawah tidak ada kaitannya dengan DKPP. Melainkan dengan Instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bagian Hukum. Untuk melakukan revisi ulang Perda sewa aset Pemkot kepada warga Kota Mojokerto yang dirasa sangat memberatkan warga Kota Mojokerto sendiri.

DKPP saat ini, hanya menyiapkan ketahanan pangan selain pertanian juga berkolaborasi dengan Gapoktan yang mengelola sumber daya alam berupa polowijo.

Sedang Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto, menyikapi keluhan Gapoktan tersebut, akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemkot. Agar ada keringanan sewa lahan aset Pemkot Mojokerto oleh warganya sendiri. Kemungkinan, akan mengusulkan revisi perda sewa aset Pemkot kepada warganya.

Agus Wahjudi Utomo (tengah) dari Fraksi Partai Golkar, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto.

Dikatakan Agus Wahjudi Utomo dari Fraksi Partai Golkar, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto itu mengatakan, ia berharap kepada para petani di Kota Mojokerto untuk menjadikan lahan sawah yang selama ini menggunakan pupuk kimia menjadi organik.

" Kalau perlu petani di Kota Mojokerto Jawa Timur, bisa memproduksi beras organik sebagai barometer Jawa Timur," harap Agus Wahjudi Utomo.

Petani jangan keluhkan harga sewa lahan saja, tapi juga ikut berpikir bagaimana memproduksi beras berkualitas dan bisa mengangkat harkat dan martabat pertanian Kota Mojokerto," ujar Agus. 

Dalam RDP tadi diikuti oleh Bagian Hukum, DKPP, BPKPD dan Gapoktan serta Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto. (DI)



Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode