KEJAKSAAN SIDAK PROYEK STADION GAJAH MADA MOJOSARI MOJOKERTO ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KEJAKSAAN SIDAK PROYEK STADION GAJAH MADA MOJOSARI MOJOKERTO

-

Baca Juga




Proyek Setengah Hati, Stadion Gajah Mada Hanya Dijadikan Alat Komoditi Politik














detakinspiratif.com
Proyek pembangunan lintasan atletik dan resapan air stadion Gajah Mada Mojosari,
Mojokerto terancam tidak selesai pada waktunya. Mengingat hingga saat ini, proyek
yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017
senilai Rp. 2.259.653.000 masih 48 persen.








Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Lancar Jaya
selaku rekanan. Dari pantauan dilapangan, proyek dikerjakan alakadarnya saja. Dengan
tenaga manusia 4 orang, satu orang tenaga teknisi alat berat ( bekho). Melihat proyek
yang menggunakan uang negara dikerjakan asal-asalan tersebut.








Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan
Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Jawa
Timur turun gunung dan mengecek  langsung
ke lokasi Stadion Gajahmada Mojosari Mojokerto Jawa Timur.  








Kasi Datun Kejari Kabupaten Mojokerto, Rollana
Mumpuni mengatakan, rekanan CV Lancar Jaya mempunyai masa kontrak terkait
pembangunan tersebut mulai tanggal 23 Mei sampai 19 oktober 2017 mendatang.
"Sehingga kita datang untuk melihat langsung karena ada keterlambatan
pengerjaan," ungkapnya, Rabu (4/10/2017).








Masih kata Kasi Datun, dari keterangan rekanan yang
ditemui TP4D diketahui jika terlambatnya pengerjaan proyek pembangunan lintasan
atletik tersebut lantaran terkendala u-getter. Beton pracetak berbentuk U yang
diinstall menjadi saluran air tersebut, harus dipesan dan antri di pabriknya
untuk mendapatkannya.


 


Ada Juragan Dikerjakan, Tidak Ada Majikan Ditinggalkan






"Kendala rekanan yakni karena u-getter itu,
memang kalau tidak ada material tersebut maka tidak ada yang dikerjakan.
Sehingga menyebabkan pembangunan ini, terlihat mangkrak. Tadi kita cek kesana
dan semua u-getter sudah datang," ujarnya.








Kasi Datun menjelaskan, jika melihat masa kontrak
seharusnya progres pengerjaan proyek pembangunan lintasan atletik tersebut
sudah 90 persen. Namun dari pantauan TP4D di lapangan, progres masih di atas 50
persen sehingga pihaknya turun ke lokasi untuk mengetahui kendala yang dialami
rekanan.








"Pihak rekanan mengatakan, jika dalam satu
minggu pengerjaan sudah selesai karena u-getter sudah datang semua. Tinggal
pasang, tutup dan membuat lintasan atletik tersebut. Kalau kita lihat, yang di
sisi timur sudah terpasang semua tinggal yang bagian barat dan sebagian utara
serta selatan," ujarnya.








Menurutnya, proyek pembangunan lintasan atletik
tersebut dibangun dengan model delapan lintasan. Kasi Datum menambahkan,
pihaknya akan melakukan pengawasan untuk melihat proses pengerjaan proyek
pembangunan lintasan altetik tersebut hingga dinyatakan selesai sesuai masa
kontrak.








"Mereka mengatakan, dalam waktu satu minggu
semua sudah selesai. Kita lihat saja, terkait surat teguran yang diberikan
Dinas PUPR hingga dua kali, kita tidak tahu. Tanpa surat teguran dari Dinas
PUPR, minggu depan kita tetap akan kesana lagi untuk melihat langsung proses
akhir pembangunan," tegasnya. (Mj-1)






Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode