PEMKOT OJO OMONG THOK !!! SOAL ANGGARAN KONI ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PEMKOT OJO OMONG THOK !!! SOAL ANGGARAN KONI

-

Baca Juga




Pimpinan Dewan, Junaedi Malik, Suyono dan Santoso
Bekti Wibowo Ketua KONI 




Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kota Mojokerto dari tahun
2018-2019 tidak menerima kucuran dana anggaran pembinaan atlet daerah, dari
Pemkot setempat. Akibatnya, beberapa cabang olahraga yang tidak ada finansial
memilih tiarap alias vakum dalam pembinaan atlet daerah.







Sebagai pemecah solusi agar pemerintah Kota Mojokerto Jawa Timur
berbaik hati terhadap KONI setempat. Para pengurus KONI serta pengurus cabor
menggelar unjukrasa dikantor pemkot setempat, Kamis, 22/8.





Dalam aksinya mereka juga berorasi serta membawa poster. Sebanyak 100
orang yang menggelar aksi unjukrasa tersebut. Mereka memprotes kebijakan Pemkot
Mojokerto yang sama sekali tidak memberikan dana pembinaan tahun 2018 / 2019.





Perwakilan pengunjukrasa diterima ke ruang Nusantara Pemkot Mojokerto
untuk audiensi. Pertemuan tertutup ini dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Ahmad
Rizal Zakariya dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik. Audiensi baru
selesai sekitar pukul 12.00 WIB.





Ketua KONI Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo mengatakan, unjuk rasa
ini digelar sebagai protes terhadap Pemkot dan DPRD. Pasalnya, usulan dana
hibah untuk pembinaan KONI tahun 2018 / 2019 Rp 3 miliar, sama sekali tidak
disetujui oleh pemerintah. Usulan dana Rp 2,5 miliar melalui P APBD 2019 juga
tidak disetujui.





Akibatnya, selama ini KONI Kota Mojokerto terpaksa iuran bersama para
pengurus cabang olahraga (cabor). Itu dilakukan agar para atlet tetap bisa
mengikuti rangkaian kompetisi tahun ini.





Gelaran Porprov Jatim beberapa waktu lalu misalnya. Para pengurus
cabor iuran untuk memberangkatkan para atlet setelah pengajuan anggaran Rp 900
juta tidak disetujui oleh pemerintah.





Karena tidak semua pengurus cabor mempunyai uang pribadi, maka hanya
14 dari 24 cabor yang mengikuti Porprov Jatim. Cabor yang mengikuti Porprov
antara lain bulu tangkis, atletik, basket, judo, pencak silat, renang, wushu,
biliar, angkat berat dan bina raga.





"Anggaran KONI di 2019 blong atau nol. Usulan kami Rp 3 miliar.
Tidak disetujui karena alasan teknis. Pemerintah sudah melanggar Pasal 69 UU
nomor 3 tahun 2005 karena hibah KONI harus dicantumkan di hibah daerah,"
kata Santoso kepada wartawan usai audiensi di Kantor Pemkot Mojokerto, Kamis
(22/8/2019).





Hasil audiensi, lanjut Santoso, Pemkot Mojokerto berjanji akan
memberikan anggaran pembinaan untuk KONI sebelum Hari Olahraga Nasional 9
September nanti. Pihaknya berharap kali ini pemerintah menepati janjinya. Jika
tidak, maka para atlet tidak akan bisa mengikuti kompetisi yang tersisa
Agustus-Desember 2019.





"Katanya ditampung di anggaran tidak terduga. Nilainya belum
ditentukan, minimal operasional kami setahun atau anggaran Porprov Rp 900 juta
terpenuhi," ujarnya.





Dampak nihilnya anggaran tahun ini salah satunya dirasakan pengurus
cabor bulu tangkis. Sekretaris Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI)
Kota Mojokerto Gatot Sugiyanto menjelaskan, pihaknya terpaksa iuran hingga Rp
125 juta agar para atlet bisa bertarung di Porprov Jatim.





Menurutnya, ke depan masih ada 2 kompetisi lainnya yang wajib diikuti
para atlet. Yaitu Jatim Junior Master tingkat Asia Tenggara pada November dan
Kejurprov Jatim pada Oktober 2019. Para atlet tidak akan bisa mengikuti
kompetisi tersebut tanpa suntikan dana dari Pemkot Mojokerto.





"Kedua even itu wajib ikut. Kalau tidak ikut, kena diskualifikasi
dari Pemprov Jatim. Tahun berikutnya tidak boleh ikut. Kejurprov bagi atlet
sangat penting untuk menentukan rangking di kejuaraan," jelasnya.





Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik menyatakan, sudah tidak
ada solusi bagi KONI agar mendapatkan dana pembinaan di tahun 2019. Karena
menurutnya, P APBD tahun ini telah disahkan. Sehingga tidak ada lagi pos
anggaran yang bisa diserap untuk memberi dana pembinaan kepada KONI.





"Kata Wakil Wali Kota tadi ada solusi yang akan diambil dengan
langkah yang akan didiskusikan dengan Tim Anggaran. Kami serahkan solusi ke
Wawali, tapi kami mohon taat aturan," imbuhnya.





Junaedi menambahkan, dana tidak terduga juga tidak bisa diserap untuk
memberikan hibah kepada KONI Kota Mojokerto. "Secara aturan jelas
penggunaan data tak terduga misalnya untuk bencana alam. Kalau pakai dana tak
terduga, kami belum paham teknisnya. Makanya kami lempar ke Wawali untuk
mencari kerangka teknis solusinya," pungkasnya.








Junaedi, juga mengatakan Pemkot jangan PHP ( Pemberian Harapan Palsu
alias omong thok ) dalam hal ini. Kasus ini bisa memicu reaksi unjukrasa lebih
besar.  ( MJ-1 )


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode