12 HARI TANGKAP 37 ORANG TERSANGKA
-Baca Juga
AKBP Setyo Pimpin Press Confrence, Wakapolres Kompol. Toni, Kasatreskrim AKP. Feri Solikin, Kasubag Humas IPDA Teguh Karyadi |
Dalam waktu dua pekan, 37
orang tersangka terjaring dalam operasi Sikat Semeru yang digelar oleh jajaran Polres
Mojokerto Jawa Timur, dari 41 kasus.
Ke 41 kasus tersebut
diantaranya 3 Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 24 Kasus Pencurian
dengan pemberatan (Curat), 8 Curanmor dan 6 perampasan/pemerasan.
Dikatakan Kapolres
Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, “ada 41 kasus dengan 37 orang tersangka
yang sudah berhasil diamankan. Hal itu diungkapkan dalam press conference dengan
media di Mapolres Mojokerto setempat, Selasa (01/09/2019).
Di Mojokerto kasus yang
paling menonjol yakni, pencurian dengan kekerasan (Curas) pembobol toko dan
gudang serta pencurian kendaraan bermotor,” kata Dia.
Ia menambahkan, operasi
ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus 3 Cepu (Curat, Curas Curanmor) dan senjata tajam. “kasus
pembobolan gudang toko yang beberapa waktu lalu, berhasil kita ungkap,”
jelasnya. (MJ-1)