PELAKU USAHA WISATA TERIMA BANTUAN APD
-Baca Juga
Para pelaku usaha rumah makan, restoran serta karaoke, dan
destinasi wisata, yang terdampak pandemi kovid 19, di Kabupaten Mojokerto Jawa
Timur, mendapatkan bantuan alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Daerah
setempat. Ketika dunia internasional dalam sindrom kovid 19, para pelaku usaha
inilah yang kali pertama, mendapatkan peringatan larangan untuk membuka usaha.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan
Olahraga Pemkab Mojokerto Jawa Timur, Amat Susilo disela-sela pemberian bantuan
secara simbolis hari ini, dikantor Disparpora setempat, Rabu (16/9).
Kondisi para pelaku usaha yang ada kaitanya dengan dunia
wisata di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, sejak pendemi kovid 19, banyak yang
sekarat. Sehingga membutuhkan uluran tangan dari pemerintah. Agar, usaha mereka
bisa bertahan dan bergeliat kembali.
Amat Susilo Kadisparpora
Dikatakan oleh Amat Susilo, para pelaku dunia usaha yang ada
kaitanya dengan distinasi wisata menerima bantuan berupa alat pelindung diri (
APD ) berupa, sprayer elektrik, disinfektan, tempat cuci tangan pedal manual,
hand sanitizer 500 ml, sabun cair 500 ml,
masker kain, face shield, thermo gun.
Disparpora, 30 buah hotel villa, 43
lembaga pelaku destinasi wisata, 10 lembaga usaha rumah makan dan 10 lembaga
lainnya,” kata Amat.
Lebih lanjut Amat Susilo mengatakan, untuk usaha wisata di
Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, saat ini sudah diperkenankan membuka usahanya
kembali, dengan menerapkan protokol kesehatan kovid 19, guna mencegah
penyebaran virus corona lebih luas. (end)