MODUS RUMAH KOS, TERNYATA DIPAKAI TRANSAKSI BISNIS PROSTITUSI. ALAMAKKK...APAKATA DUNIA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

MODUS RUMAH KOS, TERNYATA DIPAKAI TRANSAKSI BISNIS PROSTITUSI. ALAMAKKK...APAKATA DUNIA

-

Baca Juga

Kepala Dinas Satpol-PP Kota Mojokerto Jawa Timur Moedjari (jaket hitam) didampingi Sekretaris Satpol PP, Ganes. Sabtu 22 Oktober 2022.

MOJOKERTO, Diduga bukan suami istri, dua orang pasangan terciduk dalam  Operasi Cipta Kondisi penyakit masyarakat yang digelar oleh Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkot Mojokerto, TNI / Polri, dan Dishub setempat. Mereka terciduk di kos - kosan dikawasan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022.

Operasi Cipta Kondisi penyakit masyarakat digelar di lima titik diwilayah administratif Pemkot Mojokerto Jawa Timur. Selain itu, petugas gabungan itu juga membawa barang bukti berupa anggur merah, bir bintang, alkohol dan alat kontrasepsi sutra.

Dikatakan Moedjari Kadis Polisi Pamong Praja Pemkot Mojokerto Jawa Timur, operasi cipta kondisi penyakit masyarakat, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib kepada lingkungan warga masyarakat Kota Mojokerto. 

" Kota Mojokerto Jawa Timur beberapa tahun ini, mendapat limpahan limbah sosial. Pasca di hapusnya Kampoeng Wisata Syahwat atau lokalisasi Balong Cangkring Asyoi ( BCA). Mereka yang terdampak penggusuran itu, beralih ke dunia Maya. Endingnya, rumah kos sebagai pelarian short time," kata dia.

Namun yang terciduk dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat tadi malam, tidak membawa identitas diri atau belum memiliki KTP. Dugaan sementara usia mereka dibawah umur untuk satu orang pasangan. Sementara pasangan satunya lagi, sudah dewasa masih dalam penyidikan," tutur mantan Camat Magersari Kota Mojokerto itu.

Rumah kos di Kota Mojokerto sendiri jumlahnya saat ini berkembang pesat, sekitar 700 rumah kos. Sebagian kecil sudah berijin, sebagian besar belum ada ijin. Dari informasi dilapangan, rumah kos di Kota Mojokerto tidak ada security serta tidak dilengkapi dengan CCTV. Sehingga dimanfaatkan oleh oknum untuk berbuat mesum," ujar Moedjari.

" Saya berharap, pemilik rumahkos bertanggungjawab. Sehingga rumah kos tidak disalah gunakan," harapnya. 

Rumah kos di Kota Mojokerto sebagian kecil mirip hotel melati. Atau patut diduga dialih fungsikan untuk praktik wisata syahwat short time dengan harga Rp. 80 ribu per jam. Alamakkk….asyik nian. Pantas saja, banyak kali remaja yang nimbrung di Kota Mojokerto akhir-akhir ini.

Ada juga mereka yang dulu penghuni rumah bordil sekarang beralih dengan menggunakan sarana teknologi gendroid (Android) atau lebih familiar nya dijagat maya dengan istilah Open Booking Out (BO) melalui media Twitter atau aplikasi chatt lainnya. Open BO juga diidentik dengan pekerja seks komersil (PSK) dan dunia prostitusi online .

Open BO adalah istilah dalam bisnis esek-esek. Open booking online atau booking out (BO): Membawa wanita keluar dari tempat prostitusi. Biasanya “eksekusi” wanita Open BO dilakukan di indekos, apartemen, dan hotel. Ada istilah Short time (ST), dengan durasi berhubungan intim yang ditawarkan sekitar 1-2 jam. Biasanya tarif berkisar Rp300 ribu-Rp500 ribu sekali kencan.

Long time (LT), durasi berhubungan intim yang ditawarkan sekitar 6-8 jam. Biasanya tarif di atas Rp1 juta sekali kencan. Video call sex (VCS), si wanita melakukan video call dengan pria pemesan seraya wanita tersebut menunjukkan aurat dan bagian tubuh vital lainnya. Tidak ada tarif baku untuk VCS, biasanya Rp100 ribu per jam. Bahkan, ada juga sesama wanita atau sesama pria melakukan VCS. (DI)







Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode