Pernyataan Resmi Tim Pemenangan Paslon 02 MUBAROK: Klarifikasi Terkait Isu Pemerintahan Kabupaten Mojokerto
-Baca Juga
Mojokerto, Jawa Timur – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, MUBAROK (Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Ocktavian), dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024, menyelenggarakan konferensi pers di Hall Universitas KH. Abdul Chalim (UKHAC) pada Selasa, 31 Desember 2024. Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat terkait klaim kepemimpinan Paslon MUBAROK pasca-Pilkada, serta untuk menyampaikan kembali visi dan misi mereka.
Prof. DR. KH Asep Syaifuddin Chalim, M.M
Perwakilan tim pemenangan, Prof. DR. KH. Asep Syaifuddin Chalim dan DR. H. Ahmadi, menekankan bahwa hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil resmi Pilkada dan menetapkan pemenang Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2025-2030. Oleh karena itu, informasi yang menyatakan Paslon MUBAROK telah memegang kendali pemerintahan Kabupaten Mojokerto dianggap tidak akurat.
Prof Dr. KH Asep Syaifuddin Chalim, DR. Ahmadi, KH. Khoirul Amin
Prof. DR. KH. Asep Syaifuddin Chalim menyatakan, “Konferensi pers ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan kembali komitmen Paslon MUBAROK terhadap program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.”
Selama masa kampanye, Paslon MUBAROK menjabarkan platform yang berfokus pada tiga prioritas utama: peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Program-program yang diusung meliputi peningkatan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Tim pemenangan juga menyampaikan peringatan kepada masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat mempengaruhi penempatan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Praktik-praktik tersebut dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan tidak akan ditoleransi oleh Paslon MUBAROK.
Tim pemenangan menekankan pentingnya menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Meskipun terdapat rencana sementara untuk pelantikan pada 10 Februari 2025, tanggal tersebut masih dapat berubah sesuai dengan keputusan KPU.
Tim pemenangan Paslon MUBAROK menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengacu pada informasi resmi dari KPU. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Mojokerto.
Penulis Dion
Editor Djose