Tim Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Eksekutif Gelar Rapat Kerja Internal Bahas Rancangan KUA-PPAS TA. 2026
-Baca Juga
MOJOKERTO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Eksekutif Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat kerja internal pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Rapat ini diadakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Raden Wijaya gedung DPRD ini dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD dan perwakilan dari TAPD Eksekutif. Agenda utama dalam rapat ini adalah menelaah lebih dalam draf KUA-PPAS yang telah disusun oleh TAPD Eksekutif. Diskusi difokuskan pada sinkronisasi antara rencana pendapatan dan belanja daerah dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Muhammad Agus Fauzan anggota Banggar DPRD menyampaikan kepada Detak inspiratif bahwa pembahasan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan anggaran daerah. "Kami dari Banggar DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto," ujarnya.
Sementara itu, Bambang Eko Wahyudi Kepala OPD BAPPEDA perwakilan dari TAPD Eksekutif menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS TA. 2026 ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, potensi pendapatan daerah, serta kebutuhan riil di berbagai sektor pembangunan. "Kami berharap melalui pembahasan yang mendalam ini, KUA-PPAS yang dihasilkan akan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD yang berkualitas," katanya.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan dan saran konstruktif disampaikan oleh anggota Banggar DPRD. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain adalah peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. TAPD Eksekutif menyambut baik masukan-masukan tersebut dan berjanji akan melakukan penyesuaian yang diperlukan.
Rapat kerja internal ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman yang komprehensif antara Banggar DPRD dan TAPD Eksekutif terkait dengan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2026. Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD yang akan diajukan kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan.
Poin penting rapat kerja internal antara Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto dan TAPD Eksekutif pada 6 Agustus 2025 adalah pembahasan mendalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana pendapatan dan belanja daerah dengan prioritas pembangunan, memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran, serta memastikan anggaran tersebut berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Diskusi difokuskan pada sinkronisasi antara rencana pendapatan dan belanja dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, dengan masukan dan saran dari Banggar DPRD mengenai peningkatan alokasi anggaran untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hasil rapat ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan diajukan ke DPRD untuk persetujuan.
Sektor-sektor penting yang dibahas dalam rapat kerja internal antara Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto dan TAPD Eksekutif meliputi:
Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Masukan dan saran dari anggota Banggar DPRD menekankan perlunya peningkatan alokasi anggaran untuk sektor-sektor ini, dengan tujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Mojokerto.