Di Balik Megahnya Pendopo, Lima Tahun RPJMD Mojokerto Dimulai dengan Catur Abipraya ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Di Balik Megahnya Pendopo, Lima Tahun RPJMD Mojokerto Dimulai dengan Catur Abipraya

-

Baca Juga


Sosialisasi Perda nomor 6 Tahun 2025 Tentang RPJMD, Pendopo Graha Majatama, Senin 22 September 2025.


Bambang Eko Wahyudi Kepala BAPPEDA Pemkab Mojokerto.




MOJOKERTO  - Pendopo Graha Majatama, Senin (22/9/2025), tampak ramai. Suara riuh tamu menandai sosialisasi Perda RPJMD 2025–2029. Di antara kerlip lampu dan pakaian resmi pejabat, terselip pertanyaan: apakah mimpi lima tahun ke depan ini bisa diwujudkan?


Bupati Mojokerto Muhammad AlBarra menegaskan, RPJMD ini berlandaskan Catur Abipraya Mubarok empat cita-cita luhur yang menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Mojokerto. Dari layanan publik hingga ketangguhan lingkungan, semua dirancang agar kabupaten ini lebih maju, adil, dan makmur.


Namun, di lapangan, tantangan masih nyata. Kepala desa dan camat yang hadir mencatat fakta: angka stunting masih tinggi, banyak sekolah rusak, dan kartu BPJS warga bermasalah. Sementara defisit tipis di proyeksi anggaran 2026–2029 menambah beban pengelolaan.


Kepala Bappeda Bambang Eko Wahyudi menekankan lima isu strategis: kualitas SDM, penuntasan kemiskinan, penguatan ekonomi dan infrastruktur, tata kelola pemerintahan berbasis digital, serta ketangguhan lingkungan menghadapi perubahan iklim. “Perda RPJMD ini pedoman bersama perangkat daerah agar pembangunan selaras,” ujarnya.


Ketua DPRD Aini Zuroh menegaskan, RPJMD adalah fondasi utama, tapi catatan penting tetap harus diperhatikan. Infrastruktur pendidikan yang belum layak, layanan kesehatan yang belum merata, serta angka kemiskinan yang masih tinggi adalah pekerjaan rumah yang tak bisa diabaikan.


Dalam kesempatan itu, Gus Barra juga menekankan konsep Abipraya: semangat tanpa henti dalam mewujudkan cita-cita pembangunan. “Pembangunan tidak boleh berhenti. Abipraya berarti setiap tantangan dijawab dengan kerja nyata, bukan alasan. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji,” tegasnya.


Sementara RPJMD telah rampung pada 20 Agustus 2025, masyarakat dan pemangku kepentingan menantikan langkah konkret. Apakah janji Catur Abipraya ini akan mengubah angka stunting, kemiskinan, dan kesenjangan pembangunan? Atau hanya menjadi jargon yang indah di atas kertas Perda?


Waktu dan kerja nyata akan menjadi jawaban. Lima tahun ke depan adalah ujian bagi Pemkab Mojokerto dan seluruh aparatur: apakah mimpi barokah ini bisa menjadi kenyataan yang dirasakan rakyat di setiap desa dan sudut kota.







Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode