EKSKLUSIF: TIPIKOR POLRESTA MOJOKERTO SIAP EKSPOSE KASUS DUGAAN KORUPSI DI DINAS INFOKOM
-Baca Juga
Empat bulan penyelidikan senyap akhirnya mulai berbuah terang.
Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mojokerto dikabarkan akan segera melakukan ekspose resmi dugaan korupsi di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Kabupaten Mojokerto.
Informasi ini diperoleh dari sumber internal kepolisian dan Pemkab Mojokerto yang menyebutkan, seluruh ASN maupun Non-ASN yang terlibat dalam lingkaran anggaran tersebut telah diperiksa secara maraton oleh penyidik Tipikor.
“Dari hasil pemeriksaan alat bukti, kemungkinan besar akan ada tiga tersangka,” ujar sumber tersebut.
Tiga orang itu disebut berasal dari unsur pengguna anggaran, bendahara, dan penyedia jasa yang diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh atas aliran dana.
Lebih lanjut, terungkap adanya rekening penyedia jasa yang digunakan untuk menampung uang proyek yang diduga diselewengkan.
Nilai dugaan penyalahgunaan dana ini ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar dari Rp. 2,3 M. Informasi awal mengatakan Tim Satreskrim Polresta Mojokerto juga bekerjasama dengan pihak BPKP Jatim untuk menghitung kerugian Negara.
Kepala Dinas Infokom Kabupaten Mojokerto Nugroho Budi Sulistyo, saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan kabar bahwa penyidikan kasus tersebut tengah bergulir di Polresta Mojokerto.
Sementara itu, Ardi Septidianto, pejabat lama Infokom yang kini menjabat Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), belum memberikan keterangan resmi.
Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Puji Widodo pun turut menguatkan dugaan itu. Ia mengaku bahwa saat masih menjabat Inspektorat, oknum bendahara telah mengakui penggunaan uang senilai Rp 1,8 miliar tersebut. Saat itu, Puji juga tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu.
Kini publik menunggu langkah berikutnya dari penyidik Tipikor Polresta Mojokerto apakah ekspose ini akan benar-benar menyeret para pejabat yang terlibat ke meja hijau, atau kembali tenggelam dalam kabut politik pasca Pilkada Serentak 2024.