“KAPAL MAJAPAHIT: AUTOPSI SEBUAH SISTEM GELAP”. Ketika Polisi, Pejabat, Lembaga DKD, dan Orang-Orang Pandai Bersatu Dalam Tragedi Uang Rakyat ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

“KAPAL MAJAPAHIT: AUTOPSI SEBUAH SISTEM GELAP”. Ketika Polisi, Pejabat, Lembaga DKD, dan Orang-Orang Pandai Bersatu Dalam Tragedi Uang Rakyat

-

Baca Juga





SEBUAH MONUMENTAL KAPAL YANG BERLAYAR DI RANAH HUKUM 


Hujan masih menggantung di langit Mojokerto pagi itu ketika ruang sidang Tipikor Surabaya dipenuhi aroma tegang.
Majelis Hakim ad hock PN Tipikor Surabaya, I Made Yuliada, Manambus Pasaribu dan Lujianto yang dikenal tegas dan berkarakter, mendadak meninggikan suara, menghentak seluruh ruangan.

Pemerintah Kota Mojokerto telah menggelontorkan Rp 2,5 miliar untuk membangun sebuah ikon wisata berupa Kapal Majapahit.
Namun hasil pemeriksaan BPKP menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 1,91 miliar.

Angka itu bukan sekadar mark up.
Itu adalah sinyal bahwa sistem yang seharusnya menjaga keuangan rakyat, telah bocor dari dalam.

Dan lebih parahnya lagi, sebagian besar pelaku kebocoran itu adalah orang-orang berpendidikan.







AUTOPSI SISTEM YANG GAGAL

Kerusakan Tidak Dimulai dari Proyek — Tapi Dari Budaya Kerja

Proyek Kapal Majapahit seharusnya menjadi etalase masa lalu kejayaan maritim Majapahit.
Tapi yang terjadi justru ironi: kapal itu menjadi simbol tenggelamnya integritas di tubuh Pemkot Mojokerto.


Diagnosis Luka Pertama

PPK proyek, Yustian Suhandinata, bersaksi bahwa ia:

  • digiring,

  • diarahkan,

  • dipertemukan dengan orang-orang tertentu yang tidak seharusnya ikut campur.

Di dalam BAP 65, muncul nama mantan Kasatreskrim Polresta Mojokerto, oknum polisi yang disebut menitip orang untuk mengerjakan struktur proyek.


Luka Kedua — Bendera Pinjaman

CV Sentosa Berkah Abadi digunakan untuk pekerjaan “cover kapal” sebuah istilah yang justru menjadi kata kunci penyimpangan.

Direktur asli terdakwa M.Kudori, meminjamkan bendera perusahaan untuk dikerjakan oleh pihak yang bukan kontraktor resmi (terdakwa Cholik Idris - Nugroho) Pelaksana pekerjaan Cover Kapal Majapahit.


Luka Ketiga — Proyek Tanpa Pengawasan

DPUPR PERAKIM sebagai leading sector gagal melakukan:

  • verifikasi mutu,

  • validasi spesifikasi,

  • kontrol progres,

  • audit teknis internal.

Dan ini bukan kesalahan teknis semata.
Ini adalah kelumpuhan struktural.



ANATOMI KELAM: JEJAK LINTAS PROFESI DALAM PROYEK GELAP

Polisi. Pejabat. Lembaga DKD. Perupa. Semua Terhubung.

Kasus Kapal Majapahit menjadi unik bukan karena nilai korupsinya,
tapi karena beragamnya profesi yang ikut tercantum dalam persidangan.



Oknum Polisi — Bayang-Bayang PARCOK

Nama Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi, mantan Kasatreskrim, dipertanyakan dalam persidangan PN Tipikor Surabaya dalam kasus pembangunan kapal Majapahit Kota Mojokerto  "sebagai pemberi arahan bahwa struktur akan dikerjakan oleh “orangnya”.

Ini membuka luka lama tentang candaan publik soal PARCOK (Partai Coklat), satire bahwa polisi sering dianggap “alat kekuasaan”.

Ketika polisi masuk ke ranah proyek pemerintah daerah, yang terjadi bukan lagi sekadar intervensi, tetapi abrasi terhadap kedaulatan sipil.



Nara Nupiksaning Utama eks. Plt. Kepala OPD DPUPR PERAKIM dalam sebuah persidangan dugaan TPK Pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto beberapa waktu lalu sebagai Saksi.



Pejabat DPUPR PERAKIM — Pusat Pusaran

Nama-nama pejabat OPD muncul beruntun:

  • Nara Nupiksaning Utama – eks. Plt.Kepala OPD DPUPR PERAKIM 

  • Mashudi – Pensiunan DPUPR PERAKIM 

  • Nugroho – Perupa Lembaga DKD Kota Mojokerto yang kini menjadi terdakwa

  • Pejabat teknis lainnya yang mempertemukan PPK dengan pihak-pihak luar struktur

DPUPR PERAKIM yang seharusnya menjadi pilar integritas pembangunan, justru dipenuhi retakan.





Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto 2021 - 2025



Dewan Kebudayaan Daerah — Moral yang Ikut Tercoreng

Nama AYUHANAFI alias Yuhan, anggota DKD, disebut dalam pusaran peminjaman bendera CV Sentosa Berkah Abadi. Agar Yustian Suhandinata selaku PPK, menggunakan terdakwa Nugroho - Cholik Idris sebagai pelaksana pekerjaan Cover Kapal Majapahit.

Lembaga budaya yang seharusnya berdiri sebagai benteng moral dan intelektual, malah ikut terseret.

Budaya Majapahit, yang dulu agung dan adil, tercoreng oleh tindakan anak cucunya sendiri.



TRAGEDI ORANG-ORANG PANDAI

Ketika Gelar Akademik Tidak Mampu Menyelamatkan Hati

Inilah sisi paling memilukan dari skandal ini.

Mereka yang terlibat bukan orang bodoh.
Mereka adalah orang cerdas:

  • ASN terdidik

  • Polisi paham hukum

  • Praktisi DKD mengerti etika

  • Perupa memahami estetika

  • Kepala dinas menguasai regulasi

  • Pejabat teknis disekolahkan dengan uang rakyat

Tetapi kecerdasan tidak menjadi benteng moral.


Pengetahuan yang Menyimpang

Regulasi tidak lagi dilihat sebagai pagar etika, tetapi sebagai peta untuk mencari celah.


Keahlian Dijadikan Senjata

Seorang pejabat teknis yang paham standar konstruksi bisa jadi lebih berbahaya jika ia sengaja merusak spesifikasi.

Seorang aparat yang mengerti hukum bisa lebih berbahaya jika ia melanggarnya.

Seorang praktisi DKD yang mengerti moralitas bisa lebih berbahaya jika ia membenarkan ketidakbenaran dengan bahasa seni.


Intelektualitas Tanpa Integritas = Bencana

Inilah yang terjadi di Kota Mojokerto.

Skandal Kapal Majapahit bukan sekadar kegagalan proyek.
Ini adalah kegagalan karakter.






KAPAL YANG MENUNGGU UNTUK DIPERBAIKI

Dan Kota Mojokerto Menunggu Pemimpinnya Untuk Mengambil Sikap

Saat ini kasus berada di Tipikor.
Nama-nama sudah muncul.
Jejaknya sudah terbuka.
Dan publik Mojokerto menunggu langkah berani dari pemerintah baru.

Reformasi Polri sedang digodok secara nasional oleh Jimly Asshiddiqie dan Ibu Siti Nuriyah Wahid agar alat negara tidak lagi menjadi alat kekuasaan.

Di Mojokerto, harapan itu terasa relevan.

Sebab tidak ada Kedaulatan Sipil
jika Anggaran Publik bisa dimainkan oleh segelintir orang cerdas yang kehilangan nurani.

Dan sejarah Kota Mojokerto, tanah Majapahit, menuntut satu hal:

Keadilan.
Bukan untuk membalas,
tapi untuk menyembuhkan.







Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode