CATATAN AKHIR TAHUN 2025. BENDUNG WONOKERTO, KAPAL MAJAPAHIT, DAN KEJUJURAN DALAM MENGELOLA UANG NEGARA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

CATATAN AKHIR TAHUN 2025. BENDUNG WONOKERTO, KAPAL MAJAPAHIT, DAN KEJUJURAN DALAM MENGELOLA UANG NEGARA

-

Baca Juga






Di penghujung tahun 2025, Mojokerto kembali dihadapkan pada cermin besar bernama proyek publik. Cermin itu tidak selalu memantulkan prestasi. Kadang ia justru memperlihatkan retakan: pada tata kelola, pada keberanian mengambil keputusan, dan pada kejujuran dalam menggunakan uang negara.

Dua proyek berbeda, dua lokasi berbeda, namun satu benang merah yang sama: Kapal Majapahit TBM dan Bendung Wonokerto.


Kasus pembangunan Kapal Majapahit di Kota Mojokerto kini telah menjadi preseden hukum yang sah. Proyek bernilai sekitar Rp 2,5 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar, berujung pada vonis terhadap tujuh orang: PPK, PPTK, hingga kontraktor pelaksana.

Tidak ada proyek strategis.
Tidak ada alasan ikon daerah.
Tidak ada dalih kepentingan publik.

Hukum berjalan. Titik.

Preseden ini penting, karena ia membentuk standar moral dan yuridis dalam pengelolaan APBD.








BENDUNG WONOKERTO: LEBIH BESAR, LEBIH SENYAP

Kini publik Mojokerto menoleh ke Bendung Wonokerto, proyek APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 4,125 miliar lebih besar dari Kapal Majapahit.

Proyek ini:

  • Tidak selesai sesuai kontrak 160 hari

  • Mengalami persoalan teknis dan pengawasan

  • Masuk atensi DPRD, Kejaksaan, Polres, bahkan KPK

  • Namun hingga akhir tahun, belum menunjukkan kejelasan sikap hukum

Di titik inilah publik mulai bertanya, bukan dengan emosi, tapi dengan logika sederhana:

Jika proyek Rp 2,5 miliar bisa diproses pidana,
mengapa proyek Rp 4,125 miliar masih terus diberi toleransi?


Bendung Wonokerto bukan proyek tanpa pengawasan. Ia didampingi kejaksaan dan kepolisian. Bahkan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mojokerto Denata Surya Ningrat telah menegaskan sejak awal:

“Kejaksaan mengamankan proyeknya, bukan orangnya.”

Pernyataan ini bukan formalitas. Ia adalah peringatan hukum. Artinya jelas:
Jika proyek gagal, lalai, atau menyimpang, pendampingan bisa berubah menjadi penindakan.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan ironi: proyek tetap gagal target, sementara tindakan tegas belum terlihat.


Pemerintah daerah sering berdalih:

  • Demi keberlanjutan proyek

  • Demi kepentingan petani

  • Demi menghindari kehilangan anggaran tahun berikutnya

Semua itu terdengar mulia. Namun hukum keuangan negara mengajarkan satu prinsip tegas:

Kepentingan publik tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan ketidakprofesionalan.

Justru karena uangnya adalah uang rakyat, maka:

  • Rekomendasi kontraktor harus steril dari titipan

  • Tender harus benar-benar kompetitif

  • Pengawasan tidak boleh basa-basi

  • Dan kegagalan harus punya konsekuensi



REKOMENDASI ITU BUKAN PERINTAH SUCI

Catatan penting akhir tahun ini adalah soal budaya rekomendasi.
Rekomendasi elit, tokoh, atau kekuasaan dalam sistem pengadaan negara tidak pernah boleh mengalahkan profesionalisme.

Begitu rekomendasi berubah menjadi tekanan, dan tekanan berubah menjadi penunjukan, maka sejak saat itu risiko kegagalan sudah dimulai, bahkan sebelum proyek dikerjakan.


Kapal Majapahit telah memberi pelajaran mahal.
Bendung Wonokerto seharusnya menjadi momen koreksi, bukan pengulangan.

Karena jika proyek yang lebih besar justru diperlakukan lebih lunak, maka publik berhak bertanya:

Apakah hukum masih berdiri di atas asas keadilan,
atau mulai duduk di bawah meja kompromi?


Catatan akhir tahun ini bukan vonis.
Bukan pula tuduhan.

Ini adalah peringatan intelektual dan moral bagi pengambil kebijakan di Mojokerto:

Jangan asal merekomendasikan kontraktor
Jangan mempermainkan tender
Jangan menormalisasi kegagalan
Jangan lupa: ini uang negara

Karena sejarah sudah membuktikan,
uang negara yang dikelola tanpa integritas, cepat atau lambat akan menagih pertanggungjawaban.

Dan ketika itu terjadi,
catatan akhir tahun akan berubah menjadi catatan perkara.






Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode