KUMITIR MENYEGEL KANDANG AYAM. Bau, Lalat, dan Batas Kesabaran Desa
-Baca Juga
Siang itu, Kamis 18 Desember 2025, Desa Kumitir memilih berhenti menunggu.
Warga menyegel sebuah usaha ternak ayam buras yang berdiri berdampingan dengan permukiman padat. Spanduk dipasang di pagar kandang. Aksi berlangsung tanpa keributan. Pesannya tunggal: cukup.
Keluhan warga bukan hal baru. Bau menyengat telah lama merayap ke ruang-ruang privat, dapur, kamar tidur, ruang makan. Lalat masuk tanpa izin. Aktivitas rumah tangga terganggu. Anak-anak dan lansia menjadi kelompok paling rentan. Bagi warga, ini bukan lagi soal kenyamanan, melainkan hak dasar untuk bernapas mendapatkan oksigen lebih bersih.
WARGA TUNTUT : USAHA SEGEL DAN TUTUP KLO TIDAK ADA USAHA MELAKUKAN PERBAIKAN POLUSI UDARA (BAU) DAN PERGINYA LALAT .
Aksi dipelopori perempuan desa: emak emak dan nenek Pahlawan ku. Mereka yang paling sering berhadapan dengan dampak langsung pencemaran. Mereka pula yang pertama kali merasakan ketika batas kesabaran terlampaui. Di Kumitir, ketika emak emak makhluk terkuat di dunia bergerak, persoalan telah menyentuh lapisan paling dasar kehidupan sehari-hari.
Warga menegaskan tidak menolak usaha. Yang dipersoalkan adalah kepatutan. Peternakan unggas di dekat permukiman menuntut pengelolaan limbah, pengendalian bau, dan jarak aman. Tanpa itu, konflik sosial hampir pasti terjadi. Kumitir menjadi contoh terbaru.
Penyegelan ini adalah respons atas kelambanan. Ketika keluhan berulang tidak menghasilkan perubahan, warga memilih tindakan kolektif. Desa mengambil alih ruang yang ditinggalkan tata kelola.
Aksi Kumitir memperlihatkan satu hal: pencemaran lingkungan bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan etika publik. Usaha boleh berjalan, tetapi lingkungan tidak boleh menjadi korban. Ketika keseimbangan dilanggar, warga akan mencari caranya sendiri untuk memulihkannya.
Menjelang petang, hujan turun. Spanduk tetap tergantung. Ia bukan ancaman, melainkan penanda batas. Desa telah berbicara. Tinggal menunggu apakah negara bersedia mendengar.
Sebelum Aksi
Warga mencium bau menyengat dari kandang ayam buras yang berdekatan dengan rumah.
Lalat meningkat dan masuk ke ruang domestik.
Keluhan disampaikan secara informal dan berulang.
Siang Hari — Warga Beraksi
Warga berkumpul di sekitar lokasi usaha.
Emak-emak dan nenek memimpin kehadiran massa.
Spanduk bertuliskan penyegelan dipasang di pagar kandang.
Tidak ada kerusuhan. Aksi berlangsung tertib.
Setelah Penyegelan
Warga menunggu tindak lanjut aparat desa dan instansi terkait.
Tuntutan utama: penghentian sementara operasional hingga pengelolaan lingkungan dinyatakan layak.
Menjelang Magrib Hujan turun.
Aksi berakhir. Spanduk tetap terpasang sebagai penanda sikap warga.
Warga Desa Kumitir memasang spanduk penyegelan di pagar usaha ternak ayam buras. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas bau menyengat dan wabah lalat yang dinilai mengganggu kesehatan dan ruang hidup permukiman.
