NEGARA DI TEPI RANJANG ANAK. MENTERI HAM RI KUNJUNGI PASIEN KERACUNAN MBG MOJOKERTO JAWA TIMUR DI RSU SOEKANDAR MOJOSARI
-Baca Juga
Di sebuah ruang perawatan yang dinginnya tak sepenuhnya mampu menenangkan, seorang anak terbaring dengan infus menggantung seperti tanda tanya. Tubuh kecil itu tidak tahu apa-apa tentang kebijakan negara, anggaran gizi, atau kontrak pengelola. Ia hanya tahu satu hal: siang itu, makanan yang seharusnya menguatkan justru melemahkan.
Di sisi ranjang, ibunya duduk diam. Wajahnya tertutup masker, tapi matanya terbuka lebar menjaga, berharap, sekaligus menahan takut. Di hadapan mereka, negara berdiri. Bukan dalam bentuk dokumen atau pidato, melainkan seorang lelaki berpostur besar, berbicara perlahan, menunduk, mendengar.
Hari itu, negara datang ke ranjang anak.
Negara yang Menyaksikan Langsung
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, melangkah masuk ke ruang perawatan RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari, tanpa seremoni. Tidak ada podium. Tidak ada jarak protokoler yang kaku. Yang ada hanyalah dialog singkat, tatapan mata, dan gestur yang tak bisa dipalsukan kamera.
Pigai tidak sekadar melihat korban. Ia menyaksikan akibat.
Di hadapannya, seorang balita terbaring lemas. Selang infus terpasang di tangan kecilnya. Tubuh itu menjadi saksi bisu bahwa kegagalan negara tidak selalu berbunyi ledakan kadang ia hadir sebagai sakit perut, muntah, dan trauma yang menetap lama setelah obat habis diminum.
“Ini bukan sekadar masalah teknis,” kata Pigai.
“Ini soal hak dasar.”
Kalimat itu menandai perubahan status kasus ini. Keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mojokerto tidak lagi berdiri sebagai urusan dapur dan distribusi. Ia naik kelas menjadi perkara hak asasi manusia.
Dapur yang Mengkhianati Niat Negara
Program MBG lahir dari niat besar: memastikan setiap anak Indonesia mendapat asupan gizi yang layak. Mandat langsung Presiden Prabowo Subianto. Sebuah janji negara pada generasi masa depan.
Namun di Mojokerto, janji itu bocor di titik paling rapuh: pelaksana di lapangan.
Menurut Pigai, sumber masalah mengarah jelas pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola pihak swasta. Prosedur higienitas diabaikan. Standar profesionalisme runtuh. Dampaknya tidak abstrak 411 anak dan warga menjadi korban.
“Satu orang saja tidak boleh jadi korban,” tegas Pigai.
“Apalagi ratusan.”
Dari titik itu, Menteri HAM menarik garis tebal: pengelola yang sama tidak boleh lagi memproduksi atau menyajikan makanan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Bagi negara, ini adalah sanksi.
Bagi korban, ini adalah pengakuan bahwa kesalahan memang terjadi.
Trauma yang Tidak Bisa Diobati dengan Data
Di luar angka dan laporan, ada luka lain yang tak tercatat dalam grafik: hilangnya kepercayaan.
Anak-anak yang semula antusias menerima makanan gratis kini ragu. Beberapa menolak makan. Sebagian menangis saat melihat kotak makan serupa. Bagi mereka, makanan bukan lagi sumber energi, melainkan sumber takut.
Pigai menyebutnya dengan jujur: trauma.
“Makan itu soal kepercayaan,” ujarnya.
“Penggantian pengelola adalah pintu masuk trauma healing.”
Negara, dalam pandangan ini, tidak cukup hanya menunggu hasil laboratorium atau laporan teknis. Negara harus mengganti yang lalai, memperbaiki yang rusak, dan memastikan anak-anak kembali merasa aman.
Menertibkan Kepanikan, Menjaga Kebenaran
Di saat bersamaan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bergerak di medan yang tidak kalah sulit: arus informasi liar. Angka korban yang disebut-sebut mencapai 800 orang beredar luas, memicu kepanikan.
Bupati Mojokerto Muhammad AlBarra memilih satu sikap: menenangkan tanpa menyembunyikan.
Data diverifikasi. Korban didata satu per satu. Posko penanganan dibuka sejak 10 Januari di Pondok Pesantren Annur wilayah dengan korban terbanyak. Hingga kunjungan Menteri HAM, 334 pasien telah dipulangkan, sementara 77 lainnya masih menjalani perawatan. Masa inkubasi dinyatakan lewat. Penerimaan pasien baru ditutup.
Negara bekerja meski terlambat, setidaknya kini terlihat.
Cermin Retak Bernama Mojokerto
Kasus Mojokerto adalah cermin.
Bukan hanya bagi satu kabupaten, tetapi bagi seluruh pelaksanaan Program MBG secara nasional.
Ia menunjukkan betapa kebijakan besar bisa runtuh oleh detail kecil: suhu makanan, waktu distribusi, dapur yang tidak steril, pengawasan yang longgar. Di titik itulah, niat baik berubah menjadi krisis.
Kunjungan Menteri HAM menegaskan satu pesan:
anak-anak tidak boleh menjadi kelinci percobaan kebijakan publik.
Di meja makan mereka, negara harus hadir sepenuhnya bukan setengah hati, bukan sekadar target laporan.
Dan di ruang perawatan RSUD Mojosari itu, di hadapan seorang anak yang terbaring lemah, negara akhirnya dipaksa bercermin.
Apakah ia cukup bertanggung jawab atas janji yang diucapkannya sendiri?
