Adipura yang Tergelincir di Meja Birokrasi
-Baca Juga
Plh. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. (Foto: Istimewa)
Salah Input Data, Kepemimpinan Sementara, dan Hilangnya Tradisi Prestasi Lingkungan Kota Malang
Hujan turun nyaris tanpa jeda di Kota Malang. Genangan muncul di sejumlah titik, sungai-sungai kecil meluap, dan saluran air bekerja di luar kapasitasnya. Di tengah cuaca basah itu, kabar lain ikut mengalir, Kota Malang terancam gagal meraih Piala Adipura, penghargaan lingkungan paling prestisius dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Isu ini bukan sekadar soal piala. Ia membuka kembali pertanyaan lama tentang kapasitas birokrasi, kepemimpinan OPD, dan arah tata kelola lingkungan di kota pendidikan itu.
Salah Input yang Berujung Nol
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membenarkan adanya masalah dalam proses penilaian Adipura. Menurutnya, kesalahan input data administratif membuat sejumlah indikator bernilai nol dalam asesmen tim Kementerian Lingkungan Hidup.
Padahal secara fisik, Kota Malang memiliki empat TPS 3R dan satu TPST fasilitas yang seharusnya menyumbang poin signifikan. Akibat salah input, potensi nilai itu tidak tercatat. Skor yang diperoleh kota ini berhenti di angka 71, sementara ambang batas peraih Piala Adipura berada di 75 poin.
DLH kini berupaya melakukan verifikasi ulang ke Kementerian Lingkungan Hidup. Harapannya, ada penambahan nilai sebelum pengumuman resmi yang dijadwalkan pada Februari atau Maret 2026. Namun hingga kini, belum ada kepastian.
Administrasi yang Tak Lagi Toleran
Dalam beberapa tahun terakhir, pola penilaian Adipura berubah drastis. Jumlah daerah penerima Piala menyusut tajam. Jika sebelumnya puluhan kota dan kabupaten menerima penghargaan tertinggi, kini hanya enam kota yang dinyatakan layak.
Pengetatan ini menandai pergeseran paradigma pusat: Adipura tak lagi menilai sekadar kebersihan visual, tetapi ketahanan ekologis kota tata ruang, pengelolaan air, banjir, partisipasi warga, dan konsistensi kebijakan.
Dalam konteks baru ini, kesalahan administratif sekecil apa pun menjadi fatal. Sistem penilaian tak memberi ruang kompromi. Data adalah kebenaran tunggal.
Kepemimpinan Sementara, Prestasi yang Tertahan
Namun masalah Kota Malang tak berhenti pada salah input data.
Sejak beberapa waktu terakhir, DLH Kota Malang dipimpin oleh pelaksana harian, bukan pejabat definitif. Dalam ilmu pemerintahan, jabatan Plh bersifat sementara, administratif, dan minim diskresi strategis. Ia didesain untuk menjaga roda organisasi tetap berputar, bukan untuk mendorong lompatan prestasi.
Sejumlah pemerhati birokrasi menilai, kepemimpinan sementara sulit melahirkan inovasi lingkungan. Program berjalan rutin, koordinasi sebatas formal, dan keberanian mengambil risiko hampir tak ada. Padahal, kebijakan lingkungan menuntut kreativitas, jejaring luas, serta keberanian menabrak zona nyaman.
Perbandingan historis memperkuat dugaan ini. Saat DLH dipimpin pejabat senior berpengalaman, Kota Malang dikenal sebagai langganan Adipura. Tradisi itu terjaga hampir satu dekade. Kini, dalam beberapa tahun terakhir, nilai justru merosot.
Banjir dan Tata Ruang
Pemerhati lingkungan sekaligus peraih Kalpataru 2018, Bambang Irianto, menegaskan bahwa indikator Adipura sangat terkait dengan tata kelola ruang dan pengendalian air. Biopori, sumur resapan, dan pengurangan limpasan air hujan menjadi variabel penting.
“Banjir adalah alarm utama dalam penilaian lingkungan,” ujarnya. Dalam beberapa bulan terakhir, ia melihat persoalan banjir di Kota Malang semakin layak mendapat atensi serius.
Ironisnya, Bambang mengaku tidak lagi dilibatkan dalam perumusan kebijakan lingkungan oleh Pemkot. Padahal, kolaborasi dengan komunitas dan pakar merupakan elemen kunci dalam tata kelola lingkungan modern.
Soal Walikota dan Sekda
Di titik inilah kritik mengarah ke kepemimpinan puncak daerah. Dalam manajemen pemerintahan, Walikota dan Sekretaris Daerah berperan sebagai arsitek tim birokrasi. Mereka menentukan siapa ditempatkan di posisi strategis, dan sejauh mana OPD diberi ruang berinovasi.
Membiarkan OPD strategis seperti DLH dipimpin Plh terlalu lama dinilai sebagai kegagalan manajemen talenta. Ibarat tim olahraga, pemain inti ditarik, diganti pemain cadangan, namun target juara tetap dipasang.
Hasilnya bisa ditebak, irama permainan kacau.
Lebih dari Sekadar Piala
Gagal meraih Adipura memang bukan kiamat administratif. Namun bagi Kota Malang, ini adalah cermin besar. Ia memantulkan persoalan mendasar, ketergantungan pada rutinitas, melemahnya kepemimpinan strategis, dan putusnya memori institusional tentang cara mengelola lingkungan secara unggul.
Jika hujan terus turun dan banjir tetap datang, sementara birokrasi sibuk memperbaiki data di belakang layar, maka masalah lingkungan akan terus berulang dengan atau tanpa piala.
Adipura mungkin hanya simbol. Tapi di balik simbol itu, tersimpan satu pesan keras, lingkungan tak bisa dikelola dengan kepemimpinan sementara dan administrasi setengah matang.
Ketika DLH Di Pimpin Pelaksana Harian
Kegagalan Kota Malang meraih Piala Adipura bukan semata soal salah input data. Ia adalah potret jujur tentang bagaimana kepemimpinan birokrasi yang bersifat sementara sulit menghasilkan kinerja berkelanjutan, terlebih di sektor strategis seperti lingkungan hidup.
Dalam ilmu pemerintahan, jabatan pelaksana harian (Plh) dirancang untuk menjaga stabilitas administrasi, bukan untuk mendorong inovasi kebijakan. Plh tidak memiliki legitimasi penuh, ruang diskresi terbatas, dan cenderung menghindari risiko. Padahal, kebijakan lingkungan justru menuntut keberanian, kreativitas, dan konsistensi jangka panjang.
Sejarah Kota Malang menunjukkan korelasi yang jelas. Saat Dinas Lingkungan Hidup dipimpin pejabat senior berpengalaman, Adipura diraih secara konsisten. Ketika kepemimpinan bergeser ke figur transisional dan yunior, nilai justru merosot. Ini bukan kebetulan, melainkan hukum organisasi: leadership matters.
Masalahnya bukan hanya di level OPD. Tanggung jawab utama berada di tangan Walikota dan Sekretaris Daerah sebagai arsitek birokrasi. Membiarkan OPD strategis dipimpin Plh terlalu lama mencerminkan kegagalan manajemen talenta. Ibarat tim olahraga, pemain inti ditarik keluar, diganti pemain cadangan, namun target juara tetap dipaksakan.
Lebih jauh, penilaian Adipura kini semakin ketat. Kementerian Lingkungan Hidup tidak lagi memberi toleransi pada kesalahan administratif. Data menjadi kebenaran tunggal. Kota yang gagal mengelola informasi berarti gagal menunjukkan kapasitas pemerintahannya.
Di tengah curah hujan tinggi dan meningkatnya risiko banjir, lingkungan hidup tidak bisa dikelola dengan kepemimpinan setengah matang. Kota membutuhkan figur definitif yang memahami ekologi, tata ruang, dan birokrasi sekaligus.
Adipura boleh saja hanya simbol. Namun di balik simbol itu, tersimpan pesan keras, lingkungan hidup menuntut kepemimpinan penuh, bukan sekadar penjaga kursi sementara.
