KOTA MOJOKERTO – Gerbong mutasi kembali bergerak di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Bagi instansi penegak hukum, rotasi jabatan bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah penyegaran untuk menjaga ritme kerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Bumi Majapahit.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto beserta jajaran secara resmi melepas empat punggawa terbaiknya untuk mengemban amanah baru di tempat yang berbeda. Meski raga berpindah tugas, namun jejak integritas yang ditinggalkan tetap menjadi catatan penting, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jejak Emas di Balik Kasus Kapal Majapahit
Salah satu sosok yang mencuri perhatian dalam mutasi kali ini adalah Bapak Tezar Rachadian Eryanza, S.H., M.H.. Menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto, Tezar dikenal sebagai sosok yang "dingin" namun mematikan dalam membongkar praktik lancung uang negara.
Tugas terakhirnya di Kota Mojokerto dituntaskan dengan gemilang, membongkar skandal korupsi pembangunan Kapal Majapahit di lokasi wisata Taman Bahari Mojopahit (TBM). Proyek bernilai Rp2,5 miliar tersebut terbukti menjadi ladang bancakan yang merugikan negara hingga Rp1,9 miliar. Berkat ketajaman analisis dan keberanian tim Pidsus di bawah komandonya, kasus ini telah melewati meja hijau dengan hasil vonis bagi para terdakwa.
Meski Tezar kini melangkah menuju tugas baru sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Bengkayang, tongkat estafet keadilan tidak berhenti begitu saja. Saat ini, JPU Kejari Kota Mojokerto masih terus mengawal perkara tersebut melalui proses banding di Pengadilan Tipikor Surabaya demi memastikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat.
Penyegaran di Posisi Strategis
Tak hanya Tezar, tiga pejabat lainnya juga mencatatkan dedikasi tinggi selama bertugas di Kota Onde-Onde.
Bapak Anton Zulkarnaen, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Kota Mojokerto, kini dipercaya menjabat Kasi Pidsus di Kejari Batang. Ketegasannya dalam menangani perkara umum diharapkan mampu membawa perubahan positif di tempat baru.
Ibu R.A. Chalida Kustamretno Hapsari, S.H., M.H., mantan Kasi Datun Kejari Kota Mojokerto, kini mengemban tugas sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Situbondo.
Bapak Joko Kris Sriyanto, S.H., M.H., yang sebelumnya mengelola aset dan barang bukti di Mojokerto, kini dipercaya sebagai Kasi Pidum di Kejari Tomohon, Sulawesi Utara.
Menjaga Marwah Hukum
Mutasi ini menjadi simbol dinamika organisasi yang sehat. Bagi Kejari Kota Mojokerto, ditinggal oleh para jaksa berprestasi memang menjadi kehilangan, namun sekaligus menjadi kebanggaan karena telah melahirkan kader-kader hukum yang mumpuni untuk diterjunkan ke berbagai pelosok negeri.
Selamat bertugas di tempat yang baru, para pendekar hukum. Biarlah detak inspirasi ini terus berdenyut, mengawal keadilan dari Jawa Timur hingga ke seluruh penjuru Nusantara.