KURSI KOSONG DI RUMAH RAKYAT. Ketika Satgas MBG Absen Pasca Keracunan, DPRD Mojokerto Mencatat Pemerintah yang Tak Datang
-Baca Juga
Agus Fauzan Fraksi PKB Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto (memegang microphone)
Hujan gerimis menyelimuti Mojokerto siang itu. Di dalam gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, ruang rapat BANGGAR lantai dua telah disiapkan. Kursi-kursi tersusun rapi. Agenda sudah tercetak jelas. Jam di dinding menunjuk pukul 13.00 WIB.
Namun satu hal yang absen: pihak yang dipanggil untuk menjelaskan keselamatan publik.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) yang dijadwalkan Senin, 2 Februari 2026, tak pernah benar-benar dimulai. Bukan karena DPRD tak siap, melainkan Satgas MBG tak hadir tanpa pemberitahuan resmi.
Padahal, rapat ini digelar pasca kasus keracunan MBG 9 Januari 2026, sebuah peristiwa yang menyentuh langsung isu paling sensitif dalam negara: keselamatan anak-anak dan keamanan pangan publik.
UNDANGAN ADA, SATGAS TAK DATANG
Redaksi memperoleh surat undangan resmi DPRD Kabupaten Mojokerto bernomor 170/203/416-050/2026, tertanggal 28 Januari 2026, ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Hj. Ayni Zuroh, SE.MM.
Surat itu memuat agenda yang terang:
Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan program MBG di SPPG, bersama Ketua Tim Satgas MBG.
Tidak ada celah multitafsir.
Ini bukan rapat mendadak, bukan agenda informal, dan bukan undangan lisan. Secara administratif dan etika pemerintahan, kehadiran Satgas MBG adalah kewajiban institusional.
Namun hingga waktu yang ditentukan, tak satu pun perwakilan Satgas hadir. Termasuk unsur inti:
Sekda Pemkab Mojokerto selaku Kasatgas MBG, serta OPD teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan (Fraksi PKB), tak menyembunyikan kekecewaannya. Namun bahasanya tetap dingin, khas parlemen yang sedang mencatat.
“Ini bukan agenda seremonial. Hearing dimaksudkan untuk klarifikasi dan evaluasi. Ketika Satgas tidak hadir, tentu ini menjadi catatan serius terkait komitmen transparansi,” ujarnya.
Menurut Agus Fauzan dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Dewan menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana amanat undang-undang. Program MBG, sebagai program strategis yang menggunakan anggaran publik, wajib siap diawasi dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Bahasanya formal. Tapi maknanya keras.
Di ruang rapat itu, yang hadir adalah wakil rakyat.
Yang tak datang justru pelaksana program negara.
PASCA KERACUNAN, KETIDAKHADIRAN MENJADI PESAN
Dalam praktik pemerintahan, ketidakhadiran bisa dibaca sebagai kelalaian. Dalam konteks krisis, ketidakhadiran adalah pesan politik.
Kasus keracunan MBG membuat publik menunggu jawaban:
Apa yang salah?
Bagaimana standar keamanan pangan dijalankan?
Siapa yang bertanggung jawab?
Namun yang terjadi di Mojokerto justru sebaliknya. Kursi kosong berbicara lebih lantang daripada pernyataan resmi.
Agus Fauzan menegaskan, Komisi IV akan menjadwalkan ulang hearing dan meminta Satgas MBG hadir secara lengkap serta membawa data pelaksanaan program. Ia juga memberi sinyal tegas:
“Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas tidak bisa terus ditoleransi. Jika pola seperti ini terulang, DPRD akan mengambil langkah pengawasan lanjutan sesuai kewenangan.”
Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar proyek sosial. Ia adalah kontrak moral negara dengan masa depan anak-anaknya. Karena itu, pengawasan bukan hambatan, melainkan keharusan.
Ketika DPRD memanggil dan negara tak datang, yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antar-lembaga, melainkan kepercayaan publik.
Di Mojokerto, hari itu, rapat memang batal.
Namun satu catatan resmi telah ditulis:
pengawasan telah dijalankan, dan absensi telah dicatat.
Dan publik berhak tahu
bahwa di rumah rakyat, kursi kosong pun bisa menjadi berita.
TIMELINE KERACUNAN MASSAL MBG MOJOKERTO
Dari 19 Korban hingga 411 Warga Terdampak
Jumat, 9 Januari 2026 Siang
Distribusi MBG
SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03
Menu: Soto Ayam
2.679 porsi didistribusikan
Menjangkau ±20 sekolah
Konsumsi di sekolah & sebagian dibawa pulang
Sabtu, 10 Januari 2026 Pagi
Data Awal
19 anak mengalami gejala:
Mual
Muntah
Pusing
Diare
Penanganan awal di lingkungan sekolah/ponpes
Sabtu, 10 Januari 2026 Siang–Sore
Lonjakan Kasus
Korban meningkat cepat
Puluhan santri & siswa dilarikan ke faskes
Ambulans hilir mudik
Kasus mulai dikategorikan luar biasa
Sabtu, 10 Januari 2026 Malam
Pemkab Mojokerto Hadir
Bupati Mojokerto Muhammad AlBarra
Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian
Kadinkes Dyan Anggraeni
Dandim 0815 Letkol Inf Abi Swanjoyo
Data sementara: ±152 korban
SPPG dihentikan sementara
Minggu, 11 Januari 2026 | Siang
Intervensi Provinsi
Wagub Jatim Emil Dardak turun langsung
Peninjauan posko & RS
Data terbaru:
261 korban
Dari 7 lembaga pendidikan
Dikonfirmasi: ada korban dewasa
Mengonsumsi MBG yang dibawa pulang
Senin, 12 Januari 2026 | Siang
Eskalasi Besar
Total korban: 349 orang
Anak-anak & dewasa
Disampaikan Sekda Mojokerto Teguh Gunarko
Rincian:
190 orang sudah pulang
159 orang masih dirawat
Dirawat di 13 fasilitas kesehatan
Muncul informasi awal dugaan 2 korban meninggal (dewasa)
Masih diverifikasi, belum ada pernyataan medis resmi
