KURSI KOSONG DI RUMAH RAKYAT. Ketika Satgas MBG Absen Pasca Keracunan, DPRD Mojokerto Mencatat Pemerintah yang Tak Datang ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KURSI KOSONG DI RUMAH RAKYAT. Ketika Satgas MBG Absen Pasca Keracunan, DPRD Mojokerto Mencatat Pemerintah yang Tak Datang

-

Baca Juga


Agus Fauzan Fraksi PKB Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto (memegang microphone)


Hujan gerimis menyelimuti Mojokerto siang itu. Di dalam gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, ruang rapat BANGGAR lantai dua telah disiapkan. Kursi-kursi tersusun rapi. Agenda sudah tercetak jelas. Jam di dinding menunjuk pukul 13.00 WIB.
Namun satu hal yang absen: pihak yang dipanggil untuk menjelaskan keselamatan publik.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) yang dijadwalkan Senin, 2 Februari 2026, tak pernah benar-benar dimulai. Bukan karena DPRD tak siap, melainkan Satgas MBG tak hadir tanpa pemberitahuan resmi.
Padahal, rapat ini digelar pasca kasus keracunan MBG 9 Januari 2026, sebuah peristiwa yang menyentuh langsung isu paling sensitif dalam negara: keselamatan anak-anak dan keamanan pangan publik.
UNDANGAN ADA, SATGAS TAK DATANG 
Redaksi memperoleh surat undangan resmi DPRD Kabupaten Mojokerto bernomor 170/203/416-050/2026, tertanggal 28 Januari 2026, ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Hj. Ayni Zuroh, SE.MM.
Surat itu memuat agenda yang terang:
Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan program MBG di SPPG, bersama Ketua Tim Satgas MBG.
Tidak ada celah multitafsir.
Ini bukan rapat mendadak, bukan agenda informal, dan bukan undangan lisan. Secara administratif dan etika pemerintahan, kehadiran Satgas MBG adalah kewajiban institusional.
Namun hingga waktu yang ditentukan, tak satu pun perwakilan Satgas hadir. Termasuk unsur inti:
Sekda Pemkab Mojokerto selaku Kasatgas MBG, serta OPD teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan (Fraksi PKB), tak menyembunyikan kekecewaannya. Namun bahasanya tetap dingin, khas parlemen yang sedang mencatat.
“Ini bukan agenda seremonial. Hearing dimaksudkan untuk klarifikasi dan evaluasi. Ketika Satgas tidak hadir, tentu ini menjadi catatan serius terkait komitmen transparansi,” ujarnya.
Menurut Agus Fauzan dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto, Dewan menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana amanat undang-undang. Program MBG, sebagai program strategis yang menggunakan anggaran publik, wajib siap diawasi dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Bahasanya formal. Tapi maknanya keras.
Di ruang rapat itu, yang hadir adalah wakil rakyat.
Yang tak datang justru pelaksana program negara.
PASCA KERACUNAN, KETIDAKHADIRAN MENJADI PESAN
Dalam praktik pemerintahan, ketidakhadiran bisa dibaca sebagai kelalaian. Dalam konteks krisis, ketidakhadiran adalah pesan politik.
Kasus keracunan MBG membuat publik menunggu jawaban:
Apa yang salah?
Bagaimana standar keamanan pangan dijalankan?
Siapa yang bertanggung jawab?
Namun yang terjadi di Mojokerto justru sebaliknya. Kursi kosong berbicara lebih lantang daripada pernyataan resmi.
Agus Fauzan menegaskan, Komisi IV akan menjadwalkan ulang hearing dan meminta Satgas MBG hadir secara lengkap serta membawa data pelaksanaan program. Ia juga memberi sinyal tegas:
“Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas tidak bisa terus ditoleransi. Jika pola seperti ini terulang, DPRD akan mengambil langkah pengawasan lanjutan sesuai kewenangan.”
Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar proyek sosial. Ia adalah kontrak moral negara dengan masa depan anak-anaknya. Karena itu, pengawasan bukan hambatan, melainkan keharusan.
Ketika DPRD memanggil dan negara tak datang, yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antar-lembaga, melainkan kepercayaan publik.
Di Mojokerto, hari itu, rapat memang batal.
Namun satu catatan resmi telah ditulis:
pengawasan telah dijalankan, dan absensi telah dicatat.
Dan publik berhak tahu
bahwa di rumah rakyat, kursi kosong pun bisa menjadi berita.
TIMELINE KERACUNAN MASSAL MBG MOJOKERTO
Dari 19 Korban hingga 411 Warga Terdampak
Jumat, 9 Januari 2026 Siang
Distribusi MBG
  • SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03
  • Menu: Soto Ayam
  • 2.679 porsi didistribusikan
  • Menjangkau ±20 sekolah
  • Konsumsi di sekolah & sebagian dibawa pulang
Sabtu, 10 Januari 2026 Pagi
Data Awal
  • 19 anak mengalami gejala:
    • Mual
    • Muntah
    • Pusing
    • Diare
  • Penanganan awal di lingkungan sekolah/ponpes
Sabtu, 10 Januari 2026 Siang–Sore
 Lonjakan Kasus
  • Korban meningkat cepat
  • Puluhan santri & siswa dilarikan ke faskes
  • Ambulans hilir mudik
  • Kasus mulai dikategorikan luar biasa
Sabtu, 10 Januari 2026 Malam
Pemkab Mojokerto Hadir 
  • Bupati Mojokerto Muhammad AlBarra
  • Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian
  • Kadinkes Dyan Anggraeni
  • Dandim 0815 Letkol Inf Abi Swanjoyo
  • Data sementara: ±152 korban
  • SPPG dihentikan sementara
Minggu, 11 Januari 2026 | Siang
Intervensi Provinsi
  • Wagub Jatim Emil Dardak turun langsung
  • Peninjauan posko & RS
  • Data terbaru:
    • 261 korban
    • Dari 7 lembaga pendidikan
  • Dikonfirmasi: ada korban dewasa
    • Mengonsumsi MBG yang dibawa pulang
Senin, 12 Januari 2026 | Siang
Eskalasi Besar
  • Total korban: 349 orang
    • Anak-anak & dewasa
  • Disampaikan Sekda Mojokerto Teguh Gunarko
  • Rincian:
    • 190 orang sudah pulang
    • 159 orang masih dirawat
  • Dirawat di 13 fasilitas kesehatan
  • Muncul informasi awal dugaan 2 korban meninggal (dewasa)
    Masih diverifikasi, belum ada pernyataan medis resmi
DATA RESMI SAAT ITU (DARI BUPATI)
Total korban terdampak & dirawat: 411 orang
334 sudah pulang
77 masih dirawat
Masa inkubasi lewat → penerimaan pasien baru ditutup
Tidak ada korban meninggal dunia akibat MBG.
Eskalasi terjadi sangat cepat (≤72 jam)
Perluasan korban dari anak → dewasa
Distribusi makanan melampaui kontrol sekolah
Beban sistem kesehatan daerah meningkat tajam
Dari 19 anak ke 411 warga,
inilah gambaran bagaimana satu dapur bisa mengguncang satu kabupaten.
Timeline visual: 19 → 261 → 384 ~ 411
Peta sebaran 13 Faskes
Diagram alur MBG: Dapur SPPG → Distribusi → Sekolah → Konsumsi → Dampak

MBG dan Etika Diam Negara
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari niat besar negara: memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan setara. Namun niat besar selalu datang bersama tanggung jawab besar. Ketika tanggung jawab itu goyah, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi program, melainkan kepercayaan publik.
Kasus keracunan MBG di Mojokerto adalah ujian serius. Bukan hanya karena jumlah korban yang signifikan, tetapi karena respons birokrasi yang berjalan tersendat. Hingga kini, hasil laboratorium belum diumumkan secara resmi. Pemerintah daerah memilih berhati-hati atau mungkin terlalu berhati-hati sementara ruang publik terlanjur dipenuhi spekulasi.
Dalam tata kelola kebijakan publik, diam bukanlah kebijakan netral. Diam adalah sikap yang memiliki konsekuensi. Ketika negara memilih menunda penjelasan berbasis data, masyarakat akan mengisinya dengan asumsi, kecurigaan, bahkan ketakutan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ketidakhadiran Satgas MBG dalam forum resmi DPRD Kabupaten Mojokerto menambah lapisan persoalan. DPRD menjalankan fungsi konstitusional: pengawasan. Ketika forum klarifikasi diabaikan tanpa penjelasan, pesan yang sampai ke publik menjadi kabur seolah pengawasan adalah formalitas, bukan kewajiban.
Padahal, MBG bukan proyek biasa. Ia menyentuh tubuh anak-anak, ruang kelas, dan meja makan keluarga. Kasus Ida Dwi Rahayu membuktikan, satu paket makanan sekolah bisa berdampak hingga satu rumah tangga. Di titik ini, MBG bukan lagi isu teknis, melainkan isu hak dasar atas keamanan pangan.
Negara tidak boleh alergi pada evaluasi. Program nasional tidak akan runtuh hanya karena diawasi. Justru sebaliknya: program besar hanya bisa bertahan jika diaudit dengan jujur, dikoreksi tanpa gengsi, dan dikomunikasikan secara terbuka.
Transparansi bukan ancaman bagi negara. Ia adalah perlindungan.
Jika hasil laboratorium menunjukkan kelalaian, publik berhak tahu. Jika tidak ditemukan pelanggaran, publik juga berhak diyakinkan. Dalam dua-duanya, kejujuran adalah satu-satunya jalan keluar.
MBG adalah simbol kehadiran negara di meja makan rakyat. Ketika simbol itu retak, negara tak cukup hanya berkata “sedang kami telusuri”. Negara harus hadir, menjelaskan, dan bertanggung jawab tanpa menunggu tekanan membesar.
Karena dalam urusan perut anak-anak, kecepatan klarifikasi adalah bagian dari keadilan.





Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode