NEGARA TURUN KE DESA. Jaksa Garda Desa, BPD, dan Pertaruhan Nurani Anggaran ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

NEGARA TURUN KE DESA. Jaksa Garda Desa, BPD, dan Pertaruhan Nurani Anggaran

-

Baca Juga

Pengurus & Penasehat ABPEDNAS Kabupaten Mojokerto,Selasa 24 Februari 2026.





Di bawah matahari Bumi Majapahit yang menghangat, empat puluh pengurus Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Mojokerto bergerak menuju Surabaya. Mereka bukan pejabat pusat, bukan pula elite politik. Mereka adalah penjaga demokrasi paling dasar republik, desa. Selasa, 24 Februari 2026, langkah mereka berujung di Graha Samudra Bumimoro TNI AL Surabaya, sebuah ruang negara yang sarat disiplin dan simbol kedaulatan.

Di aula itulah, negara menurunkan wajah lain kekuasaannya. Sosialisasi, pengukuhan, dan selembar mandat moral bernama Jaksa Garda Desa. Program ini dipresentasikan oleh JAMINTEL Kejaksaan Agung, menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), di hadapan BPD, kepala desa, dan perangkat desa se-Jawa Timur.

Pesannya tegas namun halus, desa harus dijaga sebelum hukum dipanggil turun tangan.


Dari Penindakan ke Pencegahan Wajah Baru Hukum Desa

Selama bertahun-tahun, relasi desa dengan hukum sering berakhir pahit. Dana desa membesar, regulasi berlapis, sementara literasi hukum aparatur tidak tumbuh secepat anggaran. Di celah itu, lahir dua tragedi sekaligus, korupsi yang disengaja dan kriminalisasi kebijakan yang lahir dari ketidaktahuan.

Melalui Jaksa Garda Desa, Kejaksaan Republik Indonesia mencoba menggeser paradigma. Jaksa diposisikan sebagai pendamping, bukan algojo, pencegahan diutamakan, penindakan menjadi pilihan terakhir. Negara ingin hadir sejak awal cerita, bukan menutupnya dengan vonis.

Namun di titik inilah publik mempertanyakan,
apakah pendampingan akan konsisten menjadi perlindungan, atau perlahan berubah menjadi kontrol?


BPD, Parlemen Desa yang Lama Ditinggalkan

Di lapangan, BPD sering berada di posisi paling rapuh. Diminta mengawasi, namun minim bekal, diminta kritis, namun jarang dilindungi. Konflik desa kerap bermula dari relasi kuasa yang timpang, kepala desa kuat, BPD terpinggirkan.

ABPEDNAS masuk untuk merapikan ekosistem itu, pemutakhiran data keanggotaan, penguatan peran strategis, hingga pengukuhan DPD dan DPC se-Jawa Timur. Tema sosialisasi “Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dan Peran Strategis BPD dalam Mendukung Pembangunan Nasional “  menegaskan arah, BPD harus cerdas, sah, dan berani menjaga nurani anggaran.


Graha Samudra Bumi Moro TNI AL Simbol Negara yang Hadir

Pelaksanaan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut bukan kebetulan. Laut adalah batas kedaulatan, desa adalah tapal batas moral republik. Negara seolah ingin berkata, urusan desa bukan pinggiran, melainkan jantung stabilitas.

Di mana Jaksa Garda Desa akan diuji?

Regulasi berubah cepat → aparatur desa tertinggal pemahaman.

Relasi kuasa timpang → BPD lemah, pengawasan tumpul.

Intervensi politik supra-desa → anggaran diseret kepentingan.

Administrasi vs niat jahat → risiko kriminalisasi kebijakan.

Program ini akan berhasil bila konsisten pada pendampingan. Ia akan bermasalah bila bergeser menjadi alat PENGUASA baru.


Persimpangan Sejarah Desa

Sore hari, para pengurus ABPEDNAS Kabupaten Mojokerto pulang membawa SK. Namun yang lebih berat dari selembar kertas adalah mandat, menjaga desa dari dua jurang sekaligus, korupsi dan ketakutan hukum.
Apakah Jaksa Garda Desa akan menjadi lentera?
Atau lampu sorot yang menyilaukan?

Jawabannya akan lahir di balai desa, di papan APBDes, dan di keberanian BPD menjaga nurani anggaran.





Writer: DION
EDITOR: DJOSE 





Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode