RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Pasca Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis
-Baca Juga
Pagi itu, kotak makan berlogo program negara tiba di sekolah-sekolah Mojokerto Raya. Di dalamnya, nasi, lauk, dan janji masa depan: Makan Bergizi Gratis (MBG) program nasional yang digadang-gadang menjadi fondasi kualitas generasi Indonesia.
Namun beberapa jam kemudian, janji itu berubah menjadi kepanikan.
Anak-anak mual. Ada yang muntah. Orang tua berlarian. Media riuh.
Tanggal 10 Januari 2026, Mojokerto mencatat keracunan massal MBG sebuah peristiwa yang mengubah cara publik memandang program strategis negara.
Sebulan berselang, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan:
apakah MBG benar-benar aman dijalankan?
dan siapa yang bertanggung jawab ketika negara gagal di meja makan anak-anak?
RDP PASCA KERACUNAN: WAKIL RAKYAT MENCARI JAWABAN
RDP Komisi IV digelar pasca keracunan massal MBG. Fokusnya jelas:
pelaksanaan MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yang dipanggil bukan sekadar OPD daerah, melainkan Kasatgas MBG dan Satgas MBG struktur yang menjadi kepanjangan tangan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.
Pesan DPRD tegas namun terukur:
“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak.”
RDP ini menandai pergeseran penting: dari sekadar evaluasi program, menjadi audit moral dan tata kelola.
76 SPPG, SATU SISTEM, RISIKO MASSAL
Data yang mengemuka mengejutkan sekaligus menjelaskan skala persoalan:
76 SPPG beroperasi di Mojokerto Raya.
Ini bukan proyek uji coba.
Ini operasi besar, dengan rantai pasok panjang, distribusi harian, dan risiko sistemik.
Dalam sistem sebesar ini, satu titik lemah saja cukup untuk menciptakan dampak massal.
Keracunan 10 Januari bukan lagi insiden kecil melainkan alarm keras.
Masalah tak berhenti pada keracunan.
Dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Mojokerto, Koordinator MBG Mojokerto Raya, Rosi Dian Prasetyo, mengungkap fakta lain:
SPPG sempat mogok operasional karena keterlambatan pembayaran dari BGN.
Pernyataan ini membuka lapisan persoalan yang lebih dalam:
pembayaran berada di kewenangan BGN
Pemkab tidak memegang anggaran MBG
SPPG sepenuhnya bergantung pada sistem pusat
Ketika uang terlambat, dapur berhenti.
Ketika dapur berhenti, anak-anak kehilangan haknya.
Di titik ini, MBG tidak lagi soal niat baik melainkan ketahanan sistem.
Secara kebijakan, MBG adalah program pemerintah pusat:
dirancang di pusat
dibiayai pusat
SOP ditetapkan pusat
Pelaksana teknisnya adalah BGN, dengan perwakilan di daerah melalui Kasatgas dan Satgas MBG.
Dalam konstruksi ini:
Pemkab Mojokerto berperan sebagai fasilitator dan penyangga sosial
masyarakat penerima manfaat adalah pihak yang dilayani
Maka ketika terjadi:
keracunan massal
SPPG mogok akibat pembayaran
Secara logika tata kelola, tanggung jawab utama berada pada pelaksana kebijakan pusat di daerah, BGN Perwakilan Jawa Timur dan struktur operasional MBG Mojokerto Raya.
Pemkab dan masyarakat berada pada posisi yang sama: korban dari kegagalan implementasi.
RDP Komisi IV menjadi penting bukan karena keributan politiknya, melainkan karena fungsi Pengawasan..
DPRD tidak sedang mencari kambing hitam lokal.
Mereka sedang memastikan dua hal:
Keselamatan publik terjamin
Daerah tidak dibebani kegagalan kebijakan pusat
Dalam forum itu, yang diuji bukan angka capaian, melainkan:
SOP keamanan pangan
kejelasan rantai komando
mekanisme antisipasi krisis
RDP ini adalah peringatan dini.
MOJOKERTO SEBAGAI CERMIN NASIONAL
Pertanyaan paling penting justru belum dijawab:
Apakah Mojokerto satu-satunya?
Jika:
pembayaran terlambat bisa menghentikan SPPG
SOP pangan bisa bocor
koordinasi pusat–daerah rapuh
Maka MBG di daerah lain berpotensi menghadapi risiko serupa.
Mojokerto bukan anomali.
Ia bisa menjadi cermin nasional.
Makan Bergizi Gratis adalah ide besar dengan niat mulia.
Namun niat saja tidak cukup.
Di meja makan anak-anak, negara tidak boleh: terlambat membayar, lalai mengawasi, abai pada keselamatan
RDP Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto mengingatkan satu hal penting:
program nasional hanya akan berarti jika tanggung jawabnya jelas dan dijalankan sepenuhnya.
Jika tidak, yang tersisa hanyalah ironi,
ketika gizi berubah menjadi krisis,
dan janji negara berhenti di kotak makan.
