“Mojosari atau Trowulan?”Perebutan Lokasi Ibu Kota Baru Kabupaten Mojokerto
-Baca Juga
Langit pagi di wilayah Mojosari tampak cerah ketika matahari menyinari rumput Stadion
Stadion Gajahmada Mojosari.
Dari udara, stadion itu tampak seperti gelang raksasa yang mengikat permukiman warga, sawah, dan beberapa bangunan gudang tua.
Namun dalam beberapa tahun ke depan, lanskap tenang di Desa Jotangan ini bisa berubah drastis.
Di sinilah pemerintah Kabupaten Mojokerto merencanakan pembangunan pusat pemerintahan baru.
Luas lahan yang disiapkan mencapai 5,4 hektar. Sebagian milik warga, sebagian aset pemerintah daerah, bahkan ada tanah yang dulu terseret kasus korupsi eks Bupati Mojokerto
Mustafa Kamal Pasa
yang ditangani oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nilai pembebasan lahan pada tahap awal diproyeksikan mencapai Rp100 miliar pada 2026.
Proyek ini bukan sekadar memindahkan kantor bupati.
Ia bisa mengubah peta kekuasaan, ekonomi, dan tata ruang Mojokerto untuk puluhan tahun ke depan.
Namun di balik rencana besar itu, muncul pertanyaan yang menggema di warung kopi, kantor desa, hingga ruang rapat DPRD,
mengapa Mojosari?
PARIPURNA YANG MENINGGALKAN TANYA
Sabtu siang, 14 Maret 2026.
Ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna penting, pembahasan pemindahan pusat pemerintahan daerah.
Hadir Bupati
Muhammad AlBarra
bersama Wakil Bupati
Muhammad Rizal Octavian.
Namun sidang itu juga menyisakan kejanggalan.
Dari 50 anggota DPRD, hanya 30 orang hadir.
Yang lebih mengejutkan, Ketua DPRD
Aini Zuroh
tidak terlihat di kursinya.
Secara aturan, sidang tetap sah karena memenuhi kuorum.
Tetapi secara politik, absennya sebagian besar anggota dewan memunculkan pertanyaan,
apakah semua pihak benar-benar sepakat?
ARGUMEN PEMERINTAH, MOJOSARI LEBIH STRATEGIS
Bagi pemerintah daerah, Mojosari dianggap memiliki keunggulan geografis.
Wilayah ini berada di simpul jalur menuju Sidoarjo, Pasuruan, kawasan wisata pegunungan Pacet, destinasi wisata alam Trawas.
Dari sisi akses ekonomi regional, Mojosari memang semakin berkembang sebagai pusat aktivitas Mojokerto bagian timur.
Namun tidak semua pihak sepakat.
TROWULAN, ARGUMEN SEJARAH YANG KUAT
Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD dan tokoh masyarakat menganggap wilayah
Trowulan
lebih pantas menjadi pusat pemerintahan.
Alasannya bukan sekadar lokasi.
Trowulan diyakini sebagai pusat pemerintahan kerajaan besar Nusantara,
Majapahit.
Di wilayah ini berdiri berbagai situs sejarah seperti, Candi Tikus, Gapura Bajang Ratu, Kolam Segaran, Makam Syech Jumadil Kubro dan Ratu Kencana Wungu serta Kolam Segaran dan Pendopo Agung dan berbagai temuan cagar budaya lainnya.
Bagi para pendukungnya, menempatkan pusat pemerintahan di Trowulan berarti menghidupkan kembali identitas sejarah Mojokerto sebagai tanah Majapahit.
Selain itu, jalur transportasi Trowulan berada di koridor utama Surabaya – Jombang – Jawa Tengah – Yogyakarta.
Arus wisata dan kunjungan pejabat negara lebih sering melewati jalur ini.
DI BALIK 5,4 HEKTAR TANAH
Kawasan yang direncanakan sebagai pusat pemerintahan baru di Mojosari masih didominasi sawah, rumah warga dan gudang dan bangunan usaha kecil.
Jika proyek ini berjalan, seluruh kawasan akan berubah menjadi kompleks pemerintahan modern.
Biasanya proyek semacam ini akan memicu efek domino kantor dinas, bank, hotel, pusat kuliner dan perdagangan.
Harga tanah di sekitar lokasi bisa melonjak berkali-lipat.
Itulah sebabnya proyek pemindahan pusat pemerintahan hampir selalu menjadi isu sensitif di banyak daerah Indonesia.
MASA DEPAN KABUPATEN MOJOKERTO DIPERTARUHKAN
Keputusan memindahkan pusat pemerintahan bukan sekadar soal memindahkan meja dan kursi birokrasi.
Ia menentukan, arah pertumbuhan kota, peta ekonomi wilayah, identitas daerah.
Apakah Mojokerto akan membangun masa depan administratif di Mojosari?
Ataukah suatu hari nanti kembali menoleh ke Trowulan, tanah yang pernah menjadi pusat kejayaan Majapahit?
Pertanyaan itu kini menggantung di atas 5,4 hektar tanah di Desa Jotangan.
Dan jawabannya akan menentukan wajah Kabupaten Mojokerto untuk puluhan tahun ke depan.
Writer: Damar Wijaya Tungga Dewa
