RIBUAN KURSI KOSONG ASN PEMKAB MOJOKERTO DI TINGGAL PENSIUN ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

RIBUAN KURSI KOSONG ASN PEMKAB MOJOKERTO DI TINGGAL PENSIUN

-

Baca Juga





Ketika Regenerasi ASN Mojokerto Tertunda


Hujan turun tipis di sejumlah ruas jalan Kabupaten Mojokerto, ketika aktivitas pemerintahan berjalan seperti biasa. Di balik rutinitas itu, ada satu persoalan yang tidak terlihat di permukaan, kekosongan aparatur.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan kecenderungan menurun. Penyebabnya sederhana namun berdampak besar, gelombang pensiun yang tidak diimbangi dengan rekrutmen yang memadai.

Data internal yang dihimpun menunjukkan bahwa sejumlah jabatan strategis, mulai dari tingkat kecamatan hingga bidang teknis, diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Dalam praktiknya, posisi ini bersifat sementara. Namun di lapangan, tidak sedikit yang bertahan dalam jangka waktu panjang.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar, bagaimana stabilitas birokrasi dapat terjaga jika struktur organisasinya tidak terisi secara definitif?

Sejak lebih dari satu dekade terakhir, kebijakan rekrutmen ASN sangat bergantung pada formasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menentukan jumlah kebutuhan pegawai secara mandiri.

Akibatnya, terjadi kesenjangan antara kebutuhan riil di lapangan dengan jumlah ASN yang tersedia.

Seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa beban kerja di beberapa OPD meningkat signifikan.

“Satu orang bisa menangani dua sampai tiga fungsi sekaligus,” ujarnya.

Kekosongan jabatan bukan sekadar persoalan administratif. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan publik.

Proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat. Koordinasi antar unit kerja tidak optimal. Beban kerja ASN meningkat secara tidak proporsional.

Di tingkat kecamatan, misalnya, posisi camat yang tidak definitif dapat berdampak pada koordinasi pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat.

DPRD Kabupaten Mojokerto mulai menyoroti kondisi ini melalui fungsi pengawasan. Dalam sejumlah forum, mereka mendorong adanya langkah konkret untuk mengatasi kekosongan ASN.

Fokusnya tidak hanya pada rekrutmen, tetapi juga pada perbaikan sistem manajemen kepegawaian secara menyeluruh.

Beberapa poin yang mengemuka antara lain, perlunya roadmap kebutuhan ASN, percepatan pengisian jabatan definitif, penerapan sistem merit berbasis kinerja.

Solusi atas persoalan ini tidak sederhana. Pemerintah daerah harus menyeimbangkan antara keterbatasan fiskal, regulasi pusat, dan kebutuhan riil organisasi.

Namun satu hal menjadi jelas, tanpa perencanaan jangka panjang, kekosongan ini berpotensi menjadi masalah struktural.

Penguatan manajemen ASN, transparansi dalam pengisian jabatan, serta keberanian mengusulkan formasi secara tepat menjadi kunci ke depan.

Krisis ini berjalan senyap. Tidak menimbulkan kegaduhan, tetapi perlahan mempengaruhi kinerja birokrasi.

Kini, perhatian tertuju pada bagaimana pemerintah daerah merespons. Apakah akan tetap berjalan dengan pola lama, atau mulai melakukan pembenahan mendasar.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, keberadaan ASN yang cukup dan kompeten bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.





Writer : DION 
Editor : DJOSE 



Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode