MENANG TELAK DI TENGAH TERIK MAJAPAHIT. Moch Sri Senoaji Sapu Bersih Pilkades PAW Desa Sampang Agung, Menang Mutlak 78 Suara
-Baca Juga
MOJOKERTO — Bumi Majapahit diguyur panas terik sejak pagi hingga sore, Selasa (14/4/2026). Matahari menyengat, udara kering, namun suhu politik di Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, justru lebih panas dari cuaca.
Hari itu, desa yang dikenal kawasan industri itu menggelar Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam suasana tertib, namun penuh tensi. Dua kandidat bertarung memperebutkan dukungan dari 85 pemilih yang memiliki hak suara dalam forum musyawarah desa.
Hasilnya tegas, Moch Sri Senoaji menang mutlak.
Dengan perolehan 78 suara, pria 45 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu melaju jauh meninggalkan rivalnya, Susilo, Kepala Dusun Wunut, yang hanya memperoleh 6 suara.
Satu suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Hasil Resmi Pilkades PAW Sampang Agung
Jumlah DPT/Pemilih 85 orang
Suara sah 84 suara
Suara tidak sah 1 suara
Perolehan suara:
1. Moch Sri Senoaji
Laki-laki 45 tahun Karyawan swasta. Alamat Dusun Rejoso, Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo
Perolehan, 78 suara.
2. Susilo
Laki-laki, 55 tahun. Jabatan Kepala Dusun Wunut. Alamat Dusun Wunut, Desa Sampang Agung
Perolehan, 6 suara
Kemenangan Mutlak, Pesan Legitimasi Kuat
Kemenangan telak Moch Sri Senoaji bukan hanya mencerminkan keberhasilan strategi pendekatan kepada pemilih terbatas dalam Pilkades PAW, tetapi juga mengirim sinyal kuat soal legitimasi sosial dan kepercayaan warga desa.
Selisih suara yang sangat jauh menunjukkan, peta dukungan yang jelas, minim friksi internal dan proses demokrasi yang berjalan relatif matang.
Dalam konteks Pilkades PAW yang kerap disorot rawan gesekan, hasil di Sampang Agung justru menjadi contoh bahwa musyawarah desa dapat melahirkan keputusan tegas tanpa kegaduhan.
Desa ke-8, Mojokerto Masuki Fase Akhir PAW
Pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Sampang Agung menandai desa ke-8 dari total 10 desa yang semula dijadwalkan melaksanakan PAW di Kabupaten Mojokerto.
Sejauh ini, sejumlah desa telah menuntaskan tahapan, satu desa, Watesnegoro, gagal melaksanakan PAW akibat pro-kontra, dan Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, dijadwalkan menjadi desa terakhir yang menggelar PAW pada Kamis (16/4).
Dengan kemenangan Senoaji, Kabupaten Mojokerto semakin mendekati akhir fase Pilkades PAW 2026, sebuah proses yang, di balik kesederhanaan prosedurnya, tetap menyimpan makna besar bagi arah pemerintahan desa.
Di tengah panas terik Bumi Majapahit, satu hal menjadi terang, bahwa di desa, legitimasi bukan hanya lahir dari suara terbanyak,
tetapi dari kepercayaan yang tumbuh pelan,
lalu menguat di ruang musyawarah.
Dan di Desa Sampang Agung, hari ini, kepercayaan itu memilih nama, Moch Sri Senoaji.
Writer. : Dion
Editor. : Djose
