Pendataan Rusunawa Kota Mojokerto Dibuka, Warga Soroti Akses Tak Tepat Sasaran
-Baca Juga
Program pendataan warga belum memiliki rumah yang digagas menuai sorotan. Kebijakan yang secara normatif ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu dinilai belum sepenuhnya menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Berdasarkan surat resmi tertanggal 31 Maret 2026, pemerintah meminta seluruh lurah mendata warga Kota Mojokerto yang belum memiliki hunian, termasuk mereka yang tinggal di rumah kontrakan, kos, atau menumpang. Program ini merupakan bagian dari upaya penanganan kawasan permukiman kumuh serta penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Dalam surat tersebut, kriteria penerima mencakup, Warga berdomisili di Kota Mojokerto. Sudah menikah dengan maksimal empat anggota keluarga. Termasuk kategori MBR dan belum memiliki rumah.
Namun, di lapangan, sejumlah warga mempertanyakan implementasi kebijakan tersebut. Salah satu warga menyebut bahwa akses terhadap Rusunawa justru sulit dijangkau oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Silakan warga yang memenuhi syarat datang ke kelurahan dengan membawa dokumen lengkap. Tapi faktanya, yang benar-benar butuh malah tidak bisa masuk,” ujar seorang warga.
Warga juga mengungkap bahwa antrean calon penghuni Rusunawa telah lama menumpuk. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa unit hunian tidak benar-benar tersedia bagi pendaftar baru, meskipun proses pendataan terus dibuka.
Adapun skema Rusunawa yang ditawarkan meliputi sistem kontrak tiga tahun dengan tarif sewa bertingkat.
Lantai 1: Rp350 ribu/bulan
Lantai 2: Rp325 ribu/bulan
Lantai 3: Rp300 ribu/bulan
Lantai 4: Rp275 ribu/bulan
Ironisnya, warga juga menyoroti adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penempatan penghuni. Beberapa unit disebut ditempati oleh warga yang secara ekonomi dinilai lebih mampu.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait transparansi dan akurasi data penerima manfaat, serta mekanisme seleksi yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Rusunawa Dibuka, Tapi Pintu Masuknya di Mana?”
“Diumumno rusun kosong, warga disuruh daftar rame-rame…
Tapi yang masuk itu itu saja. Yang benar-benar membutuhkan malah menjadi penonton setia…”
Ketawa? Iya.
Tapi ini realita.
Warga sudah datang, Bawa KK, Bawa KTP. Surat RT/RW .
Semua syarat lengkap.
Tapi hasilnya?
“Ngantre… ngantre… terus ngantre…”
Sementara itu, ada cerita yang bikin kening berkerut.
“Sing nduwe motor masuk… yo wis lah…
Sing nduwe mobil kok yo iso mlebu… iki piye konsepe?”
Kalau di lakon Ludruk, biasanya ada tokoh nyeletuk.
“Iki rusunawa opo kos eksklusif versi subsidi?”
Masalahnya bukan di bangunannya.
Masalahnya di siapa yang masuk.
Karena kalau yang benar-benar butuh malah di luar…
maka Rusunawa berubah dari solusi jadi ilusi.
