PROYEK RMU DINAS PANGAN & PERIKANAN KABUPATEN MOJOKERTO MANGKRAK!SUBKONTRAKTOR NGAKU TAK DIBAYAR, PROGRES DIDUGA “DIMARK-UP” Dari Penyelidikan Naik Ke Penyidikan Kejari Kabupaten Mojokerto ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PROYEK RMU DINAS PANGAN & PERIKANAN KABUPATEN MOJOKERTO MANGKRAK!SUBKONTRAKTOR NGAKU TAK DIBAYAR, PROGRES DIDUGA “DIMARK-UP” Dari Penyelidikan Naik Ke Penyidikan Kejari Kabupaten Mojokerto

-

Baca Juga


Proyek RMU Dinas Pangan dan Perikanan TA. 2025. Kabupaten Mojokerto Berupa 
Lantai Jemur dan Lumbung di Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang.


Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto Ridwan, Sidak Lokasi. 



Proyek pembangunan Rice Milling Unit (RMU), lantai jemur, dan lumbung pangan di Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menuai sorotan.

Proyek senilai Rp 529 juta itu tak kunjung tuntas hingga batas akhir kontrak 17 November 2025, meski diklaim masih berjalan.

Subkontraktor proyek, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa molornya proyek dipicu banyak persoalan.

Salah satu yang paling krusial, Pembayaran termin yang sudah cair, tidak diteruskan ke pihak subkontraktor.

“Pembayaran termin yang sudah dibayar juga tidak dibayarkan ke kami selaku subkon,” tegasnya.

Tak hanya itu, proyek juga disebut. Sering berpindah lokasi karena kendala LP2B. Mengalami pergantian pekerja berulang. Kerap berhenti karena masalah keuangan

Taufik mengaku mengalami kerugian besar. Material terpasang belum dibayar. Nilai mencapai sekitar Rp 180 juta. Rincian besi, bata, hingga pasir.

“Material kami belum dibayar. Nilainya ratusan juta,” keluhnya.

Ia terpaksa melapor ke aparat penegak hukum. Menarik kembali material yang belum dibayar.

Pekerja di lokasi mengungkapkan,“ Kalau lihat kondisi sekarang, progresnya baru sekitar 40 persen.”

Penyebabnya, Material sering terlambat, Pekerja sering berganti, Sudah tiga kali pergantian pemborong.

Versi Dinas: Progres 75%

Versi Lapangan: Progres ±40%

Selisih mencolok ±35%

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto, Mokhamad Riduwan, menyatakan, “Pembangunan masih berjalan.”

Terkait subkontraktor, ia menegaskan, “Kalau di-sub-kan, dinas tidak tahu. Itu urusan internal kontraktor.”

Hal senada juga disampaikan Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Nur Aisah, yang menyebut progres sudah 75 persen.

Kasus ini kini telah naik status, dari penyelidikan menjadi penyidikan di
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

“Kasus ini sudah ditangani bagian Pidana Khusus,” ungkap sumber resmi.

Proyek ini seharusnya untuk mendukung ketahanan pangan.

Namun jika tak selesai, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi petani dan rakyat kecil.

Uang sudah cair, tapi bangunan belum jadi.

Rakyat berhak tahu, ke mana aliran dananya?












Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode