KOTA YANG MENUNGGU AIR DI TENGAH MALAM. Pelayanan Publik di Kota Mojokerto
-Baca Juga
"Ketika Keran Mati, Emak-Emak Marah, UMKM Lumpuh, dan Hak Konsumen Dipertanyakan"
Pukul sepuluh malam di sebuah gang padat di Kota Mojokerto.
Sebagian warga mulai menutup pintu rumah. Warung kopi menyisakan obrolan terakhir. Suara televisi terdengar samar dari ruang keluarga kecil. Di dapur, seorang ibu memutar keran pelan.
Tidak ada suara.
Tak ada air menetes.
Ia memutar sekali lagi. Tetap kosong.
“Sudah mati lagi…”
Kalimat itu terdengar lirih. Tetapi bagi ribuan pelanggan air PAM di Kota Mojokerto, ia telah menjadi rutinitas yang melelahkan.
Di kota kecil yang terus tumbuh itu, air bukan lagi sekadar kebutuhan domestik. Ia adalah denyut ekonomi, sanitasi, dan martabat hidup warga. Ketika distribusi air berhenti, seluruh ritme kota ikut tersendat.
Dan Mei 2026 menjadi salah satu titik ketika kemarahan publik mencapai puncaknya.
Dua Hari Tanpa Air
Pengumuman dari muncul singkat di media sosial, gangguan trafo IPA Wates menyebabkan distribusi air OFF pada Minggu 17– Senin 18 Mei 2026.
Bagi perusahaan utilitas, mungkin itu sekadar pemberitahuan teknis.
Tetapi bagi warga, pengumuman itu berarti tidak bisa memasak, tidak bisa mandi, tidak bisa mencuci, toilet rumah terganggu, usaha kecil berhenti beroperasi.
Persoalan membesar karena penghentian distribusi disebut terjadi mendadak. Banyak warga tidak sempat menyimpan cadangan air.
Di Magersari, seorang ibu rumah tangga mengaku baru sadar air mati ketika hendak menanak nasi untuk keluarganya.
“Kalau begini kami harus pakai air apa?” katanya.
Di media sosial, keluhan bermunculan cepat.
“November 2025 mati tiga hari. Sekarang rusak lagi?”
“Dari kemarin tidak ada info lagi.”
“Jam 10 malam air selalu off.”
Komentar-komentar itu membentuk satu pola, publik merasa gangguan bukan lagi insiden sesaat, tetapi gejala pelayanan yang terus berulang.
Air dan Wajah Negara di Dapur Rumah Tangga
Air bersih sering dianggap urusan teknis, pipa, pompa, trafo, reservoir.
Tetapi sesungguhnya kualitas pelayanan air adalah wajah paling konkret negara di kehidupan sehari-hari.
Negara mungkin terasa jauh ketika bicara geopolitik atau pidato elite politik. Tetapi negara hadir sangat nyata ketika, keran rumah mengalir, sanitasi berjalan, anak bisa mandi sebelum sekolah, warung makan bisa buka pagi hari.
Karena itu gangguan air bukan sekadar masalah utilitas.
Ia menyentuh relasi paling dasar antara pemerintah dan warga: kepercayaan.
Problem yang Diduga Tidak Sederhana
Data teknis yang pernah dipublikasikan menunjukkan tingkat kehilangan air Perumdam Maja Tirta pernah berada di atas 46 persen, angka yang sangat tinggi dalam sistem distribusi air modern.
Dalam dunia pengelolaan air, kehilangan air sebesar itu dapat mengindikasikan, kebocoran jaringan, tekanan distribusi tidak stabil, infrastruktur menua atau sistem pemeliharaan yang tidak optimal.
Keluhan warga tentang air yang hanya hidup dini hari menjadi petunjuk menarik.
Secara teknis, pola seperti itu sering muncul ketika, distribusi dilakukan bergilir, tekanan air lemah atau kapasitas pompa tidak mampu menopang kebutuhan puncak pelanggan.
Yang membuat publik semakin bertanya-tanya adalah fakta bahwa gangguan trafo disebut pernah terjadi pula pada November 2025.
Jika kerusakan serupa berulang dalam waktu relatif dekat, maka pertanyaan yang muncul bukan lagi,
“Kenapa alat rusak?”
melainkan,
“Apakah sistem pengelolaannya memang sehat?”
Ketika Pelanggan Menjadi Pihak yang Selalu Salah
Ada ironi yang mulai ramai dibicarakan warga.
Saat pelanggan terlambat membayar, ada denda, ada ancaman pemutusan, ada sanksi administrasi.
Tetapi ketika distribusi air mati dua hari tidak ada kompensasi, tidak ada pengurangan tagihan, tidak ada kepastian layanan.
Dalam perspektif hukum konsumen, relasi seperti ini problematik.
Karena pelanggan air minum bukan sekadar “pemakai fasilitas daerah”. Mereka adalah konsumen jasa layanan publik yang memiliki hak hukum atas kenyamanan, kepastian pelayanan, informasi yang jelas dan perlindungan dari kerugian layanan.
Bisakah Warga Menggugat?
Pertanyaan itu mulai muncul di warung kopi, grup WhatsApp warga, hingga kolom komentar media sosial.
Secara hukum, kemungkinan class action terbuka.
Class action memungkinkan sekelompok warga menggugat bersama karena mengalami kerugian yang sama, penyebab yang sama dan dampak massal.
Dalam kasus air, kerugian tidak selalu berarti uang tunai yang hilang langsung.
Kerugian bisa berupa usaha terganggu, kehilangan penghasilan, biaya membeli air tambahan, terganggunya aktivitas rumah tangga, hingga kerugian pelayanan publik.
Namun gugatan semacam ini membutuhkan pembuktian penting, apakah gangguan terjadi karena kelalaian, apakah mitigasi dilakukan, apakah perusahaan memiliki sistem cadangan memadai dan apakah gangguan sebenarnya bisa dicegah.
UMKM Kecil Korban yang Jarang Terlihat
Di balik statistik pelanggan dan angka distribusi air, ada ekonomi kecil yang diam-diam terpukul.
Warung makan tidak bisa mencuci piring.
Laundry kehilangan pelanggan harian.
Salon membatalkan layanan.
Pedagang kaki lima harus membeli air tambahan.
Mereka jarang muncul dalam laporan resmi. Tetapi justru kelompok inilah yang paling cepat merasakan dampak ketika utilitas kota terganggu.
Karena bagi usaha kecil, satu hari tanpa operasional bisa berarti hilangnya pemasukan untuk kebutuhan esok hari.
Krisis Air dan Krisis Kepercayaan
Perusahaan utilitas modern tidak hanya menjual layanan teknis.
Mereka menjual kepastian.
Ketika air mati tanpa informasi jelas, yang runtuh bukan cuma distribusi. Tetapi juga rasa percaya masyarakat bahwa layanan publik bekerja untuk mereka.
Dan di era media sosial, kemarahan warga kini tidak lagi berhenti di gang-gang permukiman.
Ia terdokumentasi. Menyebar. Menjadi opini publik.
Pada Akhirnya, Semua Kembali ke Dapur Kecil Itu
Investigasi tentang air sesungguhnya bukan tentang mesin pompa.
Bukan tentang trafo.
Bukan semata tentang pipa distribusi.
Ia tentang kehidupan sehari-hari yang sering tak terlihat, tentang seorang ibu yang menunggu air mengalir agar bisa memasak untuk anak-anaknya.
Tentang pedagang kecil yang kehilangan pembeli karena wastafel tak lagi berfungsi.
Tentang kota yang mendadak lumpuh hanya karena satu hal yang selama ini dianggap biasa, air bersih.
Dan dari dapur-dapur kecil itulah, pertanyaan besar tentang pelayanan publik mulai terdengar semakin keras.
Apakah warga hanya diwajibkan membayar, tetapi tidak berhak menuntut kepastian layanan?
Writer. : Dion
Editor. : Djose
