“PASAR ILANG KUMLANDANGE”
-Baca Juga
Senjakala
Lorong itu sunyi. Deret gantungan pakaian masih tersusun rapi, namun tak ada tangan yang memilih, tak ada tawar-menawar yang biasanya riuh. Beberapa kios tertutup rapat. Di salah satu pintu besi, selembar kertas bertuliskan tegas, “Kios Ini Disegel.”
Di dalam pasar, waktu seperti berhenti.
Apa yang tampak dari fenomena saat ini bukan sekadar sepi, ini adalah indikator runtuhnya ekosistem ekonomi mikro.
Dari Pusat Peradaban ke Ruang Kosong
Pada dekade 1970–1990-an, pasar tradisional adalah pusat distribusi barang rakyat, simpul interaksi sosial dan mesin ekonomi kelas bawah.
Kini, denyut itu melemah. Pedagang satu per satu mundur. Bukan karena malas berdagang, tetapi karena tidak ada lagi yang membeli.
4 Penyebab Struktural
Perubahan perilaku konsumsi (pasca ) Pandemi memutus kebiasaan belanja harian ke pasar, interaksi fisik, loyalitas ke pedagang lokal.
Konsumen beralih dan tidak kembali.
Disrupsi digital yang tak diantisipasi Pedagang pasar berhadapan dengan e-commerce, live selling, layanan antar instan.
Tanpa onboarding digital, mereka kalah sebelum bertanding.
Beban struktural di dalam pasar Temuan lapangan (indikatif, perlu pendalaman data) retribusi tetap meski omzet turun, kios kosong tidak direstrukturisasi, tidak ada insentif adaptasi.
Kios yang disegel bukan hanya masalah administrasi, itu adalah simbol kegagalan manajemen pasar.
Absennya intervensi kebijakan yang adaptif, Tidak terlihat ada program revitalisasi berbasis kebutuhan riil, integrasi offline–online, strategi menarik kembali traffic pembeli.
Pasar dibiarkan menghadapi perubahan sendirian.
“Sesuk Pasar Ilang Kumlandange”
Dalam karya pujangga Ranggowarsito, ada peringatan,
“Besok pasar kehilangan gemanya.”
Apa yang dulu dianggap ramalan, kini terbaca sebagai diagnosis sosial.
Pasar tidak hilang secara fisik.
Yang hilang adalah daya beli, interaksi manusia dan keadilan ekonomi
Dampak Nyata (Beyond Statistik)
Pedagang kehilangan mata pencaharian
Rantai distribusi lokal terputus
Ketergantungan pada retail besar meningkat
Ketimpangan ekonomi melebar
Pasar mati sama dengan ekonomi rakyat melemah.
Pasar Mati, Kebijakan Gagal
Ini bukan sekadar perubahan zaman. Ini kegagalan tata kelola.
Pemerintah daerah tidak bisa berlindung di balik narasi,
“Era sudah berubah.”
Justru tugas kebijakan adalah mengelola perubahan.
Indikator Kegagalan
Jika dalam satu dekade jumlah kios aktif turun, traffic pembeli anjlok dan pedagang keluar massal
maka itu bukan fenomena alam.
Itu adalah policy failure.
Kesalahan Fundamental
Tidak membaca perubahan perilaku pasar
Tidak melindungi pelaku ekonomi kecil
Tidak melakukan inovasi sistem distribusi
Tidak mengintervensi pada saat krisis (pasca pandemi)
Apa yang Seharusnya Terjadi
Digitalisasi pasar berbasis komunitas
Subsidi atau relaksasi retribusi
Kurasi tenant (bukan sekadar isi kios)
Eventisasi pasar untuk menarik traffic
Integrasi logistik lokal
Tanpa itu, pasar hanya akan menjadi,
bangunan tanpa ekonomi
Jika pasar tradisional runtuh, yang hilang bukan hanya tempat jual beli.
Yang hilang adalah wajah ekonomi rakyat, kedaulatan distribusi dan ruang hidup kelas bawah.
Dan ketika itu terjadi, kita tidak sedang memasuki “zaman edan”.
Kita sedang menyaksikan, ketika negara gagal hadir di ruang paling dekat dengan rakyatnya.
SURAT RESMI
Kepada: Pemerintah Kota Mojokerto & DPRD Kota Mojokerto
Perihal: Permohonan Evaluasi dan Intervensi Kebijakan atas Menurunnya Aktivitas Pasar Tradisional
Dengan hormat,
Sehubungan dengan hasil pengamatan lapangan dan kajian sosial-ekonomi terhadap kondisi , bersama ini kami menyampaikan bahwa:
I. TEMUAN UTAMA
Terjadi penurunan signifikan aktivitas jual beli
Banyak kios tidak beroperasi atau tutup permanen
Daya beli masyarakat menurun sejak pandemi
Pedagang mengalami tekanan biaya tanpa dukungan adaptasi
II. ANALISIS
Kondisi ini mengindikasikan:
lemahnya adaptasi kebijakan terhadap perubahan ekonomi
belum optimalnya pengelolaan pasar tradisional
minimnya intervensi strategis pasca krisis pandemi
III. PERMOHONAN & REKOMENDASI
Kami mendorong Pemerintah Kota dan DPRD untuk:
Melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan pasar
Menyusun program revitalisasi berbasis kebutuhan riil pedagang
Memberikan relaksasi atau penyesuaian retribusi
Menginisiasi digitalisasi pedagang pasar
Menghidupkan kembali pasar melalui event dan program publik
Menyusun kebijakan perlindungan ekonomi bagi pedagang kecil.
Pasar tradisional merupakan fondasi ekonomi rakyat. Penurunan yang terjadi saat ini tidak dapat dianggap sebagai fenomena biasa, melainkan memerlukan perhatian dan tindakan kebijakan yang serius dan terukur.
Demikian surat ini disampaikan. Besar harapan kami agar dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan.
Hormat kami,
[Pengamat Pasar Tradisional]
WRITER. : PUTRI ANPING SUI SUI
EDITOR. : XIAO MOHENG
