“PETIRTAAN WATU GEDE DIGEMBOK”. Dari Situs Ken Dedes, Sengketa Proyek, hingga Lemahnya Tata Kelola Cagar Budaya
-Baca Juga
Di bawah bayang-bayang Gunung Arjuno dan jejak kejayaan Kerajaan Singosari, sebuah situs petirtaan kuno abad ke-13 mendadak terkunci pagar besi.
Bukan akibat bencana.
Bukan pula karena kerusakan struktur purbakala.
Melainkan karena dugaan sengketa pembayaran proyek.
Banner kuning besar yang membentang di gerbang Petirtaan Watu Gede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menjadi ironi paling telanjang dalam tata kelola cagar budaya Indonesia hari ini.
Situs yang diyakini berkaitan dengan Ken Dedes, perempuan paling berpengaruh dalam genealogi politik Jawa kuno, justru berhenti berdenyut akibat problem administratif modern.
Dan hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan resmi yang utuh dari pihak berwenang.
SITUS AIR SUCI ERA SINGOSARI
Secara historis, Petirtaan Watu Gede diyakini berasal dari periode Kerajaan Tumapel–Singosari sekitar abad XIII.
Situs ini berada di wilayah Singosari, kawasan yang secara arkeologis memiliki hubungan erat dengan Kerajaan Tumapel, pemerintahan Ken Arok dan dinasti Rajasa.
Dalam tradisi tutur masyarakat, tempat ini dikenal sebagai,
“Petirtaan Ken Dedes”
Meski belum ditemukan prasasti eksplisit yang menyebut nama Ken Dedes secara langsung di lokasi, keterkaitan historis muncul karena posisi geografis situs berada di pusat kawasan Singosari kuno, pola petirtaan identik dengan tradisi spiritual kerajaan Jawa Timur klasik, serta keberadaan jaladwara dan sistem mata air ritual.
Menurut data kebudayaan nasional, struktur petirtaan memiliki luas bangunan sekitar 1.112,5 meter persegi di atas lahan sekitar 2.516 meter persegi.
Sumber air utama berasal dari mata air alami di sekitar pohon Lo atau Ara di sisi timur situs.
Air kemudian mengalir melalui,
12 Jaladwara
Jaladwara berasal dari bahasa Sanskerta,
jala = air
dwara = pintu/saluran keluar
Artinya,
“pintu keluarnya air”
Ke-12 pancuran tersebut berbentuk arca manusia berkepala kera, ciri khas artistik era Jawa Timur klasik.
Namun kini sebagian jaladwara sudah tidak lagi aktif mengalirkan air akibat perubahan tekanan sumber alami.
WATU GORES DAN POLITIK KEHORMATAN PEREMPUAN KERAJAAN
Di salah satu sudut situs terdapat batu yang dikenal masyarakat sebagai,
Watu Gores.
Dalam folklor lokal, batu itu dipercaya digunakan untuk mengasah senjata algojo kerajaan.
Narasi tutur menyebut, siapa pun laki-laki yang mengintip putri kerajaan saat bersuci di petirtaan akan dihukum mati.
Benar atau tidak secara historis, cerita itu memperlihatkan satu hal penting,
Petirtaan bukan sekadar kolam mandi.
Ia adalah ruang sakral kerajaan.
Dalam kosmologi Jawa kuno, air suci berkaitan dengan legitimasi kekuasaan,kesucian darah bangsawan dan spiritualitas kerajaan.
Karena itu petirtaan biasanya dibangun dekat pusat kekuasaan politik.
PENUTUPAN YANG MENIMBULKAN TANDA TANYA
Sejak 11 Mei 2026, publik dikejutkan dengan penutupan lokasi menggunakan banner bertuliskan tuntutan penyelesaian pembayaran material dan tenaga kerja.
Isi banner secara langsung menyebut,
Dinas Kebudayaan Jawa Timur dan PT Rama Karya Mandiri sebagai pemenang tender.
Di titik inilah kasus berubah menjadi isu serius tata kelola cagar budaya.
Karena terdapat beberapa aspek krusial.
Apakah situs negara boleh ditutup sepihak?
Cagar budaya pada prinsipnya merupakan objek yang dilindungi negara dan memiliki fungsi publik.
Jika penutupan dilakukan tanpa prosedur resmi, maka muncul persoalan kewenangan.
Apakah ada sengketa kontrak?
Kalimat dalam banner mengindikasikan potensi keterlambatan pembayaran, dispute pekerjaan atau konflik pelaksanaan proyek.
Mengapa Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur belum memberikan penjelasan terbuka?
Ketiadaan informasi resmi justru memperbesar spekulasi publik.
Apakah ada dampak terhadap struktur situs?
Ini paling penting.
Karena setiap konflik proyek di area cagar budaya berpotensi berdampak terhadap konservasi, drainase, struktur batu, hingga keberlanjutan sumber air alami.
CAGAR BUDAYA DI ANTARA PROYEK DAN POLITIK ANGGARAN
Kasus Watu Gede membuka problem yang lebih besar.
Cagar budaya sering diperlakukan sebagai proyek fisik biasa.
Padahal konservasi situs purbakala berbeda dengan pembangunan gedung modern.
Di dalamnya terdapat aspek arkeologi, konservasi material, hidrologi, filologi, antropologi budaya hingga spiritualitas masyarakat sekitar.
Namun ketika masuk mekanisme tender, pendekatannya sering berubah menjadi target progres, termin pembayaran, administrasi proyek dan efisiensi anggaran.
Akibatnya, ketika administrasi macet, warisan sejarah ikut tersandera.
DATA HISTORIS SINGKAT
PETIRTAAN WATU GEDE
Lokasi: Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang
Periode: Diduga abad XIII
Era: Kerajaan Tumapel / Singosari
Fungsi: Petirtaan ritual kerajaan
Luas struktur: ±1.112,5 m²
Luas kawasan: ±2.516 m²
Ditemukan kembali: 1925 oleh arkeolog Belanda
Ciri utama: 12 Jaladwara, Mata air alami, Struktur batu andesit, Watu Gores.
“SEJARAH YANG TERKUNCI”
Negeri ini sering bangga pada sejarah Majapahit, Singosari, hingga Ken Arok dan Ken Dedes.
Tetapi kebanggaan itu sering berhenti di brosur wisata.
Ketika situs budaya menghadapi masalah nyata, anggaran, proyek, konservasi, sengketa pekerjaan yang muncul justru keheningan birokrasi.
Petirtaan Watu Gede hari ini bukan sekadar situs yang digembok.
Ia adalah metafora.
Bahwa warisan sejarah Indonesia masih rapuh diperebutkan proyek, dibebani administrasi, dan kadang dilupakan negara sendiri.
Padahal di batu-batu tua itulah sesungguhnya identitas peradaban Nusantara berdiri.
Writer. : Dara jingga
Editor. : Pamugas Dharma Putera
