SENYAPNYA WASIT DI GEDUNG RAKYAT ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

SENYAPNYA WASIT DI GEDUNG RAKYAT

-

Baca Juga





Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto minim jejak publik. Di tengah persepsi melemahnya fungsi representasi, publik menagih transparansi, siapa mengawasi para wakil rakyat?


Akuntabilitas tak cukup ada di struktur, ia harus terlihat bekerja.


Di atas kertas, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024–2029 tampak ideal, 50 kursi, separuh berpengalaman, separuh energi baru. Namun di ruang publik, yang mengemuka justru pertanyaan lama, mengapa Badan Kehormatan (BK), alat kelengkapan yang mengawal etik, belum menunjukkan jejak kinerja yang terbuka dan terukur?

Minimnya publikasi terkait komposisi, mekanisme pengaduan, hingga rekap penanganan perkara etik membuat fungsi pengawasan internal terasa senyap. Di saat yang sama, beredar persepsi publik tentang rendahnya partisipasi sebagian anggota dalam sidak dan RDPU, serta kekhawatiran potensi konflik kepentingan pada keterlibatan di program tertentu. Semua ini menuntut klarifikasi berbasis data, bukan sekadar bantahan normatif.


WASIT YANG TAK TERDENGAR

Dalam arsitektur DPRD, BK adalah “wasit”. Mandatnya jelas, menegakkan kode etik, menerima aduan, memeriksa, dan merekomendasikan sanksi. Namun, tanpa transparansi operasional, jadwal rapat, kanal aduan, ringkasan putusan, fungsi itu sulit diverifikasi publik.

Ketiadaan jejak yang mudah diakses memunculkan kesenjangan, lembaga ada, kinerja tak terasa. Di sinilah akuntabilitas beralih dari substansi ke persepsi dan persepsi, dalam politik, cepat menjadi realitas.


REPRESENTASI YANG MENIPIS

RDPU adalah jembatan formal rakyat & dewan. Ketika forum ini jarang terdengar atau tidak dihadiri optimal, aspirasi kehilangan jalur institusional. Sidak yang mestinya menguji kebijakan di lapangan menjadi indikator lain dari kehadiran nyata wakil rakyat.

Persepsi yang beredar mengenai kehadiran “musiman” atau partisipasi terbatas perlu dijawab dengan data presensi dan output kerja. Tanpa itu, narasi publik akan diisi oleh rumor, bukan rekam jejak.


GARIS TIPIS KEPENTINGAN

Keterlibatan oknum dalam pengelolaan program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, jika ada, menuntut standar pencegahan konflik kepentingan yang tegas, deklarasi kepentingan, pembatasan peran, dan mekanisme audit.

Isu dampak pada penerima manfaat MBG, termasuk kabar penghentian kegiatan SPPG milik oknum anggota dewan karena masalah di lapangan, harus diposisikan sebagai dugaan yang wajib diverifikasi oleh otoritas terkait. Di titik ini, BK seharusnya hadir, memastikan etika tidak dikompromikan oleh kepentingan.


TRANSPARANSI SEBAGAI OBAT

Krisis kepercayaan jarang diselesaikan dengan retorika. Ia membutuhkan data yang konsisten dan mudah diakses. Standar minimal yang dapat segera diterapkan.

Publikasi komposisi BK dan SOP pengaduan

Kanal aduan publik yang aktif (online/offline)

Laporan triwulanan: jumlah aduan, kategori, status

Ringkasan rekomendasi/putusan BK (tanpa melanggar privasi)

Statistik kehadiran & partisipasi anggota pada RDPU/sidak

Transparansi bukan beban, ia adalah perlindungan institusi.


PUBLIK MEMPERTANYAKAN 

Siapa anggota dan pimpinan BK saat ini?

Bagaimana mekanisme pelaporan masyarakat?

Berapa aduan sejak 2024 dan bagaimana statusnya?

Seberapa rutin BK bersidang dan apa hasilnya?

Apa kebijakan konflik kepentingan bagi anggota?


MANDAT BK 

Penegakan kode etik anggota DPRD

Penerimaan & pemeriksaan aduan

Pemanggilan pihak terkait

Rekomendasi sanksi/rehabilitasi etik

Pelaporan kinerja kepada publik


MENGEMBALIKAN KEPERCAYAAN

DPRD adalah simpul legitimasi kebijakan daerah. Ketika pengawasan internal tak terlihat bekerja, beban pembuktian beralih ke publik dan itu mahal. Mengaktifkan BK secara terbuka, terukur, dan konsisten adalah langkah paling rasional untuk memulihkan kepercayaan.


Dalam demokrasi, kehormatan bukan asumsi, ia harus dibuktikan, berkala, di hadapan publik.

Seluruh isu terkait kehadiran, partisipasi, dan keterlibatan dalam program tertentu berada pada ranah persepsi publik dan memerlukan verifikasi resmi. Redaksi membuka hak jawab dari DPRD Kabupaten Mojokerto dan pihak terkait untuk klarifikasi berbasis data.





Writer. : Dion
Editor.  : DJOSE 
Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode