GEGER MAJAPAHIT. Ketika Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kota Mojokerto Dalam Pemeriksaan Hukum Kejari Setempat ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

GEGER MAJAPAHIT. Ketika Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kota Mojokerto Dalam Pemeriksaan Hukum Kejari Setempat

-

Baca Juga






Oleh Redaksi DETAK INSPIRATIF


Langit di atas Tlatah Bumi Majapahit seolah tetap biru. Gedung DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur masih berdiri kokoh. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun, di balik ruang-ruang rapat yang selama ini menjadi tempat lahirnya kebijakan publik, berembus kabar yang membuat banyak orang mulai berbisik.

Bukan tentang pembahasan APBD. Bukan pula tentang rancangan peraturan daerah.

Melainkan mengenai tunjangan perumahan anggota DPRD periode 2019–2024 yang kini disebut-sebut menjadi objek pendalaman aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun DETAK INSPIRATIF dari berbagai sumber menyebutkan sejumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Kota Mojokerto dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Pendalaman tersebut disebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dan kemungkinan adanya kelebihan pembayaran tunjangan perumahan. Hingga berita ini tayang, proses tersebut masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana. Seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Di balik kabar yang berkembang, muncul berbagai cerita.

Seorang mantan anggota DPRD menuturkan bahwa selama menjabat dirinya menerima tunjangan berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Baginya, anggota dewan hanya menerima hak sebagaimana menjadi dasar pembayaran oleh Sekretariat DPRD.

Di sisi lain, sumber lain mengaku memilih mengembalikan dana yang dipersoalkan. Bukan karena mengakui kesalahan, melainkan agar persoalan tidak terus berkembang menjadi polemik. Pengakuan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.

Pertanyaan besar pun mengemuka.

Jika benar terdapat kelebihan pembayaran, siapakah yang sesungguhnya bertanggung jawab?

Apakah kesalahan berada pada penyusunan regulasi?

Apakah terdapat kekeliruan dalam appraisal?

Apakah terjadi kesalahan administratif dalam proses pembayaran?

Ataukah terdapat persoalan hukum yang lebih jauh daripada sekadar salah hitung?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak hanya menyangkut para wakil rakyat. Ia menyentuh jantung tata kelola pemerintahan daerah.

Sebab uang yang dipersoalkan bukan berasal dari kantong pribadi. Ia bersumber dari APBD, uang rakyat yang harus dikelola berdasarkan prinsip kehati-hatian, kepatutan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

DETAK INSPIRATIF ingin menelusuri satu per satu mata rantai kebijakan, mulai dari regulasi, appraisal, penetapan besaran tunjangan, mekanisme pembayaran, hingga proses pendalaman yang kini dilakukan aparat penegak hukum.

Di negeri yang pernah melahirkan peradaban besar bernama Majapahit, sejarah selalu mengajarkan satu hal, kekuasaan hanya akan memperoleh kehormatan apabila dijalankan dengan integritas, sedangkan kepercayaan publik hanya akan bertahan apabila transparansi berdiri lebih tinggi daripada kepentingan sesaat.

Mungkin, inilah saatnya seluruh fakta dibuka dengan terang. Bukan untuk mempermalukan siapa pun, melainkan agar masyarakat mengetahui di mana sesungguhnya letak persoalan, dan bagaimana hukum bekerja menempatkan tanggung jawab secara adil.




Writer: Dion.

Editor: Djose 





Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode