KETIKA APBD KABUPATEN MOJOKERTO KEHILANGAN TENAGA ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

KETIKA APBD KABUPATEN MOJOKERTO KEHILANGAN TENAGA

-

Baca Juga






Rp281 Miliar Menguap, Birokrasi Mojokerto Memasuki Zona Kritis


Oleh: Tim Investigasi DETAK INSPIRATIF



Tidak ada sirene yang meraung.

Tidak ada bendera setengah tiang.

Tidak ada pernyataan resmi bahwa Kabupaten Mojokerto sedang berada dalam keadaan darurat fiskal.

Namun, Rabu siang, 8 Juli 2026, ruang-ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto menghadirkan gambaran yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar angka-angka dalam dokumen APBD.

Satu demi satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan kenyataan yang sama.

Dana operasional menipis.

Program harus dipangkas.

Kegiatan ditunda.

Bahkan muncul pengakuan bahwa petugas penarik pajak belum menerima honor bagi hasil. Sebuah ironi yang sulit diabaikan, ketika daerah membutuhkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru garda terdepan yang bertugas mengumpulkan penerimaan mengeluhkan minimnya dukungan operasional.

Inilah potret sebuah birokrasi yang sedang diuji.

Bukan oleh konflik politik.

Bukan oleh bencana alam.

Melainkan oleh menyempitnya ruang fiskal.


Semua bermula dari kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD). Setelah penyesuaian berbagai komponen transfer, kemampuan fiskal Kabupaten Mojokerto tetap berkurang sekitar Rp281,12 miliar. Dampaknya menjalar ke hampir seluruh sendi pemerintahan.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipangkas.

Dana operasional OPD dikurangi.

BOSDA untuk pengadaan kain seragam gratis ditunda.

Dana Desa berkurang.

Alokasi Dana Desa harus disesuaikan.

Bantuan Keuangan Desa dipangkas.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ikut menyusut.

Bahkan perjalanan dinas DPRD pun tidak luput dari efisiensi.

Tetapi angka yang paling mengundang pertanyaan justru bukan besarnya pemotongan anggaran.

Melainkan kemampuan birokrasi membelanjakan anggaran yang masih tersedia.

Laporan prognosis Semester I Tahun Anggaran 2026 memperlihatkan bahwa realisasi belanja daerah baru mencapai Rp334,60 miliar, atau hanya 12,88 persen dari proyeksi APBD sekitar Rp2,54 triliun.

Artinya, lebih dari delapan puluh persen kekuatan anggaran daerah masih belum berubah menjadi pembangunan, pelayanan publik, maupun aktivitas ekonomi.

Komposisi belanjanya pun berbicara banyak.

Belanja Pegawai telah mencapai Rp209,09 miliar.

Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp80,26 miliar.

Belanja Lainnya Rp36,93 miliar.

Namun Belanja Modal yang seharusnya menjadi mesin pembangunan jalan, jembatan, sekolah, irigasi, puskesmas, dan infrastruktur publik, baru terealisasi sekitar Rp8,32 miliar.

Angka itu bukan sekadar statistik.

Di baliknya ada proyek yang belum dimulai, pekerja yang belum direkrut, material yang belum dibeli, kontraktor yang masih menunggu, serta masyarakat yang belum menikmati hasil pembangunan.

Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah sebenarnya menunjukkan pergerakan. Hingga pertengahan tahun, PAD telah mencapai Rp209,40 miliar atau sekitar 23,75 persen dari target. Pajak daerah menyumbang Rp118,11 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp67,12 miliar, dan retribusi daerah Rp24,16 miliar.

Pertanyaannya kemudian berubah.

Jika pendapatan mulai bergerak, mengapa birokrasi masih merasa kehabisan tenaga?

Jawabannya tidak sesederhana kekurangan uang.

Masalah sesungguhnya adalah kapasitas fiskal.

Selama bertahun-tahun, struktur APBD banyak ditopang oleh transfer pemerintah pusat. Ketika transfer itu menyusut, kelemahan lama langsung terlihat. Ruang gerak pemerintah mengecil, sementara kewajiban pelayanan kepada masyarakat tidak ikut berkurang.

Di sinilah tantangan terbesar para Kepala OPD bermula.

Mereka tidak cukup lagi menjadi administrator anggaran. Mereka dituntut menjadi pemimpin yang mampu berinovasi, mengoptimalkan aset, mempercepat pelayanan, dan menggali potensi pendapatan sesuai kewenangannya. Setiap dinas harus mulai menjawab satu pertanyaan mendasar, apa kontribusi nyata terhadap penguatan fiskal daerah?

RDP Prognosis seharusnya menjadi titik balik. Bukan sekadar forum untuk mencatat keluhan, melainkan ruang untuk melahirkan solusi. DPRD pun menghadapi tantangan yang sama besarnya. Pengawasan tidak cukup hanya menilai rendahnya serapan anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap OPD memiliki strategi yang terukur untuk meningkatkan kinerja, memperkuat PAD, dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan.

Sejarah pemerintahan menunjukkan bahwa krisis fiskal sering kali menjadi ujian sesungguhnya bagi kualitas kepemimpinan. Daerah yang mampu bertahan bukanlah daerah dengan APBD terbesar, melainkan daerah yang mampu mengubah setiap rupiah menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kini, pertanyaan itu mengarah kepada Kabupaten Mojokerto.

Apakah pemangkasan anggaran akan menjadi alasan untuk memperlambat pelayanan?

Ataukah justru menjadi momentum melahirkan birokrasi yang lebih adaptif, lebih inovatif dan lebih mandiri?

Jawabannya tidak akan ditentukan oleh pidato dalam ruang rapat.

Melainkan oleh keputusan-keputusan yang diambil setelah ruang rapat itu ditutup.

Karena sesungguhnya, masyarakat tidak hidup dari besarnya angka APBD.

Masyarakat hidup dari hadirnya negara melalui pelayanan yang tetap berjalan, pembangunan yang tidak berhenti, dan pemerintahan yang mampu bekerja bahkan ketika ruang fiskalnya sedang menyempit.





Writer : Dion

Editor : Djose 


Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode