Desa Berdaya 2026 Dorong Desa Mandiri Jadi Motor Ekonomi Warga ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Desa Berdaya 2026 Dorong Desa Mandiri Jadi Motor Ekonomi Warga

-

Baca Juga


Sugeng Nuryadi Kepala OPD DPMD Pemkab Mojokerto 



Melalui SPEDA MATIK, Jawa Timur menggeser orientasi pembangunan desa dari sekadar penyaluran bantuan menuju pengembangan potensi lokal yang produktif dan berkelanjutan


MOJOKERTO — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong desa berstatus mandiri untuk mengembangkan potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi masyarakat melalui Program Desa Berdaya 2026, yang tahun ini dikemas dalam skema SPEDA MATIK atau Fasilitasi Pemberdayaan Desa Mandiri Tematik.

Program tersebut menempatkan desa bukan hanya sebagai penerima intervensi anggaran pemerintah, tetapi sebagai aktor pembangunan yang dituntut mampu mengidentifikasi potensi, mengembangkan produk unggulan, membangun jejaring ekonomi, dan menjaga keberlanjutan usaha masyarakat.

Materi sosialisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur yang digunakan dalam program 2026 menegaskan arah tersebut melalui slogan “Desa Berdaya, Desa Mandiri, Desa Makin Berarti.”

Dalam desain program, desa sasaran merupakan desa dengan status Mandiri berdasarkan pemutakhiran status kemajuan dan kemandirian desa. Pengembangan diarahkan antara lain pada sektor desa tematik wisata dan ketahanan pangan, dengan melibatkan BUM Desa serta pelaku ekonomi masyarakat.



Bukan Sekadar Bantuan

SPEDA MATIK memiliki pendekatan yang berbeda dari pemahaman sederhana mengenai bantuan kepada desa.

Program tersebut mengalokasikan Rp100 juta per desa melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp90 juta diarahkan untuk pengembangan desa tematik atau ikon desa melalui economic branding, sedangkan Rp10 juta digunakan untuk operasional.

Dengan skema itu, keberhasilan program tidak semestinya diukur dari seberapa cepat anggaran terserap.

Ukuran yang lebih substantif adalah apakah intervensi tersebut mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat BUM Desa dan pada akhirnya menghasilkan kemandirian ekonomi desa.

Program ini mencakup sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi potensi tematik, pengembangan, branding, pengorganisasian pelaku hingga peresmian dan penyerahan pengelolaan ikon desa tematik.

Dengan kata lain, pembangunan fisik hanyalah salah satu bagian dari proses.

Yang hendak dibangun sesungguhnya adalah ekosistem ekonominya.



Bos Hadi Kabid Pemerintahan Desa OPD DPMD Pemkab Mojokerto 


Batankrajan Menerjemahkan Program ke Lapangan

Di Kabupaten Mojokerto, implementasi Program Desa Berdaya 2026 terlihat antara lain di Desa Batankrajan, Kecamatan Gedeg.

Pemerintah Desa Batankrajan mencatat kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Bantuan Keuangan Khusus Program Desa Berdaya Tahun 2026 pada 14 Juli 2026.

Tahapan berikutnya terlihat pada 9 September 2026, ketika desa tersebut meresmikan Pujasera Gumregah, pusat kuliner yang dikembangkan melalui Program Desa Berdaya Provinsi Jawa Timur 2026.

Kehadiran Pujasera Gumregah memperlihatkan bagaimana konsep desa tematik diterjemahkan menjadi ruang ekonomi yang lebih konkret.

Namun, peresmian bukanlah akhir dari program.

Justru setelah peresmian, ukuran keberhasilan mulai diuji.

Apakah ruang tersebut benar-benar menjadi tempat tumbuhnya usaha warga?

Apakah pedagang memperoleh pasar?

Apakah terjadi peningkatan transaksi?

Apakah BUM Desa memperoleh pendapatan?

Dan dalam jangka panjang, apakah aktivitas tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes)?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena konsep SPEDA MATIK sendiri menempatkan keberlanjutan sebagai bagian dari desain program.

Administrasi Tetap Menjadi Fondasi

Dorongan terhadap inovasi ekonomi desa tidak menghapus prinsip tata kelola pemerintahan.

Sebaliknya, semakin besar intervensi anggaran publik, semakin penting administrasi pemerintahan desa berjalan secara tertib.

BKK tetap harus masuk dalam sistem penganggaran desa, memiliki perencanaan dan RAB, dilaksanakan sesuai ketentuan, serta dipertanggungjawabkan dan diawasi.

Karena itu, desa berdaya tidak cukup hanya kreatif.

Ia juga harus akuntabel.

Kepala desa, perangkat desa, BPD, BUM Desa dan kelompok masyarakat memiliki posisi masing-masing dalam ekosistem pemerintahan dan pembangunan desa.

Di titik ini, SPEDA MATIK memiliki pesan yang lebih luas, inovasi ekonomi desa harus berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dari Rp100 Juta Menjadi Berapa Besar Daya?

Pertanyaan paling penting dari program ini pada akhirnya bukan berapa besar anggaran yang diterima desa.

Pertanyaannya adalah Berapa besar daya ekonomi yang berhasil diciptakan dari anggaran tersebut?

Rp100 juta dapat menghasilkan sebuah bangunan.

Tetapi program baru benar-benar berarti apabila bangunan itu melahirkan kegiatan ekonomi yang hidup.

Sebuah desa dapat memiliki produk unggulan. Namun produk itu baru menjadi kekuatan ekonomi apabila memiliki pasar. BUM Desa dapat memiliki unit usaha.

Tetapi unit usaha baru berarti apabila mampu menghasilkan pendapatan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Di sinilah gagasan “Desa Berdaya” memperoleh makna yang sesungguhnya. Bukan desa yang terus menunggu bantuan.

Melainkan desa yang menggunakan intervensi pemerintah sebagai modal awal untuk membangun kemampuan berdiri sendiri.

Program Desa Berdaya telah berjalan dalam beberapa tahun sebelumnya dan pada 2026 memasuki pengembangan dengan konsep SPEDA MATIK — Fasilitasi Pemberdayaan Desa Mandiri Tematik. Dalam paparan program 2026, terdapat 50 desa sasaran di Jawa Timur, sementara total desa yang tercatat memperoleh Program Desa Berdaya sepanjang 2021–2026 mencapai 588 desa.

Untuk Kabupaten Mojokerto, daftar lengkap desa penerima BKK Desa Berdaya 2026 masih menjadi data penting yang perlu dikunci melalui dokumen penetapan resmi sebelum digunakan sebagai dasar pemberitaan angka maupun pemetaan penerima.

DESA BERDAYA, BUKAN SEKADAR DESA PENERIMA

Pada akhirnya, SPEDA MATIK menawarkan sebuah cara pandang baru terhadap pembangunan desa.

Pemerintah memberikan stimulus. Desa menemukan potensinya. Masyarakat menggerakkan ekonominya. BUM Desa mengelola bisnisnya. Dan publik mengawasi hasilnya.

Jika siklus itu berjalan, bantuan tidak berhenti menjadi angka dalam APBDes. Ia berubah menjadi kemampuan. Dan kemampuan itulah yang membuat sebuah desa benar-benar mandiri.




Writer : Arthur Smith 

Editor : Citra lestari 

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode