DESIL NAIK, WARGA KOTA MOJOKERTO HARUS KE MANA? ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

DESIL NAIK, WARGA KOTA MOJOKERTO HARUS KE MANA?

-

Baca Juga






Kota Mojokerto mengklaim indikator kesejahteraan membaik. Tetapi 45–90 warga setiap hari justru mendatangi MPP mempertanyakan perubahan desil. Di antara mereka ada lansia yang tercatat Desil 9, tanpa pekerjaan tetap dan kehilangan akses bansos. Apa yang sebenarnya berubah: kehidupan warga atau datanya?



MOJOKERTO — Di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, angka kemiskinan tidak datang dalam bentuk tabel. Ia datang dengan wajah manusia.

Seorang warga datang membawa persoalan sederhana, desil keluarganya berubah.

Ada yang sebelumnya masuk kelompok penerima bantuan, kemudian mendapati statusnya berubah. Ada yang merasa kondisi ekonominya tidak pernah membaik, tetapi peringkat kesejahteraannya justru melonjak.

Ada pula cerita seorang warga lanjut usia yang tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sesekali ia menjadi relawan. Penghasilannya tidak menentu.

Namun dalam sistem data sosial ekonomi, warga tersebut tercatat Desil 9.

Konsekuensinya bukan sekadar perubahan angka di layar. Ia tidak lagi memperoleh bantuan sosial tertentu. Dan kasus seperti itu bukan satu-dua.

Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mengakui, rata-rata 45 hingga 90 warga setiap hari datang ke layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di MPP untuk berkonsultasi mengenai data sosial ekonomi dan desil.

Keluhan terbanyak adalah warga merasa desil mereka terlalu tinggi dan berharap data tersebut dapat diperbarui.

Di sinilah sebuah pertanyaan besar muncul. Mulai muncul….

Apakah masyarakat Kota Mojokerto memang semakin sejahtera, atau sebagian warga hanya menjadi “sejahtera” di dalam sistem data?


ANGKA KEMISKINAN TURUN

Data resmi BPS Kota Mojokerto menunjukkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 6,77 ribu jiwa, dengan persentase penduduk miskin 5,05 persen.

Garis kemiskinan pada periode tersebut tercatat Rp630.959 per kapita per bulan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) berada pada 0,76, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,15.

Pada sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia Kota Mojokerto 2025 mencapai 82,35, meningkat dari 81,76 pada 2024.

BPS mencatat seluruh dimensi pembentuk IPM mengalami peningkatan, termasuk umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.

Angka-angka tersebut adalah fakta statistik. Tetapi ada persoalan penting. IPM bukan desil.

Penurunan angka kemiskinan bukan berarti seluruh warga miskin otomatis keluar dari kemiskinan.

Dan kenaikan desil bukan berarti seseorang menerima kenaikan pendapatan. Ketiganya mempunyai metodologi dan fungsi berbeda.


LALU APA YANG SEBENARNYA BERUBAH?

Pertanyaan ini menjadi penting karena pemerintah sendiri sedang melakukan integrasi dan pemutakhiran data.

Pada September 2026, Pemkot Mojokerto menyatakan terus memperkuat penyatuan data penduduk sebagai dasar kebijakan dan pelayanan masyarakat.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bahkan menekankan pentingnya data tunggal sosial ekonomi untuk mengetahui berbagai bantuan yang diterima seseorang dari berbagai sumber.

Pemkot menyebut data yang terintegrasi dan diperbarui berkala akan memudahkan pemerintah melakukan verifikasi apabila terjadi perbedaan atau bias data dalam indikator pembangunan.

Pernyataan ini menarik. Sebab beberapa hari sebelumnya, warga justru berbondong-bondong mendatangi SLRT MPP karena mempertanyakan perubahan desil. Di satu sisi pemerintah berbicara mengenai, integrasi data. Di sisi lain masyarakat berbicara mengenai data yang tidak sesuai dengan kehidupan mereka.

Dua fakta ini seharusnya bertemu pada satu titik, verifikasi.








MPP MENJADI “RUANG UJI” DATA NEGARA

MPP Gajah Mada Kota Mojokerto kini bukan hanya tempat mengurus pelayanan administratif.

Di sana, data kesejahteraan sedang diuji langsung oleh masyarakat.

Mal Pelayanan Publik Gajah Mada Kota Mojokerto menjadi salah satu titik warga mengadukan persoalan perubahan desil melalui layanan SLRT Dinsos P3A.

Pemkot menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan menetapkan atau mengubah peringkat desil.

Menurut Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Farida Mariana, Pemkot hanya memfasilitasi validasi dan pemutakhiran data. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat untuk proses pemeringkatan.

Penetapan desil disebut dilakukan melalui pengolahan data yang melibatkan kolaborasi 18 kementerian/lembaga.

Penjelasan itu penting. Tetapi belum menyelesaikan seluruh pertanyaan. Sebab kalau Pemkot bukan pihak yang menentukan angka desil, maka pertanyaan berikutnya adalah. Data dari mana yang menjadi bahan pemutakhiran?

Kapan data tersebut diperbarui? Siapa yang melakukan validasi? Apakah ada verifikasi lapangan? Berapa banyak perubahan data yang terjadi sebelum desil baru muncul?

Dan yang paling penting. Apakah data administratif tersebut benar-benar mencerminkan kehidupan warga?


14.373 KELUARGA DAN BATAS DESIL 1– 4

Ada angka lain yang membuat persoalan ini semakin konkret. Pada Agustus 2026, Pemkot Mojokerto menyalurkan bantuan pangan beras kepada 14.373 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing KPM menerima total 30 kilogram untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026.

Pemkot menyebut sasaran bantuan tersebut adalah keluarga yang masuk Desil 1 sampai Desil 4.

Maka perubahan desil bukan sekadar soal statistik.

Jika seorang warga bergeser keluar dari kelompok desil yang menjadi sasaran suatu program, konsekuensinya bisa langsung dirasakan. bantuan berubah. akses program berubah. status penerima berubah.

Inilah alasan mengapa ketepatan data menjadi sangat penting.


SEORANG LANSIA, DESIL 9

Sekarang kita masuk ke satu kasus yang harus menjadi case study investigasi. Seorang warga lanjut usia. Tidak memiliki pekerjaan tetap. Penghasilan tidak pasti. Sesekali menjadi relawan. Tetapi sistem mencatatnya sebagai, DESIL 9.

Pertanyaannya sederhana. Apa variabel yang membuat orang tersebut berada di Desil 9?

Apakah rumah? Apakah aset? Apakah kendaraan? Apakah pekerjaan? Apakah anggota keluarga? Apakah data kepemilikan? Apakah ada data administratif yang tidak sesuai?

Atau memang setelah dihitung dengan metodologi DTSEN, posisi relatifnya berada di Desil 9?

Tidak boleh ditebak. Harus dibuktikan. Karena justru di sinilah kualitas sistem data patut dipertanyakan.

BPS menjelaskan bahwa pemeringkatan desil menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Artinya, satu kasus Desil 9 tidak cukup untuk menyimpulkan sistem salah.

Tetapi jika kasus tersebut memiliki karakteristik yang sama dengan puluhan warga lainnya, pertanyaan berubah.

“Apakah ada satu kesalahan?”

menjadi, “Apakah ada pola kesalahan?”

Dan apabila pola tersebut terbukti, pertanyaannya “Di titik mana kesalahan itu masuk?”


45 – 90 ORANG SEHARI

Angka inilah yang harus menjadi peringatan. Bukan karena 45–90 orang tersebut otomatis benar. Bukan pula karena pemerintah otomatis salah.

Tetapi karena jumlah pengaduan sebesar itu menunjukkan adanya friksi antara sistem data dan persepsi/kondisi warga.

Jika rata-rata minimal 45 orang warga datang sehari, dalam 20 hari pelayanan saja secara matematis bisa mencapai sekitar 900 kunjungan. Jika menggunakan angka 90,   1.800 kunjungan


PERTANYAAN UNTUK PEMKOT MOJOKERTO

1. Berapa distribusi warga Kota Mojokerto menurut Desil 1–10 sebelum perubahan DTSEN?

2. Berapa distribusinya setelah pembaruan?

3. Berapa warga yang naik dari Desil 1–4 ke Desil 5–10?

4. Berapa yang turun?

5. Berapa penerima bansos yang kehilangan status setelah perubahan desil?

6. Berapa warga yang mengadu ke SLRT MPP?

7. Berapa pengaduan yang telah diverifikasi lapangan?

8. Berapa yang terbukti terdapat ketidaksesuaian data?

9. Berapa usulan pemutakhiran yang berasal dari kelurahan/Pemkot?

10. Kapan pemutakhiran terakhir dilakukan sebelum perubahan desil?

Data tersebut akan menjawab satu pertanyaan. Apakah perubahan desil merupakan konsekuensi normal dari pemutakhiran data, atau terdapat anomali yang perlu diperiksa lebih jauh?

DAN DI SINILAH IPM MASUK

Bukan sebagai penentu desil. Tetapi sebagai konteks makro. Kota Mojokerto mempunyai IPM 82,35 pada 2025. Kemiskinan tercatat 5,05 persen.

Pemerintah kemudian terus mendorong integrasi data sosial ekonomi. Sementara pada September 2026, puluhan warga setiap hari mendatangi layanan sosial untuk mempertanyakan posisi desil mereka.

“Kalau IPM naik, mengapa warga masih ada yang dibawah garis kemiskinan?” 

“Apakah perbaikan indikator makro pembangunan tercermin secara konsisten dalam data sosial ekonomi setiap keluarga?”


ANGKA TIDAK BOLEH MENGALAHKAN MANUSIA

Seorang warga boleh berubah desil. Kondisi ekonominya boleh berubah. Data boleh diperbarui. Metodologi boleh disempurnakan. Tetapi negara harus mempunyai satu mekanisme yang sangat sederhana. ketika data salah, warga harus bisa membuktikannya dan negara harus bisa memperbaikinya.

MPP sekarang menjadi tempat pembuktian itu. Warga datang. Data diperiksa. Dokumen dibuka. Kondisi sosial ekonomi diverifikasi. Kemudian data dikirim kembali ke sistem.

Di situlah kualitas DTSEN sebenarnya diuji. Bukan di konferensi pers. Bukan di grafik presentasi. Tetapi di depan warga yang membawa KTP dan berkata “Pak, data saya tidak seperti ini. Saya masih hidup susah.”

Kota Mojokerto boleh mencatat kemajuan. IPM boleh meningkat. Kemiskinan boleh menurun. Pemerintah boleh mendapatkan apresiasi atas kinerja pembangunan.

Tetapi keberhasilan statistik tidak boleh membuat negara kehilangan kemampuan melihat satu keluarga yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Sebab kemiskinan adalah kondisi manusia. Sedangkan desil hanyalah cara negara mengurutkan data.

Maka ketika seorang lansia yang tidak mempunyai pekerjaan tetap tercatat sebagai Desil 9, pertanyaan yang paling penting bukan. “Siapa yang harus disalahkan?”

Tetapi “Data apa yang membuat negara melihatnya sebagai keluarga Desil 9?”

Jika datanya benar, jelaskan kepada publik. Jika datanya salah, perbaiki. Jika sistemnya yang bermasalah, benahi.

Dan jika ternyata ada pola yang tidak wajar, publik berhak mengetahuinya. Karena pada akhirnya.

WARGA BUKAN ANGKA.

DAN KESEJAHTERAAN BUKAN SEKADAR DESIL.



Writer : Peter Smith 

Editor : Clara Chloe 


Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode